Sekar Anindyah Lamase | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Penulis (Unsplash/ryansnaadt)
Oktavia Ningrum

Kita sering melihat keluhan tentang pekerjaan yang dibayar terlalu murah, terutama dari pekerja kreatif. Desainer dibayar sekadarnya. Penulis diminta membuat banyak konten dengan bayaran yang tidak sebanding. Fotografer, videografer, editor, admin media sosial, hingga pekerja event sering diminta bantu dulu dengan imbalan yang bahkan kadang tidak jelas. Namun, kalau mau jujur, persoalannya sebenarnya jauh lebih luas.

Bukan cuma pekerjaan kreatif yang underpaid. Banyak pekerjaan di Indonesia memang masih dijalankan dengan sistem yang membuat orang bekerja keras, sementara penghargaan dan perlindungannya tidak selalu mengikuti.

Lihat saja pekerjaan kepanitiaan. Namanya panitia, sering kali memang tidak dibayar. Semua posisi punya kesulitannya masing-masing. Ada yang mengurus acara, konsumsi, publikasi, perlengkapan, dokumentasi, sponsorship, administrasi, hingga bagian lapangan. Tidak ada yang benar-benar cuma duduk.

Bahkan dalam banyak kegiatan, ketika anggaran kurang dan ada kebutuhan mendadak, panitia yang akhirnya nombok. Awalnya sekadar membantu. Lama-lama uang pribadi ikut keluar karena tidak enak hati kalau acara gagal. Masalahnya, pengalaman seperti ini kemudian dianggap normal. Tetapi kalau terus digunakan untuk membenarkan pekerjaan tanpa sistem, kita justru sedang membangun budaya yang menganggap tenaga manusia sebagai sesuatu yang bisa dipakai selama orangnya masih mau.

Padahal, ada perbedaan antara kerja sukarela dan eksploitasi yang dinormalisasi. Jika seseorang sejak awal bersedia menjadi relawan dan mengetahui bahwa tidak ada bayaran, itu adalah pilihan. Tetapi jika pekerjaan terus bertambah, tanggung jawab semakin besar, biaya pribadi keluar, waktu tersita, sementara ekspektasi penyelenggara semakin tinggi, kita perlu bertanya: sebenarnya ini masih kerelawanan atau sudah menjadi pekerjaan yang disamarkan?

Persoalan ini semakin penting jika kita melihat struktur ketenagakerjaan Indonesia. BPS mencatat sekitar 59,3 persen penduduk bekerja berada dalam kegiatan informal pada Mei 2026, atau sekitar 87,88 juta orang. Pekerja informal mencakup mereka yang berusaha sendiri, pekerja bebas, pekerja keluarga, serta mereka yang dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar. Angka tersebut menunjukkan satu hal penting: sistem kerja Indonesia belum sepenuhnya berjalan dalam struktur formal yang memberikan kepastian. Ketika pekerjaan berlangsung secara informal, banyak hal akhirnya bergantung pada kesepakatan pribadi.

Berapa bayarannya? Kapan dibayar? Apa saja tanggung jawabnya? Berapa jam kerjanya? Siapa yang menanggung biaya operasional? Bagaimana kalau terjadi masalah? Sering kali semuanya dijawab dengan, “Nanti dibicarakan.”

Di sinilah masalah dimulai. Sistem kerja yang sehat seharusnya tidak bergantung pada rasa sungkan. Tidak seharusnya seseorang harus berkata, “Ya sudah, gue talangin dulu,” karena sistem anggarannya tidak jelas. Tidak seharusnya pekerja menerima pekerjaan tambahan hanya karena takut dianggap tidak kooperatif. Dan jangan pula kita menganggap bahwa semua orang harus bersyukur hanya karena dikasih kesempatan. Kesempatan memang penting. Pengalaman juga penting. Tetapi kesempatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus penghargaan terhadap tenaga seseorang.

Ironisnya, Indonesia sering memiliki budaya kerja yang sangat bergantung pada improvisasi. Kalau ada kekurangan, cari orang. Kalau anggaran kurang, patungan. Kalau pekerjaan belum selesai, lembur. Kalau sistem tidak ada, buat aturan sendiri.

Semangat gotong royong akhirnya sering berubah menjadi mekanisme untuk menutup kelemahan sistem. Orang-orang baik diminta terus membantu karena mereka bisa diandalkan. Orang yang tidak enakan akhirnya menjadi pihak yang paling sering keluar tenaga, waktu, bahkan uang.

Padahal, pekerjaan yang sehat membutuhkan batas. Tidak semua hal harus dikerjakan secara sukarela. Tidak semua bantuan harus dibayar dengan ucapan terima kasih. Tidak semua pengalaman harus dibeli dengan pengorbanan finansial pribadi. Kita perlu mulai membangun budaya kerja yang lebih profesional, bahkan dalam organisasi kecil, komunitas, kepanitiaan, maupun proyek kreatif. Anggaran harus jelas. Pembagian tugas harus jelas. Beban kerja harus masuk akal. Jika memang sukarela, katakan sukarela sejak awal. Jika membutuhkan tenaga profesional, hargai secara profesional.

Sebab masalahnya bukan manusia Indonesia tidak mau bekerja keras. Justru kita terlalu terbiasa bekerja keras dalam sistem yang belum tentu menghargai kerja keras tersebut. Dan selama budaya “yang penting selesai” masih dianggap lebih penting daripada apakah orang yang mengerjakannya diperlakukan dengan layak, pekerjaan murah akan terus dianggap normal. Bukan karena pekerjanya tidak bernilai, tetapi karena sistemnya terlalu lama mengajarkan bahwa tenaga manusia selalu bisa dinegosiasikan.