Saat kamu sudah bekerja secara maksimal, pastinya berharap akan diberi hak sesuai dengan kinerja, yakni mendapat gaji yang pantas. Sayangnya, ada saja perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan semata, tak peduli caranya akan merugikan orang lain. Salah satunya dengan memberi gaji yang lebih rendah daripada seharusnya.
Berikut ini beberapa tanda yang menunjukkan kalau perusahaan sudah menggajimu dengan rendah. Apa saja?
1. Perusahaan lain memberikan gaji yang lebih besar
Indikator yang paling mudah untuk mengetahui apakah gajimu sudah sesuai atau enggak, dengan melihat penggajian di perusahaan lain.
Kalau deskripsi pekerjaannya serupa, tapi di kantor lain memberikan jumlah gaji yang lebih besar, tanda bahwa perusahaanmu sekarang tak cukup memberi apresiasi pada karyawannya.
2. Beban kerja bertambah, tapi gaji tak naik
Ada pula cara lain perusahaan menggajimu lebih rendah dari seharusnya. Misalnya saja, salah satu karyawan sudah keluar dari kantor, sementara belum ada pengganti. Akhirnya, beban kerjanya dilimpahkan ke kamu, tanpa ada kompensasi.
Harusnya, sih, kamu mendapat kenaikan gaji, atau bonus, karena tugas dan tanggung jawabmu jadi bertambah. Itu hakmu, lho!
3. Keuntungan perusahaan bertambah, tapi tidak ada kenaikan gaji
Setiap pekerja pasti berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan. Sangat masuk akal, ketika omzet perusahaan naik, apalagi jika kamu termasuk bagian yang paling turut andil, kemudian mendapat bonus, atau kompensasi berupa kenaikan gaji.
Bila perusahaan tak ada inisiatif sama sekali untuk memberi bonus atau peningkatan gaji, berarti memang kamu bekerja di perusahaan yang tak begitu memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Ketika sudah mengalami tanda-tanda di atas, kamu jangan tinggal diam. Bisa membicarakannya secara baik-baik pada atasan, atau pihak HRD. Jika ternyata tak ada perubahan, ada dua sikap yang bisa kamu ambil.
Yang pertama, kamu tetap bertahan pada perusahaan tersebut dengan menunjukkan kinerja yang sama, demi mendapatkan pengalaman, supaya ketika bekerja di perusahaan lain, keahlianmu sudah teruji, sehingga peluangmu mendapat pekerjaan di kantor lain lebih besar.
Sikap kedua, kamu bisa mengajukan resign dari kantor. Tapi alangkah baiknya, sebelum resign, kamu sudah punya pekerjaan pengganti. Sehingga keluar dari kantor, kamu tak menganggur.
Baca Juga
-
Anak Sering Berbohong? 4 Hal yang Bisa Orangtua Lakukan untuk Mengatasinya
-
4 Alasan Komunikasi yang Efektif di Tempat Kerja Sangat Penting
-
4 Jenis Makanan Terbaik untuk Program Hamil, Perhatikan Kata Pakar!
-
4 Kualitas Ini Sering Dimiliki oleh Mereka yang Jago Jualan, Pelajari!
-
4 Jenis Makanan agar Tubuh Tetap Terhidrasi Meski Cuaca Terik
Artikel Terkait
-
Tips Menghindari Kesalahan karena Tidak Memperhatikan Detail Penting
-
Pegadaian Gelar Media Awards 2024: Terima Kasih Insan Media Atas Kontribusinya Untuk Meng-EMAS-kan Indonesia
-
Terapkan Bisnis Berkelanjutan Unilever Indonesia Raih "The Best Listed Company Based on ESG Score"
-
Perusahaan Biofarmasi RI dan Korsel Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Obat Kanker
-
Bukan Lagi Jual Sahamnya Seperti Janji Anies Dulu, RK Disebut Bakal Tutup Perusahaan Bir PT Delta
Lifestyle
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?
-
4 Pilihan OOTD Hangout ala Park Ji-hu yang Wajib Dicoba di Akhir Pekan!
-
Tips Sukses Manajement waktu Antara Kuliah dan Kerja ala Maudy Ayunda
-
4 Rekomendasi Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Punya IQ Tinggi, Mau Coba?
Terkini
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
Menyantap Pecel Lele Faza, Sambalnya Juara
-
Antara Kebencian dan Obsesi, Ulasan Novel Malice Karya Keigo Higashino