Hukum seringkali diartikan sebagai suatu hal yang menyeramkan, banyak orang yang berpendapat bahwa apapun yang berkaitan dengan hukum adalah hal yang sangat merepotkan. Namun, tahukah Anda bahwa dengan memiliki pemahaman hukum akan mempermudah kehidupan, di antaranya adalah:
1. Hukum terkait Administrasi
Masyarakat tidak akan bisa terlepas dari persoalan administrasi, baik di rumah maupun di dunia kerja. Contohnya saja, saat kita akan mengurus pembuatan Kartu Identitas Penduduk, tentu kita akan melakukannya di kantor kependudukan. Namun, apabila kita tidak memahami proses pengadministrasian kependudukan, bisa jadi kita menjadi sasaran empuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apabila kita memiliki pemahaman terkait hukum administrasi, maka kita dapat melakukan pengurusan Kartu Identitas Penduduk sesuai alur yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
2. Hukum terkait Cicilan/Kredit
Tidak bisa dipungkiri, kebutuhan yang beragam akan suatu barang. Seringkali membuat banyak orang mengharuskan memilikinya dengan cara mencicil atau kredit. Contohnya saja, kendaraan Motor atau Mobil. Harganya yang terbilang mahal, tentu sangat sulit jika membeli dengan cara cash, sehingga mencicil/kredit menjadi solusi untuk memperoleh kepemilikan barang kendaraan tersebut. Namun, kehidupan memang tidak selalu mulus, terkadang pembeli bisa saja terlambat untuk melakukan pembayaran angsuran cicilan.
Banyak kasus, pembeli yang terlambat melakukan pembayaran kendaraan 80% atau 50% dari total harga cicilan, terpaksa menyerahkan kendaraan yang sudah mereka cicil susah payah kepihak dealer. Padahal, apabila memiliki pemahaman dasar terkait hukum fidusia, mereka masih bisa mempertahankan kendaraannya.
3. Hukum terkait Persoalan Pidana
Mendengar istilah pidana pasti kebanyakan orang langsung merasa takut dan enggan membahasnya. Padahal aspek pidana adalah hal yang paling banyak dihadapi dikehidupan sehari-hari. Contohnya saja, apabila kita menjadi korban pemukulan, tentu hal yang pertama kali kita lakukan adalah melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Namun, seringkali pikiran masyarakat terjebak pada pemahaman yang menjerumuskan mengenai Laporan Polisi, kebanyakan masyarakat takut laporan nya tidak ditanggapi. Padahal, melaporkan ke pihak kepolisian adalah cara yang mudah dan gratis. Hanya saja, kita harus terlebih dahulu mengkaji dasar-dasar melakukan laporan polisi agar tidak menjadi salah lapor.
Itulah pemahaman hukum yang harus diketahui dalam hidup. Semoga membantu.
Artikel Terkait
-
Hidup Sehat Dimulai dari Mindset, Bukan dari Isi Dompet
-
Review Buku Hidup Tak Selalu Baik-Baik Saja, Ketika Hidup Tak Sesuai Ekspektasi
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Hukum Menikah saat Umrah atau Haji, Bolehkah? Ini Pandangan dalam Islam
-
Asila Maisa Kuliah Jurusan Apa? Dituding Masuk UI Pakai Jalur Ordal
Lifestyle
-
3 Serum Korea Berbahan Utama Lendir Siput, Ampuh Perbaiki Skin Barrier!
-
3 Rekomendasi Produk Ampoule untuk Atasi Jerawat dan Kerutan, Auto Glowing!
-
Mau Tampil Classy? Intip 4 Padu Padan Outfit Minimalis ala Yoo Yeon-seok
-
3 Facial Wash dengan Kandungan Aloe Vera Terbaik, Cocok untuk Kulit Kering!
-
3 Varian Serum dari COSRX Ampuh Kecilkan Pori-Pori dan Hidrasi Kulit Kering
Terkini
-
BI Bekali 500 Mahasiswa Jabar Sertifikasi BNSP, Siap Bersaing di Dunia Kerja
-
Statistik Apik Gustavo Souza, Juru Gedor Baru PSIS Semarang Asal El Savador
-
Sentuhan Guru Tak Tergantikan, Mengapa Literasi Penting di Era AI?
-
Fadli Zon Resmikan Museum Kujang, Targetkan Indonesia Pusat Kebudayaan Dunia
-
Gantikan Kim Nam Gil, Ini Alasan Kim Moo Yeol Bintangi Drama Korea Get Schooled