Saat kamu sudah bekerja secara maksimal, pastinya berharap akan diberi hak sesuai dengan kinerja, yakni mendapat gaji yang pantas. Sayangnya, ada saja perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan semata, tak peduli caranya akan merugikan orang lain. Salah satunya dengan memberi gaji yang lebih rendah daripada seharusnya.
Berikut ini beberapa tanda yang menunjukkan kalau perusahaan sudah menggajimu dengan rendah. Apa saja?
1. Perusahaan lain memberikan gaji yang lebih besar
Indikator yang paling mudah untuk mengetahui apakah gajimu sudah sesuai atau enggak, dengan melihat penggajian di perusahaan lain.
Kalau deskripsi pekerjaannya serupa, tapi di kantor lain memberikan jumlah gaji yang lebih besar, tanda bahwa perusahaanmu sekarang tak cukup memberi apresiasi pada karyawannya.
2. Beban kerja bertambah, tapi gaji tak naik
Ada pula cara lain perusahaan menggajimu lebih rendah dari seharusnya. Misalnya saja, salah satu karyawan sudah keluar dari kantor, sementara belum ada pengganti. Akhirnya, beban kerjanya dilimpahkan ke kamu, tanpa ada kompensasi.
Harusnya, sih, kamu mendapat kenaikan gaji, atau bonus, karena tugas dan tanggung jawabmu jadi bertambah. Itu hakmu, lho!
3. Keuntungan perusahaan bertambah, tapi tidak ada kenaikan gaji
Setiap pekerja pasti berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan. Sangat masuk akal, ketika omzet perusahaan naik, apalagi jika kamu termasuk bagian yang paling turut andil, kemudian mendapat bonus, atau kompensasi berupa kenaikan gaji.
Bila perusahaan tak ada inisiatif sama sekali untuk memberi bonus atau peningkatan gaji, berarti memang kamu bekerja di perusahaan yang tak begitu memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Ketika sudah mengalami tanda-tanda di atas, kamu jangan tinggal diam. Bisa membicarakannya secara baik-baik pada atasan, atau pihak HRD. Jika ternyata tak ada perubahan, ada dua sikap yang bisa kamu ambil.
Yang pertama, kamu tetap bertahan pada perusahaan tersebut dengan menunjukkan kinerja yang sama, demi mendapatkan pengalaman, supaya ketika bekerja di perusahaan lain, keahlianmu sudah teruji, sehingga peluangmu mendapat pekerjaan di kantor lain lebih besar.
Sikap kedua, kamu bisa mengajukan resign dari kantor. Tapi alangkah baiknya, sebelum resign, kamu sudah punya pekerjaan pengganti. Sehingga keluar dari kantor, kamu tak menganggur.
Baca Juga
-
Episode 2 'Love Your Enemy': Rating Melonjak, Cinta & Rivalitas Makin Seru!
-
Anak Sering Berbohong? 4 Hal yang Bisa Orangtua Lakukan untuk Mengatasinya
-
4 Alasan Komunikasi yang Efektif di Tempat Kerja Sangat Penting
-
4 Jenis Makanan Terbaik untuk Program Hamil, Perhatikan Kata Pakar!
-
4 Kualitas Ini Sering Dimiliki oleh Mereka yang Jago Jualan, Pelajari!
Artikel Terkait
-
Bersiap Jadi Raksasa Migas, Shell Berencana Caplok BP
-
Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025 Dirilis OJK, Cek Sebelum Terjerat
-
Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp36,6 Triliun di Awal 2025: Perkuat Bisnis Digital
-
10 Perusahaan Dunia Umumkan PHK di Bulan April, Ini Daftarnya
-
Masih Memanas, Kim Soo-hyun Diminta Ganti Rugi Rp35 M oleh 2 Perusahaan
Lifestyle
-
5 Ide Outfit Girls Day Out Kekinian ala Mook Worranit, Auto Dilirik Orang!
-
4 Padu Padan Street Style ala Yugyeom GOT7, Bikin Kamu Lebih Stand Out!
-
4 Outfit Simpel ala Jeonghan SEVENTEEN yang Pas Buat Hangout Stylish!
-
From Basic to Trendy, Ini 4 Padu Padan Outfit ala Jeno NCT yang Patut Dicoba!
-
4 Ide Outfit ala Sung Hanbin ZEROBASEONE, Lebih Suka Gaya Edgy atau Clean?
Terkini
-
Ulasan Novel Janur Ireng: Ketika Ambisi Keluarga Menjadi Awal Kehancuran
-
Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji Dapat Restu Sang Ibu juga Nenek, Ni Made Ayu: Mereka Cocok
-
Proyek Naturalisasi Indonesia Targetkan Nama Besar, Media Vietnam: Bisa Mengancam!
-
Ulasan Novel Podcase: Misteri Suara Arwah yang Tiba-Tiba Muncul di Podcast
-
Review Film Grand Tour: Menelusuri Waktu dan Rasa Lelah dalam Pelarian