Objektifikasi tubuh perempuan nyatanya masih menjadi primadona dalam strategi pemasaran, tentu dengan mengesampingkan segala bentuk etika demi keuntungan semata. Pada Juli 2026, publik diguncang oleh fenomena Hair Croissant atau Croissant Pattaya asal Thailand yang viral karena bentuknya yang menyerupai rambut kemaluan.
Meskipun tampilannya memancing beragam reaksi, serat hitam yang menjadi topping tersebut bukanlah rambut asli, melainkan olahan gula yang diproses menyerupai pimaniye khas Turki, dragon’s beard candy dari China, rumput laut, atau ganggang hitam fat choy yang disusun sangat realistis.
Di kolom komentar, perdebatan meledak; dari kelompok yang menganggapnya sebagai bentuk kreativitas tanpa batas, hingga mereka yang merasa dilecehkan oleh visual tersebut.
Namun, di balik keriuhan review makanan yang menjijikkan ini, terselip pertanyaan mendasar: sampai kapan kita membiarkan sensasi vulgar menjadi standar baru dalam kreativitas dan pemasaran produk?
Fenomena ini tidak hanya sekadar tren kuliner yang kontroversial, tetapi juga menyentuh aspek regulasi yang ketat terkait standar etika di Indonesia.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, secara tegas menyatakan bahwa produk pangan dengan visual yang menyerupai organ intim dipastikan tidak dapat memperoleh sertifikasi halal di Indonesia.
Penegasan ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.
Dalam fatwa tersebut, dijelaskan bahwa konsep halal tidak bisa dipisahkan dari prinsip halalan thayyiban—yaitu produk yang tidak hanya harus halal dari sisi komposisi bahan, tetapi juga harus baik, pantas, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam maupun norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.
Produk yang menggunakan kemasan atau bentuk yang berkonotasi negatif, mengandung unsur erotis, maupun pornografi, secara mutlak dilarang untuk disertifikasi karena dianggap melanggar kehormatan manusia dan norma agama.
Lebih jauh lagi, Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 ini menjadi pedoman utama bahwa sertifikasi halal bukan sekadar urusan zat makanan, tetapi juga menyangkut etika visual.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam harus menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya dari perkara yang syubhat atau tidak jelas asal-usul dan tujuannya.
Dengan demikian, Hair Croissant yang viral ini gagal memenuhi syarat sertifikasi karena bentuknya yang vulgar dianggap mendekati simbol kemaksiatan atau hal yang tidak pantas dalam norma agama, sehingga tidak memenuhi kriteria thayyib (baik).
Sebagai sesama perempuan, saya memandang fenomena ini bukan sekadar hal yang "tidak lucu" atau sekadar gimmick pemasaran.
Bagi saya, ini adalah bentuk pelecehan visual yang nyata dan sangat merendahkan martabat perempuan. Menjadikan bentuk organ intim sebagai objek "lucu-lucuan" untuk konten makanan adalah tindakan yang sangat tidak etis dan tidak beradab.
Fenomena ini membuktikan bahwa objektivikasi tubuh perempuan telah merambah ke berbagai sektor, bahkan ke dalam industri kuliner sekalipun, dengan alasan "kreativitas".
Bagi saya, para food blogger dan pembuat konten seharusnya memiliki tanggung jawab etis yang jauh lebih besar daripada sekadar mengejar angka views.
Kreativitas seharusnya menjadi sarana untuk menghadirkan nilai tambah dan kebaikan, bukan justru menjatuhkan martabat manusia dengan cara yang menjijikkan dan vulgar. Kita perlu sadar bahwa tidak semua hal yang viral pantas untuk dinormalisasi.
Jika para pembuat konten terus membenarkan eksploitasi visual demi konten yang "laku", maka perlahan-lahan standar etika kita akan hancur. Saatnya kita menuntut standar konten yang lebih beradab dan beretika, yang benar-benar menghargai martabat manusia di atas rasa haus akan sensasi.
Dunia digital tidak boleh menjadi tempat di mana segala sesuatu yang vulgar dianggap sebagai prestasi, melainkan harus menjadi ruang yang sehat untuk berkarya tanpa harus mengorbankan kehormatan diri. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang kehilangan nalar kritis hanya karena terbuai dengan tren makanan yang tidak masuk akal dan merendahkan.
Baca Juga
-
Mengenal New BIONS, Langkah Awal Mahasiswa Memahami Dunia Investasi
-
Kacang Hijau: Penyelamat Sawah Saat Kemarau dan Jalan Rezeki Tak Terduga
-
Ketika Dongeng Ayah Berhadapan dengan Skeptisisme Anak yang Beranjak Dewasa
-
Prestasi dan Tuntutan Sosial: Ketika Kemenangan Berujung Tagihan Traktiran
-
Guru Honorer Bukan Cuma di Indonesia: Ironi dalam Dua Belas Pasang Mata
Artikel Terkait
Kolom
-
Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual
-
Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!
-
Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?
-
Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus
-
Sering Dianggap Remeh, Segini Mahalnya Biaya Menjadi Perempuan Setiap Bulan
Terkini
-
Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime
-
Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO
-
Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik
-
Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min
-
Gaji Stagnan Harga Barang Naik, Masihkah Orek Tempe Worth It Jadi Penyelamat?