Setiap 17 Agustus, kita berdiri tegak di lapangan, menyaksikan Merah Putih perlahan naik ke ujung tiang. Ada pasukan pengibar, komandan upacara, penghormatan, lagu Indonesia Raya, dan rangkaian seremoni yang begitu tertata. Karena terlalu sering melihatnya, upacara kemerdekaan mungkin terasa seperti sesuatu yang sudah sewajarnya ada.
Padahal, kalau kita mundur 81 tahun ke belakang, suasananya jauh berbeda. Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 berlangsung di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Tidak ada lapangan megah atau perangkat seremoni seperti sekarang. Bahkan tiang untuk mengibarkan bendera pun hanya sebatang bambu.
Menurut catatan sejarah yang diterbitkan Sekretariat Negara, Sudiro meminta S. Suhud menyiapkan tiang bendera. Dalam suasana yang serba tegang, Suhud justru mencari sebatang bambu di belakang rumah Soekarno. Bambu itu dibersihkan, diberi tali, lalu ditanam beberapa langkah dari teras rumah. Ironisnya, di depan rumah sebenarnya terdapat dua tiang bendera dari besi yang tidak digunakan.
Benderanya pun memiliki kisahnya sendiri. Bendera yang dikibarkan pagi itu adalah kain yang dijahit Fatmawati. Direktorat Perlindungan Kebudayaan mencatat bahwa kain tersebut diperoleh melalui Chaerul Basri dari Hitoshi Shimizu, kepala Barisan Propaganda Jepang. Kain berbahan katun itu awalnya berukuran sekitar 300 × 200 sentimeter dan kemudian diukur kembali pada 2014 dengan ukuran 276 × 199 sentimeter. Bendera tersebut kemudian dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud.
Ada detail lain yang membuat peristiwa itu terasa begitu sederhana. Sekretariat Negara mencatat bahwa ketika bendera dikibarkan, tidak ada pemimpin yang mengatur hadirin untuk menyanyikan Indonesia Raya. Mereka menyanyikannya secara spontan. Bendera bahkan dikerek perlahan agar gerakannya menyesuaikan lagu kebangsaan yang sedang dinyanyikan.
Namun perjalanan Merah Putih ternyata belum selesai sampai disitu. Pada 19 Desember 1948, ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Bendera Pusaka kembali menghadapi ancaman. Menurut Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Soekarno mempercayakannya kepada Husein Mutahar untuk diselamatkan. Demi menghindari penyitaan, Mutahar melepaskan jahitan yang menyatukan bagian merah dan putih sehingga bendera tersebut terpisah menjadi dua bagian. Keduanya kemudian dibawa dalam dua tas berbeda. Pada 1949, Mutahar menjahitnya kembali satu per satu mengikuti bekas lubang jahitannya.
Bendera itu akhirnya kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949 bersama Soekarno. Sebulan kemudian, tepat pada 17 Agustus 1949, ia kembali dikibarkan di halaman Gedung Agung. Setelah pengakuan kedaulatan, Bendera Pusaka dibawa kembali ke Jakarta. Sejak 1969, karena kondisinya semakin rapuh, bendera tersebut tidak lagi digunakan dalam upacara dan digantikan oleh duplikat.
Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan tersebut. Upacara kemerdekaan yang sekarang terlihat begitu formal ternyata bermula dari keadaan yang sangat sederhana. Sebatang bambu menjadi tiang. Kain yang dijahit tangan menjadi bendera. Lagu kebangsaan dinyanyikan secara spontan. Bahkan bendera yang menjadi simbol negara pernah harus dipisahkan agar tidak jatuh ke tangan musuh.
Mungkin karena itulah 17 Agustus seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Di balik barisan yang rapi dan protokol yang formal, ada sebuah republik yang dahulu lahir dengan segala keterbatasannya. Kemerdekaan Indonesia tidak dimulai dari kemegahan. Ia dimulai dari keberanian mengambil keputusan, dari rumah sederhana, dari sebatang bambu, dan dari selembar kain yang dijahit dengan tangan.
Dan bagi generasi muda, mungkin di situlah pelajaran kecilnya: bangsa sebesar Indonesia pun pernah memulai perjalanannya dari sesuatu yang sangat sederhana. Yang membuatnya berarti bukan kemewahan benda-benda itu, melainkan perjuangan dan makna yang kemudian kita wariskan kepadanya.
Baca Juga
-
Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang
-
Bangun Kedaulatan Warga, Lingkar Keadilan Ruang Gagas Riset Konsumsi
-
Kisah Laboratorium Sedusun: Saat Anak Muda Pilih Pulang dan Bangun Desa
-
Workshop Lingkar Keadilan Ruang: Pasar Sebagai Kedaulatan Ekonomi Warga
-
Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM
Artikel Terkait
Kolom
-
MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara
-
Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan
-
Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba
-
Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?
-
Rocky Gerung Masuk Istana: Pengkritik Kekuasaan yang Kini Menjadi Penasihat Presiden
Terkini
-
Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara
-
HONOR X9e Pro Resmi Rilis, Baterai 11.000 mAh Bikin HP Ini Serasa Membawa Powerbank
-
Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang
-
The Assassin(s) Batalkan Seluruh Agenda BIFF 2026 di Tengah Kontroversi
-
Bukan Film Horor Biasa! Conjurig Tawarkan Sisi Lain Cosplayer Jalanan yang Penuh Air Mata