Isu pelemahan roh pendidikan tinggi dan sorotan terhadap Academic Freedom Index (AFI) Indonesia baru-baru ini kembali mencuat. Diskusi publik mendadak ramai membicarakan otonomi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dinilai malah berujung pada komersialisasi dan lonjakan biaya kuliah (UKT).
Namun, jika kita amati lebih teliti, ada satu hal besar yang luput dari meja perdebatan: perbincangan ini terlalu Jawa-sentris. Kita sibuk meratapi nasib kampus-kampus elite di Pulau Jawa, sementara perguruan tinggi di luar Jawa dibiarkan bertarung sendirian dalam ketimpangan yang kian menganga.
Terjebak dalam Silo Otonomi Semu
Otonomi kampus kerap digadang-gadang sebagai kunci kebebasan finansial dan akademik. Namun, bagi kampus-kampus di daerah, otonomi sering kali menjadi 'jebakan Batman'.
Ketika negara perlahan mengurangi porsi pembiayaan langsung dan mendorong kampus menjadi mandiri, PTN-BH besar di Jawa bisa bernapas lega karena memiliki ekosistem industri dan alumni yang kuat.
Bagaimana dengan kampus di daerah? Merekalah yang paling terpukul. Tanpa fasilitas penelitian yang memadai, jaringan industri yang terbatas, serta akses perpustakaan digital yang amat mahal, kampus daerah terjebak pada pilihan sulit: menaikkan UKT setinggi langit atau pasrah menerima mutu pendidikan seadanya.
Di sinilah letak ironinya. Kita meributkan roh pendidikan tinggi yang hilang, tetapi lupa bahwa bagi banyak kampus daerah, roh itu bahkan belum sempat tumbuh dengan layak.
Resource Sharing: Saatnya Kampus Elite Berbagi
Solusi untuk mengatasi ketimpangan ini bukan dengan menghapus otonomi atau sekadar menyalurkan dana bantuan yang kerap tidak tepat sasaran. Kita membutuhkan terobosan struktural berupa Konsorsium Riset Regional (Resource Sharing Consortium).
Melalui konsorsium ini, kampus-kampus PTN-BH besar yang sudah mapan tidak boleh lagi berdiri sebagai "menara gading" yang egois. Mereka harus diwajibkan menyebarkan daya saingnya.
Akses laboratorium berteknologi tinggi, fasilitas riset canggih, hingga langganan jurnal internasional yang berbiaya miliaran rupiah wajib dibuka dan dibagikan kepada peneliti serta mahasiswa dari perguruan tinggi daerah. Bukankah dana dan status elite yang didapat PTN-BH besar juga berasal dari pajak seluruh rakyat Indonesia?
Riset Kolaboratif sebagai Syarat Hibah
Langkah ini tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan kerelaan moral. Pemerintah harus tegas menyuntikkan regulasi baru pada skema hibah riset nasional bernilai besar.
Setiap konsorsium atau peneliti dari kampus elite yang mengajukan dana riset jumbo wajib melibatkan akademisi dan kampus daerah sebagai mitra sejajar (co-authoring dan co-researcher).
Dengan skema ini, akademisi di daerah tidak lagi hanya dijadikan objek pengambil data di lapangan, melainkan pemikir utama yang setara. Pemikiran kritis dan iklim akademik di daerah akan terangkat secara alami karena adanya transfer pengetahuan serta fasilitas secara konsisten.
Menghidupkan Kembali Roh Pendidikan Nasional
Mencegah hilangnya roh pendidikan tinggi Indonesia tidak cukup hanya dengan meratapi skor indeks kebebasan akademik atau menuntut penurunan UKT di kampus-kampus ternama. Roh pendidikan sejatinya adalah keadilan sosial dalam mencerdaskan kehidupan seluruh bangsa, dari Sabang sampai Merauke.
Sudah saatnya kita menyadarkan kampus-kampus elite bahwa megahnya laboratorium dan tingginya peringkat internasional mereka tidak ada artinya jika kampus di pelosok negeri masih berjuang hanya untuk sekadar mengakses jurnal ilmiah.
Pertanyaannya sekarang: beranikah kampus-kampus besar menurunkan sedikit gengsinya untuk merangkul saudaranya di daerah, atau kita akan membiarkan pendidikan tinggi kita makin timpang dan terbelah?
Baca Juga
-
Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!
-
Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!
-
Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi
-
Internet Mati, Hidup Tiba-Tiba Lumpuh: Mengapa Aplikasi Kita Ringkih?
-
Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen
Artikel Terkait
-
Mengurai Benang Kusut Komersialisasi Paten: Kenapa Inovasi Kampus Gagal Jadi Cuan?
-
Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
-
Keranjang Penuh Tapi Nggak Dicheckout? Kamu Nggak Sendirian, Ini Kata Riset!
-
Danantara Gandeng 32 Kampus, Hasil Riset Didorong Tak Berhenti di Meja Penelitian
-
Riset Global Ungkap 73 Persen Warga Indonesia Pangkas Pengeluaran demi Biaya Rumah
Kolom
-
Sisi Gelap Tren Renting Generation: Hemat di Awal, Boncos di Akhir?
-
Fenomena Chat saat Butuh: Teman atau Sekadar Tempat Mencari Bantuan?
-
Komedi Negara Hukum: Mengapa Urusan Ijazah Selalu Berakhir Jadi Lelucon?
-
Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?
-
Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial
Terkini
-
Sinopsis The Palace Stewardess, Dracin Ding Yu Xi dan Song Zu Er di WeTV
-
Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal
-
Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!
-
Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara
-
Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan