Sekar Anindyah Lamase | Fairus Farizki
Seratusan massa aksi saat menggelar aksi demontrasi di kawasan Monas, Jakarta, Senin (28/7/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)
Fairus Farizki

Nama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali ramai dibicarakan setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 18 Agustus 2026. Dalam aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan itu, BEM UI membawa delapan tuntutan yang menyentuh persoalan korupsi, ekonomi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga ruang sipil.

Buat sebagian orang, terutama mahasiswa yang hobinya kuliah, pulang, mengerjakan tugas, lalu mengulang siklus yang sama, mungkin muncul pertanyaan sederhana: BEM itu sebenarnya apa, sih? Mengapa organisasi mahasiswa bisa melakukan demonstrasi, membuat kebijakan internal, memilih ketua, bahkan memiliki struktur yang sekilas mirip pemerintahan? Jawabannya membawa kita pada satu sistem yang bernama “Student Government”.

BEM Itu Apa?

Secara sederhana, BEM adalah organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi eksekutif dalam kehidupan kemahasiswaan. Di sejumlah perguruan tinggi, ada pula istilah DEMA atau Dewan Eksekutif Mahasiswa. Sementara fungsi representasi atau legislatif dapat dijalankan oleh Senat Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), atau lembaga dengan nama lain.

Strukturnya memang tidak seragam. Kepmendikbud Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi menyebut organisasi mahasiswa dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan, sementara bentuk dan kelengkapannya ditentukan berdasarkan kesepakatan mahasiswa dan statuta perguruan tinggi masing-masing.

Namun, secara sederhana kita bisa membayangkan kampus seperti sebuah negara kecil. Universitas menjadi ruang politik terbesar, fakultas berada di bawahnya, kemudian jurusan atau program studi memiliki organisasi sendiri seperti HMJ atau HMPS. Di tingkat universitas, BEM menjalankan fungsi eksekutif, sedangkan lembaga seperti DPM atau Senat dapat menjalankan fungsi representasi dan legislasi mahasiswa.

Analogi ini tentu bukan berarti kampus benar-benar sebuah negara. Kampus tidak memiliki kedaulatan seperti negara. Tetapi pembagian fungsi tersebut membuat istilah student government cukup mudah dipahami, bahwa mahasiswa belajar mengelola kehidupan bersama melalui organisasi, aturan, representasi, pemilihan, program kerja, hingga pertanggungjawaban.

Kepmendikbud 155/U/1998 sendiri menempatkan organisasi mahasiswa sebagai wadah penyaluran aspirasi, pelaksanaan kegiatan, komunikasi mahasiswa, pengembangan kapasitas akademik, serta pelatihan organisasi, manajemen, dan kepemimpinan. Organisasi tersebut juga diarahkan untuk menjadi tempat pembinaan kader bangsa.

Dengan kata lain, BEM bukan sekadar event organizer semacam panitia acara kampus dan lain-lainnya. Ia adalah salah satu ruang tempat mahasiswa belajar politik menjadi warga negara yang bijak.

Dari Mana Tradisi Ini Berasal?

Menariknya, BEM tidak tiba-tiba lahir pada era sekarang. Sebelum istilah BEM populer, mahasiswa Indonesia telah mengenal “Dewan Mahasiswa”.

Dalam sejarah politik Indonesia, organisasi mahasiswa bahkan pernah menjadi kekuatan politik yang cukup penting. François Raillon dalam buku “Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia: Pembentukan dan Konsolidasi Orde Baru 1966-1974” membahas bagaimana gerakan mahasiswa memainkan peranan penting dalam pergolakan politik dari akhir Orde Lama menuju konsolidasi Orde Baru. Buku yang diterbitkan LP3ES itu merekam perubahan posisi mahasiswa dari kekuatan politik yang aktif menjadi bagian dari konfigurasi politik Orde Baru.

Kemudian datanglah periode kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada akhir 1970-an era Orde Baru. Kebijakan ini mengubah secara besar-besaran kehidupan organisasi mahasiswa yang berkaitan dengan pembatasan aktivitas politik mahasiswa di dalam kampus. Sejumlah penelitian sejarah mencatat pembubaran Dewan Mahasiswa dan perubahan struktur organisasi mahasiswa sebagai bagian dari periode tersebut.

Jadi, sejarah BEM tidak bisa disederhanakan menjadi “BEM adalah anak kandung NKK/BKK”. Justru “Dewan Mahasiswa” telah lebih dahulu menjadi bagian dari sejarah politik mahasiswa Indonesia. NKK/BKK kemudian mengubah konfigurasi tersebut, sebelum organisasi mahasiswa berkembang kembali dalam bentuk yang berbeda setelah perubahan politik 1998.

Lalu, Apa Gunanya Bagi Mahasiswa?

Di sinilah menurut saya BEM menjadi menarik. Mahasiswa belajar menyusun program, mengelola anggaran, berdebat, menyampaikan aspirasi, memilih pemimpin, membangun koalisi, mempertanggungjawabkan keputusan, bahkan berhadapan dengan kritik. Semua itu adalah praktik politik dalam skala kecil.

Setiap tahun, ketika kampus mengadakan Pemira atau Pemilwa, mahasiswa sebenarnya sedang menjalankan satu bentuk latihan demokrasi. Kita memilih kandidat, mendengarkan gagasan, menilai rekam jejak, lalu menentukan siapa yang dipercaya mengelola organisasi mahasiswa.

Tidak semua mahasiswa harus masuk BEM. Tidak semua orang cocok menjadi aktivis kampus juga. Tetapi menjadi mahasiswa juga tidak seharusnya berarti sepenuhnya apatis terhadap ruang politik di sekitarnya. Kita adalah zoon politikon, manusia yang hidup bersama manusia lain dan karena itu tidak pernah sepenuhnya terlepas dari urusan bersama.

Listrik, biaya pendidikan, transportasi, kebijakan kampus, kebebasan berpendapat, sampai harga makanan di sekitar kampus semuanya bersentuhan dengan keputusan dan kekuasaan dalam tingkat yang berbeda.

Maka, mungkin inilah alasan mengapa kita perlu mengenal BEM. Supaya kita memahami bahwa kampus bukan hanya tempat mendapatkan ijazah. Di sana ada ruang untuk belajar memimpin, berbeda pendapat, menyusun keputusan, mengkritik kekuasaan, dan mempertanggungjawabkan pilihan. Dan pada akhirnya, itulah salah satu bentuk pendidikan politik yang paling dekat dengan kehidupan mahasiswa.