Hayuning Ratri Hapsari | Fauzah Hs
Video klarifikasi dan permohonan maaf aparat kepada Sudrajat, penjual es gabus (Bidik layar Instagram/polresmetrojakartapusat)
Fauzah Hs

Sobat Yoursay, di negeri +62 kita sering diajak percaya bahwa empati adalah obat mujarab bagi luka sosial. Cukup dengan permintaan maaf, ditambah sedikit bantuan, maka sebuah persoalan dianggap selesai.

Begitulah kira-kira kesan yang mengemuka dalam kasus pedagang es gabus di Kemayoran, Suderajat, yang sempat dituduh menjual es berbahan spons oleh aparat, dipermalukan di depan umum, bahkan mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kapolres Metro Depok memberikan bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat dengan alasan personal yang emosional: kenangan akan almarhum ayahnya yang juga seorang pedagang keliling.

Publik pun diarahkan untuk memaknai momen ini sebagai aksi kemanusiaan aparat. Sebuah narasi empati individu yang seakan-akan berhasil mengaburkan sekaligus mengakhiri babak kelam pelanggaran prosedur yang terjadi sebelumnya.

Tapi sobat Yoursay, apakah empati personal cukup untuk menyelesaikan persoalan yang sejak awal berbau struktural?

Memang tidak ada yang menyangkal bahwa motor dan modal usaha tersebut sangat bermanfaat bagi Suderajat, apalagi ia sempat kehilangan penghasilan karena berhenti berjualan selama beberapa hari.

Namun, kita harus melihat melampaui bantuan materi tersebut. Esensi masalah ini bukan hanya tentang kerugian ekonomi, melainkan tentang martabat yang diinjak, reputasi yang dihancurkan, serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan di hadapan publik.

Pemberian bantuan ini berisiko menjadi sekadar jalan pintas untuk meredam kegaduhan, alih-alih menyelesaikan akar permasalahan.

Luka sosial mungkin bisa dibalut dengan simpati, namun keadilan tidak bisa ditegakkan dengan logika yang serupa. Keadilan tetap menuntut akuntabilitas dan kejelasan tanggung jawab, sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh niat baik personal.

Sobat Yoursay, bayangkan jika kasus ini tidak viral. Apakah empati personal itu tetap hadir? Atau justru Suderajat pulang membawa trauma tanpa pernah mendapat ruang klarifikasi? Pertanyaan ini penting, karena ia menunjukkan bahwa respons negara sering kali reaktif terhadap sorotan publik, bukan proaktif terhadap prinsip hukum.

Lebih jauh, pernyataan bahwa bantuan tersebut bukan bentuk permintaan maaf institusi justru membuka masalah baru. Artinya, kesalahan diperlakukan sebagai urusan personal, bukan kegagalan prosedural.

Padahal yang bertindak adalah aparat berseragam, membawa otoritas negara, dan bertindak atas nama keamanan publik. Ketika kesalahan terjadi dalam kapasitas itu, tanggung jawabnya pun semestinya bersifat institusional.

Kita harus jeli melihat bagaimana empati personal bisa menjadi alat yang menyesatkan. Di satu sisi, ia memang mendinginkan situasi, namun di sisi lain, ia berpotensi membungkam desakan tanggung jawab institusi.

Saat publik larut dalam suasana haru, kesadaran akan pentingnya proses hukum yang transparan pun perlahan sirna, seolah-olah kebaikan hati sudah cukup untuk menggantikan keadilan.

Sobat Yoursay, jika seorang warga sipil melakukan penganiayaan, pencemaran nama baik, atau penghasutan di ruang publik, apakah cukup diselesaikan dengan minta maaf dan memberi bantuan? Mengapa standar itu berubah ketika pelakunya aparat?

Dari kasus ini, kita kembali melihat kecenderungan lama di mana konflik aparat-warga diselesaikan dengan kalimat "kekeluargaan." Meskipun terdengar indah, tapi dalam praktiknya sering kali menjadi selimut tebal yang membungkam tuntutan hukum korban.

Jika keadilan dikorbankan demi narasi yang tampak sejuk, maka kita perlu menggugat, apakah ini benar-benar damai untuk semua, atau hanya kenyamanan bagi pihak yang bersalah?

Yang lebih mengkhawatirkan, pola ini berpotensi berulang. Aparat bisa saja merasa bahwa selama ada empati dan bantuan, kesalahan dapat “diperbaiki” tanpa evaluasi. Padahal tanpa evaluasi dan sanksi yang jelas, kesalahan yang sama akan kembali terjadi, mungkin pada warga kecil lain yang tidak seberuntung Suderajat.

Sobat Yoursay, mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum refleksi yang serius. Kita harus tegas menyatakan bahwa kebaikan hati seseorang tidak boleh menghapus kewajiban hukumnya.

 Jangan sampai empati individu digunakan untuk menutupi buruknya sistem yang perlu dibenahi. Pada akhirnya, yang kita butuhkan dari negara bukan sekadar rasa kasihan, tetapi konsistensi dalam menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali.