Bimo Aria Fundrika | Yayang Nanda Budiman
Ilustrasi kucing (Pixabay)
Yayang Nanda Budiman

Sebuah video singkat yang memperlihatkan seekor kucing ditendang hingga tewas di Blora beberapa waktu lalu kembali mengguncang ruang publik. Rekaman berdurasi belasan detik itu bukan sekadar potret kekerasan terhadap hewan, melainkan cermin buram tentang kondisi nurani kolektif kita hari ini.

Dalam sekejap, kekejaman yang dilakukan satu orang menjelma menjadi perbincangan nasional, menyulut kemarahan, kesedihan, sekaligus pertanyaan mendasar tentang arah kemanusiaan kita sebagai masyarakat.

Kucing, sebagaimana makhluk hidup, tidak memiliki kemampuan membela diri atau menyuarakan penderitaannya. Ia sepenuhnya bergantung pada belas kasih manusia. Ketika relasi ini justru diwarnai kekerasan, maka yang runtuh bukan hanya tubuh seekor hewan, melainkan juga fondasi etika yang seharusnya menjadi pegangan hidup bersama.

Kekerasan terhadap hewan pada dasarnya adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip paling elementer dari kemanusiaan, yakni empati.

Kebiadaban sebagai Gejala Krisis Kemanusiaan

Tindakan menendang seekor kucing hingga mati tidak dapat dipahami semata sebagai perbuatan individual yang berdiri sendiri. Ia adalah gejala. Dalam kajian sosiologis dan psikologis, kekerasan terhadap hewan kerap dikaitkan dengan menipisnya empati dan meningkatnya toleransi terhadap kekejaman. Di titik inilah kekerasan terhadap hewan bersinggungan langsung dengan krisis kemanusiaan yang lebih luas.

Kita hidup dalam masyarakat yang setiap hari dijejali kekerasan. Kekerasan verbal di media sosial, kekerasan simbolik dalam politik, kekerasan struktural dalam sistem ekonomi, hingga kekerasan fisik yang kerap dipertontonkan tanpa rasa bersalah. Dalam lanskap seperti ini, kebiadaban tidak lagi terasa asing.

Ia pelan-pelan menjadi banal, kehilangan daya kejut, bahkan kadang dimaklumi. Hannah Arendt pernah menyebut banalitas kejahatan sebagai situasi ketika kekejaman dilakukan tanpa refleksi moral yang memadai.

Kasus kekerasan terhadap hewan yang viral ini menunjukkan betapa tipisnya jarak antara ketidakpedulian dan kebiadaban. Pelaku tidak sedang dalam kondisi terancam atau membela diri. Ia bertindak dengan sadar, terhadap makhluk yang jelas lebih lemah. Ini adalah bentuk dominasi yang telanjang.

Banyak penelitian menunjukkan korelasi antara kekerasan terhadap hewan dengan kecenderungan melakukan kekerasan terhadap manusia. Dengan kata lain, membiarkan kekerasan terhadap hewan sama dengan mengabaikan alarm dini krisis kemanusiaan.

Hukum, Etika, dan Tanggung Jawab Moral Bersama

Respons aparat penegak hukum terhadap kasus ini patut diapresiasi. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa negara tidak sepenuhnya abai terhadap kekerasan terhadap hewan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara normatif telah mengatur larangan penganiayaan terhadap hewan. Namun, persoalannya tidak berhenti pada ada atau tidaknya aturan hukum.

Penegakan hukum sering kali menghadapi kendala serius dalam kasus kekerasan terhadap hewan. Mulai dari anggapan bahwa kasus semacam ini sepele, hingga minimnya kesadaran aparat dan masyarakat bahwa hewan juga memiliki hak untuk tidak disiksa.

Tanpa keseriusan dalam penegakan hukum, norma hukum akan kehilangan maknanya sebagai instrumen pendidikan moral publik. Di sinilah pentingnya melihat hukum bukan semata sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai cermin nilai. Ketika negara hadir untuk melindungi makhluk hidup yang lemah, negara sedang menegaskan posisi moralnya.

Sebaliknya, ketika kekerasan terhadap hewan dibiarkan atau dianggap remeh, pesan yang sampai ke publik adalah bahwa empati bersifat opsional. Namun tanggung jawab tidak boleh berhenti pada negara. Masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Reaksi publik terhadap kasus ini menunjukkan bahwa masih ada nurani yang hidup. Kemarahan warganet, dorongan untuk mengusut tuntas, dan solidaritas terhadap pemilik kucing adalah tanda bahwa empati belum sepenuhnya mati.

Tantangannya adalah bagaimana empati ini tidak berhenti sebagai ledakan sesaat di media sosial, melainkan diterjemahkan menjadi kesadaran yang lebih dalam dan berkelanjutan. Pendidikan etika terhadap makhluk hidup perlu menjadi bagian dari pembentukan karakter sejak dini.

Kepedulian terhadap hewan bukan isu pinggiran, melainkan fondasi penting bagi peradaban yang beradab. Masyarakat yang menghormati kehidupan dalam segala bentuknya adalah masyarakat yang memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari lingkaran kekerasan. Kasus kucing ditendang hingga tewas di Blora seharusnya menjadi lebih dari sekadar berita viral.

Ia adalah peringatan keras tentang arah kemanusiaan kita. Di tengah krisis empati yang semakin nyata, keberpihakan pada makhluk hidup yang lemah adalah ujian moral yang tidak bisa dihindari. Cara kita memperlakukan hewan hari ini akan menentukan wajah kemanusiaan kita di masa depan.