Saat kamu sudah bekerja secara maksimal, pastinya berharap akan diberi hak sesuai dengan kinerja, yakni mendapat gaji yang pantas. Sayangnya, ada saja perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan semata, tak peduli caranya akan merugikan orang lain. Salah satunya dengan memberi gaji yang lebih rendah daripada seharusnya.
Berikut ini beberapa tanda yang menunjukkan kalau perusahaan sudah menggajimu dengan rendah. Apa saja?
1. Perusahaan lain memberikan gaji yang lebih besar
Indikator yang paling mudah untuk mengetahui apakah gajimu sudah sesuai atau enggak, dengan melihat penggajian di perusahaan lain.
Kalau deskripsi pekerjaannya serupa, tapi di kantor lain memberikan jumlah gaji yang lebih besar, tanda bahwa perusahaanmu sekarang tak cukup memberi apresiasi pada karyawannya.
2. Beban kerja bertambah, tapi gaji tak naik
Ada pula cara lain perusahaan menggajimu lebih rendah dari seharusnya. Misalnya saja, salah satu karyawan sudah keluar dari kantor, sementara belum ada pengganti. Akhirnya, beban kerjanya dilimpahkan ke kamu, tanpa ada kompensasi.
Harusnya, sih, kamu mendapat kenaikan gaji, atau bonus, karena tugas dan tanggung jawabmu jadi bertambah. Itu hakmu, lho!
3. Keuntungan perusahaan bertambah, tapi tidak ada kenaikan gaji
Setiap pekerja pasti berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan. Sangat masuk akal, ketika omzet perusahaan naik, apalagi jika kamu termasuk bagian yang paling turut andil, kemudian mendapat bonus, atau kompensasi berupa kenaikan gaji.
Bila perusahaan tak ada inisiatif sama sekali untuk memberi bonus atau peningkatan gaji, berarti memang kamu bekerja di perusahaan yang tak begitu memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Ketika sudah mengalami tanda-tanda di atas, kamu jangan tinggal diam. Bisa membicarakannya secara baik-baik pada atasan, atau pihak HRD. Jika ternyata tak ada perubahan, ada dua sikap yang bisa kamu ambil.
Yang pertama, kamu tetap bertahan pada perusahaan tersebut dengan menunjukkan kinerja yang sama, demi mendapatkan pengalaman, supaya ketika bekerja di perusahaan lain, keahlianmu sudah teruji, sehingga peluangmu mendapat pekerjaan di kantor lain lebih besar.
Sikap kedua, kamu bisa mengajukan resign dari kantor. Tapi alangkah baiknya, sebelum resign, kamu sudah punya pekerjaan pengganti. Sehingga keluar dari kantor, kamu tak menganggur.
Baca Juga
-
Episode 2 'Love Your Enemy': Rating Melonjak, Cinta & Rivalitas Makin Seru!
-
Anak Sering Berbohong? 4 Hal yang Bisa Orangtua Lakukan untuk Mengatasinya
-
4 Alasan Komunikasi yang Efektif di Tempat Kerja Sangat Penting
-
4 Jenis Makanan Terbaik untuk Program Hamil, Perhatikan Kata Pakar!
-
4 Kualitas Ini Sering Dimiliki oleh Mereka yang Jago Jualan, Pelajari!
Artikel Terkait
Lifestyle
-
4 Serum Lokal Encapsulated Retinol Aman untuk Pemula, Harga Mulai Rp31 Ribu
-
Jangan Asal Colok! 7 Barang yang Dilarang Dicas di Stopkontak Kereta Api
-
Spesifikasi Vertu Ironflip, HP Lipat Desain Eksklusif dengan Harga Melangit
-
ZTE Luncurkan Nubia Focus 2 5G di Pasar Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan dengan Ragam Fitur AI
-
4 Pelembab Gel untuk Kulit Berminyak dan Redakan Redness, Harga Rp43 Ribu!
Terkini
-
NCT Dream Ceritakan Kisah Cinta Pertama di Album Go Back To The Future
-
Ojek Online: Mesin Uang Platform, Beban Ganda Mitra dan Konsumen
-
Coach RD Janji Rotasi Pemain Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
-
Elle Fanning Dikonfirmasi Mainkan Dua Karakter di Film Predator: Badlands
-
Marc Klok Lanjutkan Bakti di Persib Bandung, Betah dengan Atmosfer Tim?