M. Reza Sulaiman | Sherly Azizah
Ilustrasi berisik, suara keras, suara mengganggu. (Dok. Envato)
Sherly Azizah

Ramadan selalu datang dengan paket lengkap: aroma kolak, deretan penjual takjil yang memenuhi pinggir jalan, hingga ritual membangunkan sahur yang legendaris. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ritual yang satu ini seolah kehilangan "roh" aslinya. Dari yang tadinya berupa panggilan syahdu penuh adab, kini bergeser menjadi parade kebisingan yang menggunakan pengeras suara masjid secara ugal-ugalan atau arak-arakan pemuda dengan perkusi panci rombeng yang memekakkan telinga.

Lalu, pertanyaan sederhana pun muncul: apakah kita sedang membangunkan orang untuk beribadah, atau justru sedang membangunkan amarah sesama?

Mari kita jujur. Di era sekarang, hampir setiap orang memiliki alarm di smartphone-nya. Bahkan, alarm tersebut bisa diatur sedemikian rupa—mulai dari suara kicauan burung yang lembut hingga musik metal yang menghentak. Kehadiran sekelompok orang yang berteriak-teriak "Sahur! Sahur!" di depan pagar rumah pada pukul 02.30 dini hari, bagi sebagian orang, bukan lagi sebuah bantuan, melainkan sebuah gangguan privasi yang dipaksakan atas nama agama.

Masalahnya menjadi pelik ketika kita bicara soal kelompok rentan. Bayangkan seorang ibu yang baru saja berhasil menidurkan bayinya yang sedang demam setelah begadang semalaman. Atau seorang lansia yang memiliki penyakit jantung dan sulit tidur lelap. Belum lagi saudara-saudara kita nonmuslim yang secara iman tidak berkewajiban bangun sahur, namun secara fisik dipaksa "ikut serta" dalam keriuhan yang tak mereka minta. Apakah adil jika hak istirahat mereka dirampas dengan dalih "kearifan lokal"?

Islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi adab terhadap tetangga. Rasulullah saw. bahkan pernah mengingatkan agar suara tadarus Al-Qur'an pun tidak boleh saling mengganggu satu sama lain. Jika membaca kalam Ilahi saja ada aturan volumenya agar tidak mengusik kenyamanan orang lain, lantas atas dasar apa teriakan-teriakan liar menggunakan toa masjid bisa dibenarkan?

Sering kali, argumen yang muncul untuk membela kebisingan ini adalah "Ini kan setahun sekali" atau "Namanya juga tradisi". Namun, tradisi bukanlah sebuah cek kosong yang bisa kita gunakan untuk melegitimasi perilaku zalim. Sebuah tindakan disebut kearifan lokal jika ia membawa kemaslahatan (kebaikan) bagi publik. Jika tindakan tersebut justru melahirkan umpatan di dalam hati orang yang merasa terganggu, maka ia bukan lagi "arif", melainkan "arogan".

Kesenjangan persepsi ini diperparah dengan fenomena remaja yang menjadikan momen membangunkan sahur sebagai ajang "unjuk eksistensi". Bukan lagi soal ibadah, tapi soal siapa yang paling kencang memukul beduk atau siapa yang paling heboh berteriak di atas truk. Ada pergeseran motivasi dari spiritualitas menuju selebrasi tanpa substansi. Akibatnya, esensi Ramadan yang seharusnya tenang dan penuh perenungan justru berubah menjadi festival kebisingan yang melelahkan fisik dan mental.

Sudah saatnya kita melakukan redefinisi terhadap tradisi ini. Menghidupkan suasana Ramadan tentu boleh, bahkan dianjurkan. Namun, cara yang digunakan haruslah sinkron dengan zaman dan etika sosial. Masjid-masjid bisa mulai membatasi penggunaan toa luar hanya untuk azan, sesuai instruksi dari Kementerian Agama yang sudah ada sejak lama namun sering diabaikan. Para pemuda kampung bisa diarahkan untuk melakukan patroli sahur dengan lebih sopan, tanpa harus berhenti lama di satu titik permukiman sambil membunyikan musik remix yang tidak ada hubungannya dengan nilai agama.

Ramadan adalah bulan untuk melatih pengendalian diri. Pengendalian itu bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tapi juga menahan diri dari perilaku yang merugikan orang lain. Memaksakan suara bising dengan dalih "kebaikan" adalah sebuah paradoks. Kita tidak bisa mengharapkan pahala dari cara-cara yang melukai perasaan orang lain.

Mari kita kembalikan Ramadan sebagai bulan yang sejuk. Biarlah sahur menjadi momen intim antara hamba dengan Tuhannya, tanpa perlu diinterupsi oleh polusi suara yang dibungkus label religi. Karena sejatinya, kesalehan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak di depan rumah orang, melainkan dari seberapa mampu ia membuat orang di sekitarnya merasa aman dan tenang.