Sekar Anindyah Lamase | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Aktivitas Tambang (Unsplash/team_kiesel)
Oktavia Ningrum

Pernahkah kita bertanya-tanya, mengapa masyarakat di pedalaman yang terdampak kebakaran hutan, menghirup asap karhutla, kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan lingkungan, atau menjadi korban bencana alam tidak selalu turun ke jalan untuk menyuarakan nasibnya? Apakah mereka tidak marah? Apakah mereka tidak memahami bahwa hak-haknya perlu diperjuangkan?

Barangkali persoalannya bukan karena mereka tidak peduli. Bisa jadi, mereka sudah terlalu sibuk bertahan hidup hingga tidak memiliki cukup tenaga, waktu, dan sumber daya untuk memperjuangkan sesuatu yang lebih besar.

Di tengah masyarakat yang memiliki akses internet, kendaraan, pendidikan, dan ruang untuk menyampaikan pendapat, kita sering lupa bahwa tidak semua orang memiliki kemudahan yang sama. Bagi sebagian warga pedalaman, menghadapi persoalan sehari-hari saja sudah menguras seluruh kemampuan mereka. Ketika kebutuhan makan, kesehatan keluarga, pendidikan anak, dan penghasilan harus dipikirkan bersamaan, dari mana mereka harus memulai perjuangan?

Bayangkan sebuah keluarga yang tinggal di wilayah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Udara yang mereka hirup memburuk, aktivitas sehari-hari terganggu, dan anggota keluarga mulai mengalami gangguan kesehatan. Namun, pencari nafkah tetap harus bekerja karena tidak ada penghasilan berarti jika mereka berhenti beraktivitas. Mereka mungkin membutuhkan fasilitas kesehatan, masker, tempat tinggal sementara, atau bantuan ekonomi. Akan tetapi, untuk mendapatkan semua itu, mereka bisa saja harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya yang tidak sedikit.

Dalam situasi seperti ini, menyuarakan persoalan kepada pemerintah bukanlah perkara sederhana. Mereka harus mengetahui ke mana pengaduan disampaikan, bagaimana mengumpulkan bukti, siapa yang bisa membantu, dan apakah perjuangan tersebut akan menghasilkan perubahan. Sementara itu, kebutuhan hidup tidak bisa menunggu proses pengaduan selesai.

Inilah salah satu bentuk ketimpangan yang kerap luput dari perhatian. Masyarakat yang paling membutuhkan perubahan justru dapat menghadapi hambatan paling besar untuk menuntutnya. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, jarak bukan sekadar hitungan kilometer. Jarak juga berarti biaya transportasi, keterbatasan jaringan komunikasi, minimnya akses informasi, dan waktu yang harus dikorbankan untuk meninggalkan pekerjaan. Belum lagi hambatan pendidikan dan literasi administrasi. Tidak semua orang terbiasa menyusun laporan, mengakses dokumen kebijakan, menghubungi lembaga pengaduan, atau menggunakan media sosial untuk menarik perhatian publik.

Ketika persoalan terjadi di wilayah terpencil, informasi juga belum tentu menjangkau masyarakat luas dengan cepat. Kerusakan lingkungan yang berlangsung jauh dari pusat perhatian bisa saja baru mendapat sorotan ketika dampaknya membesar atau ada pihak lain yang mengangkatnya. Akibatnya, muncul pertanyaan yang menyakitkan: jika mereka sudah berusaha menyampaikan keluhan, apakah suara mereka akan sampai? Dan jika sampai, apakah ada pihak yang benar-benar mendengarkan?

Tentu, tidak semua masyarakat pedalaman diam. Banyak komunitas lokal, masyarakat adat, organisasi lingkungan, dan kelompok warga yang aktif memperjuangkan hak serta ruang hidupnya. Namun, perjuangan mereka sering menghadapi tantangan sumber daya, akses, dan keterbatasan jangkauan. Tidak adanya demonstrasi besar juga tidak bisa dijadikan ukuran bahwa suatu masyarakat menerima keadaan.

Dampak eksploitasi sumber daya alam tidak berhenti pada hilangnya pepohonan atau berubahnya bentang alam. Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan, sungai, dan lahan, kerusakan lingkungan dapat mengancam sumber pangan, pekerjaan, kesehatan, serta hubungan sosial yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Ketika sumber penghidupan terganggu, mereka harus beradaptasi di tengah keterbatasan. Anak-anak tetap membutuhkan pendidikan, orang sakit tetap membutuhkan pengobatan, dan keluarga tetap harus makan setiap hari.

Persoalan semacam ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta masyarakat lebih berani bersuara. Mereka juga membutuhkan saluran pengaduan yang mudah dijangkau, informasi yang terbuka, bantuan hukum, perlindungan bagi pelapor, serta mekanisme penanganan keluhan yang jelas. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan bahwa warga tidak harus menanggung sendiri seluruh biaya untuk memperjuangkan haknya. Pengawasan lingkungan, penanganan pengaduan, dan pemulihan wilayah terdampak juga harus dilakukan secara serius dan transparan.

Ada kecenderungan untuk menganggap persoalan belum mendesak ketika tidak ada demonstrasi, tagar viral, atau pemberitaan besar-besaran. Padahal, tidak semua penderitaan hadir dalam bentuk perlawanan yang terlihat. Sebagian orang menyampaikan keluhan melalui pertemuan desa. Sebagian lainnya mengandalkan tokoh masyarakat atau organisasi pendamping. Ada pula yang memilih diam karena tidak tahu harus mengadu ke mana, khawatir menghadapi risiko, atau merasa tidak memiliki cukup kemampuan untuk mengubah keadaan.

Karena itu, tanggung jawab sosial tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada korban. Masyarakat luas, media, akademisi, organisasi sipil, dan lembaga pemerintah perlu membantu menjembatani kesenjangan suara tersebut, tanpa mengambil alih hak warga untuk menentukan kebutuhan dan memperjuangkan kepentingannya sendiri.

Ini bukan tentang seberapa keras seseorang mampu berteriak, melainkan apakah haknya tetap diperhatikan ketika ia tidak memiliki kesempatan untuk bersuara. Jangan menunggu masyarakat pedalaman turun ke jalan untuk mengakui bahwa mereka sedang kesulitan. Jangan menunggu kabut asap memenuhi layar berita untuk menyadari bahwa ada orang yang menghirupnya setiap hari. Sebab, diam tidak selalu berarti setuju, dan tidak terdengarnya suara bukan berarti tidak ada penderitaan. Bisa jadi, mereka hanya sedang berjuang melewati hari ini, tanpa tahu apakah besok masih menyediakan ruang untuk berharap.