Setiap kali muncul kasus perundungan di sekolah, respons yang sering terdengar masih sama. Namanya juga anak-anak, nanti juga akur lagi. Sadarkah bahwa menyepelekan perundungan justru menjadi salah satu alasan mengapa bullying terus berulang?
Ketika perundungan dianggap sekadar candaan atau fase pertumbuhan, korban dipaksa menanggung luka sendirian, sementara pelaku tidak pernah benar-benar belajar tentang batas perilaku yang dapat diterima.
Padahal, bullying bukan persoalan sepele. Dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental, prestasi belajar, rasa percaya diri, bahkan hubungan sosial anak hingga bertahun-tahun kemudian. Perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ejekan yang terus-menerus, pengucilan, penyebaran fitnah, penghinaan di media sosial, hingga mempermalukan teman melalui unggahan digital juga merupakan bentuk kekerasan yang sama seriusnya.
Perkembangan teknologi membuat bentuk perundungan semakin kompleks. Kini, bullying tidak berhenti ketika bel pulang sekolah berbunyi. Melalui grup percakapan, media sosial, atau platform digital lainnya, seorang anak dapat terus menjadi sasaran hinaan selama 24 jam. Jejak digital yang sulit dihapus membuat dampaknya sering kali lebih panjang daripada perundungan secara langsung.
Karena itu, kehadiran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menjadi langkah penting dalam memperluas upaya perlindungan di lingkungan pendidikan. Regulasi ini tidak hanya menyoroti perlindungan fisik dan psikologis, tetapi juga memasukkan keadaban dan keamanan digital sebagai bagian dari budaya sekolah. Pendekatan yang digunakan pun bergeser dari sekadar menangani kasus setelah terjadi menjadi membangun budaya yang promotif, preventif, dan kolaboratif.
Artinya, sekolah tidak cukup hanya memiliki prosedur ketika bullying sudah terjadi. Sekolah juga harus aktif membangun lingkungan yang mencegah perundungan sejak awal. Budaya saling menghormati, komunikasi yang sehat, literasi digital, dan keberanian melapor harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga sekolah.
Di sinilah peran orang tua juga menjadi sangat penting.
Banyak orang tua baru mengetahui anaknya menjadi korban bullying ketika kondisinya sudah memburuk. Padahal, tanda-tandanya sering muncul lebih awal: anak mendadak enggan berangkat ke sekolah, nilai pelajaran menurun, sering mengurung diri, kehilangan kepercayaan diri, atau tampak cemas setiap kali memegang telepon genggam. Sebaliknya, jika seorang anak mulai terbiasa mengejek, mengintimidasi, atau mempermalukan temannya, orang tua juga perlu melakukan evaluasi dan pembinaan sejak dini.
Ketika kasus terjadi, jangan berhenti pada kemarahan atau unggahan di media sosial. Pelajari hak-hak anak dan mekanisme penanganan yang tersedia. Salah satu langkah yang dapat dilakukan orang tua adalah mempelajari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, terutama bagian mengenai keadaban digital, perlindungan psikologis, serta peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman. Regulasi tersebut dapat menjadi dasar ketika berdialog dengan pihak sekolah agar penyelesaian kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, perlu dipahami bahwa tujuan penanganan bullying bukan semata-mata menghukum pelaku. Banyak pelaku perundungan juga merupakan anak yang membutuhkan pembinaan. Karena itu, pendekatan yang mengutamakan pemulihan, edukasi, dan perubahan perilaku sering kali lebih efektif dibanding sekadar memberikan sanksi tanpa proses pembelajaran. Pendekatan seperti ini juga sejalan dengan semangat regulasi yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai salah satu prinsip utama.
Pada akhirnya, sekolah yang aman tidak dibangun oleh pagar yang tinggi atau kamera pengawas yang banyak. Sekolah yang aman dibangun oleh budaya saling menghargai. Ketika guru tidak menoleransi ejekan, ketika teman berani membela korban, ketika orang tua mau mendengar tanpa menghakimi, dan ketika sekolah memiliki mekanisme yang jelas untuk mencegah serta menangani perundungan, saat itulah anak-anak benar-benar memperoleh haknya untuk belajar dengan tenang.
Bullying bukan bagian dari proses menjadi dewasa. Ia adalah bentuk kekerasan yang harus dicegah bersama. Dan hari ini, orang tua tidak hanya perlu membekali anak dengan buku dan seragam sekolah, tetapi juga memahami aturan yang melindungi mereka.
Sebab, pengetahuan tentang hak anak sering kali menjadi langkah pertama untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap peserta didik.
Baca Juga
-
Yang Perlu Dikampanyekan Adalah Kesiapan Finansial, Bukan Penghinaan
-
Efisiensi atau Diskriminasi? Membaca Ulang Preferensi Rekrutmen Perusahaan
-
Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis
-
Satu Makan Siang dan Kenangan Cinta Pertama di Buku Makan Siang Okta
-
Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi
Artikel Terkait
Kolom
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta, Potret Seksisme yang Dinormalisasi
-
Yang Perlu Dikampanyekan Adalah Kesiapan Finansial, Bukan Penghinaan
-
Piala Dunia: Euforia Sepak Bola atau Jerat Judi dan Pemerasan Ekonomi?
-
Fitur Username WhatsApp: Inovasi atau Sekadar Gimmick?
Terkini
-
Spanyol Akhiri Kutukan Fase Gugur Piala Dunia Sejak 2010, Siap Juara Lagi?
-
Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?
-
5 Film Tayang di Netflix Awal Juli 2026, Ada Gone Girl hingga Hamnet
-
The Mummy Tomb of the Dragon Emperor: Plot Krusial, tapi Eksekusi Fatal
-
Bukan Kebetulan? 3 Alasan Mengapa Ramalan The Simpsons soal Final Piala Dunia 2026 Masih On The Way!