Lintang Siltya Utami | Fitri Rusandi
ilustrasi buku (Unsplash/christinhumephoto)
Fitri Rusandi

Di tengah gempuran narasi bahwa "minat baca masyarakat Indonesia rendah", ada kenyataan pahit yang sering kali luput dari perdebatan publik: membaca buku berkualitas kini tak lagi menjadi aktivitas inklusif yang ramah kantong. Ia telah bergeser menjadi sebuah privilese yang berjarak dari realitas ekonomi kelas pekerja dan generasi muda.

Coba langkahkan kaki ke toko buku fisik di pusat perbelanjaan atau jelajahi etalase toko daring hari ini. Untuk sebuah novel sastra lokal, buku pengembangan diri, hingga karya nonfiksi sains populer berketebalan sedang, label harga yang tertera hampir tak pernah lagi menyentuh angka di bawah Rp90.000 hingga Rp160.000.

Bagi seorang mahasiswa yang mengandalkan kiriman bulanan atau seorang lulusan baru bergaji setara UMR yang mesti berhitung ketat dengan biaya sewa kamar dan transportasi, menyisihkan ratusan ribu rupiah demi sebuah buku cetak tentu berada di urutan paling bawah dalam skala prioritas. Ketika harga satu buku setara dengan jatah makan selama dua hingga tiga hari, imbauan pejabat publik agar masyarakat "rajin membaca" justru terdengar seperti kelakar yang mengabaikan realitas.

Tentu saja, membebankan kesalahan ini sepenuhnya kepada penulis, penerbit independen, atau toko buku lokal adalah langkah yang keliru. Melambungnya harga buku di tanah air merupakan dampak akumulatif dari persoalan struktural yang tak kunjung diurai oleh negara.

Tingginya harga buku ini bermula dari ranah produksi, di mana ketergantungan industri kertas domestik pada bahan baku impor serta lonjakan biaya cetak dan beban pajak membuat modal awal penerbitan membengkak signifikan. Kondisi ini makin diperparah oleh luasnya wilayah Indonesia yang belum diimbangi efisiensi logistik. Akibatnya, biaya pengiriman buku dari pusat penerbitan di Pulau Jawa ke daerah-daerah menjadi sangat mahal, bahkan tak jarang ongkos kirim sebuah buku hampir menyamai harga bukunya sendiri.

Di ujung rantai distribusi, penerbit juga kerap terimpit oleh sistem konsinyasi ritel besar. Mereka sering kali harus merelakan potongan harga hingga separuh dari harga jual agar produknya mendapatkan ruang di rak depan toko buku fisik raksasa. Pada akhirnya, seluruh beban biaya produksi, distribusi, dan margin ritel ini dilimpahkan ke dalam kalkulasi harga jual akhir yang harus ditanggung oleh pembaca.

Sebagian pihak mungkin akan berargumen bahwa keberadaan buku digital atau e-book bisa menjadi alternatif yang lebih murah. Namun, realitanya tidak sesederhana itu karena format digital di Indonesia belum menawarkan ekosistem yang ideal. Selain keterbatasan pilihan judul dari penerbit lokal, masalah kelelahan mata akibat menatap layar serta perlunya gawai yang memadai membuat buku fisik tetap menjadi preferensi utama.

Dampak paling mengkhawatirkan dari harga buku yang makin tak terjangkau ini adalah munculnya jurang ketimpangan akses pengetahuan. Ketika buku-buku bernas yang melatih daya kritis dan empati sosial hanya sanggup dibeli oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas, maka literasi telah mengalami komodifikasi yang berbahaya. Anak-anak muda dari kalangan ekonomi bawah dipaksa memilih antara mengakses berkas PDF bajakan yang merugikan hak cipta, atau bersabar berburu koleksi di perpustakaan daerah yang kerap minim pembaruan judul.

Fenomena ini juga melahirkan pergeseran budaya yang unik di media sosial, di mana buku kini acap kali dikemas sebagai komoditas estetis ketimbang alat pengasah pemikiran. Tren memamerkan tumpukan buku mahal di kedai kopi demi konten visual makin marak, sementara diskusi mengenai isi gagasan di dalamnya justru sering kali kalah nyaring. Ketika membaca diidentikkan dengan gaya hidup keren dan eksklusif, pengetahuan perlahan-lahan dicabut dari nilai substansialnya.

Pemerintah yang sering menyuarakan pentingnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) justru terkesan kontradiktif karena minim memberikan insentif bagi ekosistem perbukuan. Berbeda dengan negara-negara dengan visi literasi kuat yang memberikan subsidi kertas, pembebasan pajak buku ilmu pengetahuan, serta pembelian hak cipta untuk perpustakaan publik, industri perbukuan di Indonesia masih dibiarkan bertarung sendiri di pasar bebas tanpa jaring pengaman dari negara.

Kita tidak bisa terus-menerus menuntut generasi muda untuk berpikir kritis jika sarana utama untuk mengasah otak dibiarkan menjadi barang langka bernilai mahal. Pemerintah harus segera turun tangan memberikan insentif nyata dengan menekan biaya produksi, mempermudah distribusi, dan memperkuat perpustakaan publik di daerah. Sebab, membiarkan harga buku makin tak terjangkau sama saja dengan pelan-pelan memadamkan pelita masa depan literasi bangsa.