Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Diat Anugrah
Ilustrasi perusahaan (pexels.com/marc-mueller)

Setiap pekerja umumnya hanya bekerja di satu perusahaan saja. Namun tidak jarang ada pekerja yang bekerja di dua tempat sekaligus, bahkan ada juga yang lebih. Hal ini bisa dilakukan karena berbagai alasan.

Alasan utama seseorang bekerja di lebih dari satu tempat adalah supaya menambah pemasukan. Jika tadinya hanya mendapat satu gaji, namun dengan bekerja di dua tempat maka akan mendapat dua gaji. Hal ini tentu menggiurkan dan membuat banyak orang tergoda untuk melakukannya.

Namun bekerja di dua perusahaan sekaligus tentu tidak bisa main-main. Kita tidak boleh hanya memikirkan kesenangan dari gaji yang banyak saja. Kita juga harus memperhatikan beban kerja yang menjadi dua kali lipat juga.

Jika kamu tertarik bekerja di dua tempat atau perusahaan sekaligus, maka kamu bisa lakukan 4 cara ini.

1. Pastikan kontrak kerja tidak melarang

Setiap pekerjaan formal pasti memiliki kontrak kerja yang mengikat. Dalam hal ini, ada perusahaan yang melarang pekerjanya untuk bekerja di tempat lain juga. Namun ada juga perusahaan yang tidak mempermasalahkan hal tersebut selama tidak menganggu tugas yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

Kita harus memperhatikan kontrak kerja kita dengan perusahaan. Apakah diperbolehkan atau tidak, jika tidak maka kita jangan coba-coba karena bisa mendapat sanksi hingga PHK.

2. Pilih pekerjaan lapangan

Tidak semua jenis pekerjaan bisa kerjakan di dua perusahaan sekaligus. Misalnya pekerjaan kantoran tentu hanya bisa dilakukan di satu tempat saja. 

Namun berbeda dengan pekerjaan lapangan, misalnya staff penjualan atau marketing. Kita bisa mengerjakan beberapa tugas sekaligus. Ketika kita muter atau keliling kita bisa mengerjakan tugas dari dua perusahaan atau lebih.

3. Cari job freelance

Jika sulit melakukan pekerjaan dengan kontrak yang mengikat, maka kita bisa memilih pekerjaan freelance atau lepas. Hal ini tentu lebih memudahkan kita karena sifatnya lebih fleksibel. Jika ada waktu luang maka kita bisa mengerjakannya. Namun jika kita sibuk kita bisa melepasnya.

4. Atur waktu dengan baik

Ketika kita memiliki 2 job atau lebih sekaligus, maka kita harus pandai mengelola waktu. Pastikan semuanya bisa terselesaikan dengan baik dan tidak berantakan. 

Demikian 4 kiat yang dapat kita lakukan jika ingin bekerja di lebih dari satu perusahaan. Selamt mencoba!

Diat Anugrah