Hukum seringkali diartikan sebagai suatu hal yang menyeramkan, banyak orang yang berpendapat bahwa apapun yang berkaitan dengan hukum adalah hal yang sangat merepotkan. Namun, tahukah Anda bahwa dengan memiliki pemahaman hukum akan mempermudah kehidupan, di antaranya adalah:
1. Hukum terkait Administrasi
Masyarakat tidak akan bisa terlepas dari persoalan administrasi, baik di rumah maupun di dunia kerja. Contohnya saja, saat kita akan mengurus pembuatan Kartu Identitas Penduduk, tentu kita akan melakukannya di kantor kependudukan. Namun, apabila kita tidak memahami proses pengadministrasian kependudukan, bisa jadi kita menjadi sasaran empuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Apabila kita memiliki pemahaman terkait hukum administrasi, maka kita dapat melakukan pengurusan Kartu Identitas Penduduk sesuai alur yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
2. Hukum terkait Cicilan/Kredit
Tidak bisa dipungkiri, kebutuhan yang beragam akan suatu barang. Seringkali membuat banyak orang mengharuskan memilikinya dengan cara mencicil atau kredit. Contohnya saja, kendaraan Motor atau Mobil. Harganya yang terbilang mahal, tentu sangat sulit jika membeli dengan cara cash, sehingga mencicil/kredit menjadi solusi untuk memperoleh kepemilikan barang kendaraan tersebut. Namun, kehidupan memang tidak selalu mulus, terkadang pembeli bisa saja terlambat untuk melakukan pembayaran angsuran cicilan.
Banyak kasus, pembeli yang terlambat melakukan pembayaran kendaraan 80% atau 50% dari total harga cicilan, terpaksa menyerahkan kendaraan yang sudah mereka cicil susah payah kepihak dealer. Padahal, apabila memiliki pemahaman dasar terkait hukum fidusia, mereka masih bisa mempertahankan kendaraannya.
3. Hukum terkait Persoalan Pidana
Mendengar istilah pidana pasti kebanyakan orang langsung merasa takut dan enggan membahasnya. Padahal aspek pidana adalah hal yang paling banyak dihadapi dikehidupan sehari-hari. Contohnya saja, apabila kita menjadi korban pemukulan, tentu hal yang pertama kali kita lakukan adalah melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Namun, seringkali pikiran masyarakat terjebak pada pemahaman yang menjerumuskan mengenai Laporan Polisi, kebanyakan masyarakat takut laporan nya tidak ditanggapi. Padahal, melaporkan ke pihak kepolisian adalah cara yang mudah dan gratis. Hanya saja, kita harus terlebih dahulu mengkaji dasar-dasar melakukan laporan polisi agar tidak menjadi salah lapor.
Itulah pemahaman hukum yang harus diketahui dalam hidup. Semoga membantu.
Artikel Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Lifestyle
-
4 Moisturizer dengan Cooling Effect, Segarkan Wajah di Cuaca Panas!
-
Gaya Street Style ala Moon Sua Billlie, Ini 4 Ide OOTD yang Bisa Kamu Coba!
-
4 OOTD Minimalis ala Yerin GFRIEND, Cocok untuk Gaya Harian yang Effortless
-
Penalaran Kata 'Mundhut': Sama-sama Predikat Kalimat, tapi Dilarang Ambigu!
-
Mudah Ditiru! 4 Gaya Hangout ala Bona WJSN yang Wajib Dicoba
Terkini
-
Timnas Indonesia Disokong Mentalitas 'Anti Banting', Siap Jaya di Piala Asia U-17?
-
Menang 0-1 Atas Korea Selatan, Jadi Modal Penting Bagi Timnas Indonesia U-17
-
Bangkit dari Kematian, 4 Karakter Anime Ini Jadi Sosok yang Tak Tertandingi
-
Review Pulse: Series Medis Netflix yang Tegang, Seksi, dan Penuh Letupan
-
Tuhan Selalu Ada Bersama Kita dalam Buku "You Are Not Alone"