Di balik tuntutan agar guru semakin profesional, ada kenyataan yang jarang dibicarakan. Banyak guru tidak hanya dituntut mengajar, menyusun perangkat pembelajaran, melakukan penilaian, mengikuti pelatihan, dan mengembangkan kompetensi.
Mereka juga kerap harus menyediakan sendiri berbagai sarana kerja yang sebenarnya menjadi bagian dari kebutuhan profesional mereka.
Laptop dibeli sendiri. Printer dibeli sendiri. Tinta, kertas, hingga biaya internet sering kali juga berasal dari kantong pribadi.
Ketika perangkat pembelajaran harus dicetak lengkap, pertanyaan yang muncul bukan lagi bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, yang muncul adalah dari mana guru harus menanggung seluruh biaya tersebut.
Ironisnya, setiap kali persoalan itu disampaikan, jawaban yang kerap terdengar adalah, "Kan sudah sertifikasi."
Sertifikasi Bukan Pengganti Fasilitas Kerja
Kalimat tersebut seolah-olah menutup seluruh ruang diskusi. Seakan-akan setelah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), semua kebutuhan kerja otomatis menjadi tanggung jawab pribadi guru.
Padahal, sertifikasi memiliki tujuan yang berbeda dengan pengadaan sarana kerja. Sertifikasi merupakan bentuk penghargaan terhadap kompetensi dan profesionalisme guru.
Tunjangan profesi diberikan karena guru telah memenuhi standar tertentu sebagai pendidik profesional. Dengan kata lain, tunjangan tersebut melekat pada kualitas sumber daya manusianya, bukan sebagai pengganti kewajiban penyediaan fasilitas kerja.
Logikanya sederhana. Seorang dokter yang memperoleh tunjangan profesi tetap bekerja menggunakan fasilitas rumah sakit. Seorang hakim yang menerima tunjangan tetap disediakan ruang kerja dan perangkat pendukung. Demikian pula profesi lainnya.
Pengakuan terhadap kompetensi tidak serta-merta menghapus tanggung jawab institusi untuk menyediakan sarana kerja yang memadai.
Dalam dunia pendidikan, kondisi itu sering kali terasa berbeda. Tidak sedikit guru yang terbiasa mengeluarkan dana pribadi demi memastikan proses belajar tetap berjalan.
Ketika sekolah membutuhkan media pembelajaran, guru membuatnya sendiri. Ketika internet dibutuhkan untuk pembelajaran daring atau administrasi, guru membiayainya sendiri. Bahkan ketika printer rusak atau tinta habis, penggantinya pun sering berasal dari uang pribadi.
Yang menarik, sebagian besar guru melakukannya tanpa banyak mengeluh. Mereka sadar bahwa peserta didik tidak boleh menjadi korban keterbatasan fasilitas.
Banyak guru rela mengeluarkan biaya tambahan karena merasa itulah bagian dari pengabdian. Namun, pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi pembebanan biaya operasional kepada guru.
Mengevaluasi Beban Administrasi
Lebih jauh lagi, tuntutan administrasi juga perlu dievaluasi. Digitalisasi pendidikan sebenarnya telah berkembang cukup pesat. Berbagai dokumen dapat disimpan, dibagikan, dan diperiksa secara elektronik.
Jika suatu perangkat pembelajaran memang dapat dinilai dalam bentuk digital, apakah masih perlu dicetak dalam jumlah besar? Apakah tumpukan kertas benar-benar mencerminkan kualitas mengajar seorang guru?
Profesionalisme guru semestinya diukur dari kualitas pembelajaran yang mereka hadirkan di kelas. Ini mencakup bagaimana mereka membangun pemahaman siswa, menumbuhkan karakter, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
Tentu juga bagaimana mereka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan. Administrasi memang penting, tetapi jangan sampai menjadi tujuan yang menggeser esensi pendidikan itu sendiri.
Tentu, setiap sekolah memiliki kebutuhan administrasi yang berbeda dan berbagai regulasi harus dipenuhi. Namun, ketika pemenuhan administrasi menimbulkan beban finansial yang terus-menerus bagi guru, sudah saatnya dilakukan evaluasi.
Efisiensi bukan hanya soal menghemat anggaran negara, tetapi juga memastikan biaya operasional tidak diam-diam dipindahkan ke kantong para pendidik.
Guru tidak meminta kemewahan. Mereka hanya berharap sistem mendukung pekerjaan mereka secara wajar.
Jika negara dan masyarakat menginginkan guru yang profesional, maka profesionalisme itu harus ditopang oleh kebijakan yang rasional, administrasi yang proporsional, dan penyediaan fasilitas kerja yang memadai.
Guru yang baik memang rela berkorban. Tetapi jangan sampai pengorbanan mereka dianggap sebagai sesuatu yang wajib, lalu dijadikan alasan untuk membiarkan kebutuhan dasar profesinya terus ditanggung sendiri.
Baca Juga
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
Ketika Buku Dikurangi, tetapi Belanja Lain Membengkak: Apa Prioritas Kita?
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
Artikel Terkait
-
Temui Siswa Baru Sekolah Rakyat DKI, Gus Ipul Beri Motivasi agar Tak Berkecil Hati
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Anggaran Pendidikan Tak Adil, Guru 3T Menangis Mengadu ke DPR
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
Kolom
-
Teror Deepfake Porn: Saat Hukum Kita Gagap Lindungi Perempuan
-
Lingkaran Pertemanan Mengecil? Jangan Panik, Kamu Justru Sedang Bertumbuh
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
Terkini
-
Review The Nine Moons of Han Yu and Luli: Perjalanan 2 Anak Melintasi Waktu
-
6 Parfum Lokal Aroma Teh yang Terkenal Calming, Pas Buat Daily Wear!
-
Sejarah Baru! Wonderwall Bergema dan Bukayo Saka Antar Inggris Juara Ketiga
-
Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan
-
Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara