Setiap pekerja umumnya hanya bekerja di satu perusahaan saja. Namun tidak jarang ada pekerja yang bekerja di dua tempat sekaligus, bahkan ada juga yang lebih. Hal ini bisa dilakukan karena berbagai alasan.
Alasan utama seseorang bekerja di lebih dari satu tempat adalah supaya menambah pemasukan. Jika tadinya hanya mendapat satu gaji, namun dengan bekerja di dua tempat maka akan mendapat dua gaji. Hal ini tentu menggiurkan dan membuat banyak orang tergoda untuk melakukannya.
Namun bekerja di dua perusahaan sekaligus tentu tidak bisa main-main. Kita tidak boleh hanya memikirkan kesenangan dari gaji yang banyak saja. Kita juga harus memperhatikan beban kerja yang menjadi dua kali lipat juga.
Jika kamu tertarik bekerja di dua tempat atau perusahaan sekaligus, maka kamu bisa lakukan 4 cara ini.
1. Pastikan kontrak kerja tidak melarang
Setiap pekerjaan formal pasti memiliki kontrak kerja yang mengikat. Dalam hal ini, ada perusahaan yang melarang pekerjanya untuk bekerja di tempat lain juga. Namun ada juga perusahaan yang tidak mempermasalahkan hal tersebut selama tidak menganggu tugas yang diberikan oleh perusahaan tersebut.
Kita harus memperhatikan kontrak kerja kita dengan perusahaan. Apakah diperbolehkan atau tidak, jika tidak maka kita jangan coba-coba karena bisa mendapat sanksi hingga PHK.
2. Pilih pekerjaan lapangan
Tidak semua jenis pekerjaan bisa kerjakan di dua perusahaan sekaligus. Misalnya pekerjaan kantoran tentu hanya bisa dilakukan di satu tempat saja.
Namun berbeda dengan pekerjaan lapangan, misalnya staff penjualan atau marketing. Kita bisa mengerjakan beberapa tugas sekaligus. Ketika kita muter atau keliling kita bisa mengerjakan tugas dari dua perusahaan atau lebih.
3. Cari job freelance
Jika sulit melakukan pekerjaan dengan kontrak yang mengikat, maka kita bisa memilih pekerjaan freelance atau lepas. Hal ini tentu lebih memudahkan kita karena sifatnya lebih fleksibel. Jika ada waktu luang maka kita bisa mengerjakannya. Namun jika kita sibuk kita bisa melepasnya.
4. Atur waktu dengan baik
Ketika kita memiliki 2 job atau lebih sekaligus, maka kita harus pandai mengelola waktu. Pastikan semuanya bisa terselesaikan dengan baik dan tidak berantakan.
Demikian 4 kiat yang dapat kita lakukan jika ingin bekerja di lebih dari satu perusahaan. Selamt mencoba!
Baca Juga
-
Merenungkan Makna Hidup Melalui Novel Khutbah di Atas Bukit
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Mobil Terendam Banjir? Cegah Kerusakan dengan 5 Tips ini
-
Bapak Presiden, Buzzer adalah Musuh Besar Pendidikan Kita
-
Juara eAsian Cup, Berikut ini Profil 3 Pemain Timnas eFootball Indonesia
Artikel Terkait
-
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK Mobil dan Sepeda Motor
-
Ada Beaston Pet, Ini 6 Kode Redeem FF 7 November 2022 yang Baru
-
Daftar Harga, Cara dan Syarat Beli Tiket Konser Sheila On 7 Januari 2023 di Jakarta, Lengkap! 1 Tiket 1 KTP dan Siapin Peduli Lindungi
-
Niat Sholat Gerhana Bulan yang Benar Saat Sendirian, Jadi Imam atau Makmum
-
Hati-hati Kata dr.Boyke, Beri Suami 3 Tameng Ini Supaya Tak Diterkam Ganasnya Pelakor
Lifestyle
-
7 Ide Outfit ala Yuki Kato untuk Kamu yang Ingin Solo Traveling
-
Daftar 5 Film Horor Indonesia Tayang Februari 2026: Dari Mitos Pohon Waru hingga Teror Lift!
-
4 Face Wash Centella Bebas Parfum & Alkohol yang Gentle di Kulit Sensitif
-
Tak Perlu Foundation! 4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 50 Ini Bikin Wajah Cerah
-
4 Ide Mix and Match Celana Jeans ala Lisa BLACKPINK yang Wajib Kamu Contek!
Terkini
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala
-
Dihubungi John Herdman, Peluang Tampil Sandy Walsh di Timnas Kian Besar?
-
Kejujuran yang Diadili: Membaca Absurditas dalam 'Orang Asing' karya Albert Camus
-
Review Never Back Down (2008): Film dengan Latar Belakang Seni Bela Diri Campuran!
-
Veda Ega Pratama Debut Moto3: Seberapa Besar Peluangnya Melaju di MotoGP?