Pernahkah kita menyadari bahwa dalam percakapan sehari-hari, sebagian anak muda lebih mudah mengatakan healing daripada berlibur untuk menenangkan diri, overthinking daripada terlalu banyak berpikir, atau insecure daripada merasa tidak percaya diri?
Bahkan, istilah seperti literally, actually, random, dan relate seolah sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komunikasi generasi muda. Fenomena ini begitu mudah ditemukan, mulai dari percakapan di lingkungan pertemanan, ruang kelas, hingga unggahan di media sosial.
Tidak ada yang salah dengan mempelajari bahasa asing atau menggunakan istilah populer. Bahasa memang berkembang mengikuti kebutuhan penuturnya. Masuknya kosakata dari bahasa lain merupakan bagian dari dinamika bahasa yang telah berlangsung sejak lama. Bahasa Indonesia sendiri tumbuh melalui interaksi berbagai bahasa dan budaya.
Namun, persoalan mulai muncul ketika penggunaan istilah asing bukan lagi didasarkan pada kebutuhan komunikasi, melainkan menjadi semacam simbol gaya hidup, prestise, bahkan ukuran keren atau tidaknya seseorang.
Di kalangan Gen Z, penggunaan bahasa campuran atau code-switching menjadi fenomena yang cukup lazim. Dalam satu kalimat, bahasa Indonesia dapat bercampur dengan bahasa Inggris tanpa terasa janggal bagi penuturnya.
Misalnya, "Aku sebenarnya sudah mencoba, but I don't think it's worth it." Pola komunikasi seperti ini memperlihatkan kreativitas sekaligus kemampuan generasi muda menyesuaikan bahasa dengan lingkungan sosialnya.
Akan tetapi, ada pertanyaan yang patut direnungkan, apakah kita menggunakan bahasa Inggris karena memang membutuhkan istilah tersebut, atau sekadar merasa bahasa Indonesia kurang menarik untuk menyampaikan sesuatu?
Ironisnya, bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosakata yang dapat digunakan untuk mengekspresikan berbagai gagasan, perasaan, dan pengalaman.
Kata seperti gamang, renjana, lengkara, nestapa, dan nirmala mungkin terdengar asing bagi sebagian anak muda, padahal kata-kata tersebut memperlihatkan betapa luasnya pilihan ungkapan dalam bahasa Indonesia. Masalahnya, kekayaan itu sering kali tidak mendapatkan ruang yang cukup dalam komunikasi sehari-hari.
Kita tidak sedang menyaksikan bahasa Indonesia kehilangan seluruh penuturnya. Sebaliknya, bahasa Indonesia tetap digunakan oleh masyarakat luas. Namun, ada gejala yang perlu diperhatikan sebagian generasi muda justru semakin jarang mengeksplorasi kosakata sendiri.
Bahasa asing kerap dianggap lebih modern, sementara bahasa Indonesia yang baku dianggap terlalu formal, kaku, bahkan tidak sesuai dengan karakter anak muda.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kesadaran berbahasa, persoalannya bukan semata-mata tentang kata-kata yang berubah, melainkan tentang bagaimana generasi muda memandang bahasa yang menjadi identitas bangsanya.
Media Sosial dan Standar Keren dalam Gaya Berbahasa
Perkembangan teknologi digital turut mengubah cara manusia berkomunikasi. TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform lainnya bukan hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang produksi bahasa. Setiap hari, istilah baru muncul, menyebar, kemudian digunakan secara luas oleh pengguna internet.
Sebuah kata bahkan dapat menjadi tren hanya dalam hitungan hari karena digunakan oleh kreator konten atau figur publik yang memiliki banyak pengikut.
Dalam situasi tersebut, Gen Z menjadi salah satu kelompok yang aktif membentuk budaya komunikasi digital. Mereka tidak hanya menjadi konsumen bahasa, tetapi juga pencipta istilah, singkatan, plesetan, dan ungkapan baru. Bahasa kemudian menjadi bagian dari identitas kelompok sekaligus cara menunjukkan kedekatan sosial.
Sayangnya, popularitas sebuah istilah sering kali lebih menentukan penggunaannya daripada ketepatan makna. Tidak sedikit orang menggunakan kata-kata asing karena sedang viral, tanpa benar-benar memahami konteks dan arti sebenarnya. Akibatnya, bahasa terkadang hanya menjadi aksesori komunikasi, bukan lagi alat untuk menyampaikan gagasan secara tepat.
Di sinilah media sosial memiliki pengaruh yang perlu dikritisi. Algoritma digital bekerja dengan mendorong konten berdasarkan berbagai indikator keterlibatan pengguna.
Istilah yang menarik perhatian, mudah ditiru, dan cepat menyebar berpeluang terus muncul dalam ruang konsumsi digital. Namun, hal ini bukan berarti algoritma secara langsung menyebabkan bahasa Indonesia ditinggalkan.
Ada pula faktor kebiasaan, lingkungan pergaulan, pendidikan, dan pilihan individu yang turut membentuk pola berbahasa.
Persoalannya, ketika ukuran popularitas lebih dominan daripada kualitas komunikasi, bahasa berisiko kehilangan kedalaman. Orang lebih sibuk mengikuti istilah yang sedang tren daripada memperkaya kemampuan menyampaikan pendapat secara jelas dan terstruktur.
Padahal, kemampuan berbahasa bukan sekadar persoalan terlihat modern atau mengikuti perkembangan zaman. Bahasa juga menentukan bagaimana seseorang membangun argumentasi, menyampaikan kritik, memahami informasi, dan berinteraksi dengan orang lain.
Ketika seseorang memiliki banyak pilihan kosakata, ia mempunyai lebih banyak cara untuk menjelaskan pikiran dan perasaannya.
Kita perlu mengubah cara pandang bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya pantas digunakan dalam pidato, ujian, atau dokumen resmi. Bahasa Indonesia juga dapat menjadi bahasa yang menarik, ekspresif, humoris, bahkan populer di ruang digital.
Persoalannya bukan terletak pada bahasa Indonesia yang kurang menarik, melainkan pada bagaimana penuturnya menghadirkan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Menjaga Bahasa Indonesia Tanpa Menolak Perubahan Zaman
Menjaga eksistensi bahasa Indonesia bukan berarti melarang generasi muda menggunakan bahasa Inggris, bahasa gaul, atau istilah populer lainnya.
Sikap semacam itu justru berisiko membuat bahasa Indonesia dipandang sebagai sesuatu yang kaku dan membatasi kreativitas. Bahasa adalah sesuatu yang hidup.
Ia harus berkembang, menerima pembaruan, dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakatnya. Namun, perkembangan tersebut tetap membutuhkan kesadaran agar bahasa tidak kehilangan fungsi dan identitasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 25, bahasa Indonesia ditegaskan sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, serta sarana pemersatu berbagai suku bangsa.
Artinya, keberadaan bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan kebiasaan berbicara, melainkan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Dijejali Jargon NKRI tapi Warga Perbatasan Melarat: Di Mana Keadilan Itu?
-
Melawan Tekanan Jam Sosial: Hak Perempuan Menentukan Pernikahan dan Masa Depan
-
Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!
-
Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
-
Indonesia Tak Cukup Mencetak Insinyur, Kita Harus Membangun Industrinya
Terkini
-
Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau
-
Ulasan Film Laut Bercerita: Ketika Suara Demokrasi Dibungkam dengan Paksa!
-
Mengupas Kisah Unik dan Spektakuler di Serial Love, Death & Robots Volume 3
-
Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku
-
Rilis French Kissing! AND2BLE Bahas Rasa Penasaran dan Ketertarikan Intens