Zakat fitrah adalah kewajiban semua muslim saat Idulfitri karena merupakan rukun Islam keempat sejak tahun kedua hijriah. Perintah ini jatuh bertepatan dengan sebelum disyariatkannya kewajiban puasa Ramadan. Kemudian, siapa saja golongan yang berhak menerima zakat fitrah?
Menurut laman nu.or.id, zakat fitrah ini tidak bisa diberikan pada sembarang orang, melainkan hanya 8 golongan yang berhak menerimanya.
Mustahiq atau penerima zakat yang sudah ditetapkan dalam Islam adalah:
1. Fakir, yaitu seseorang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
2. Miskin, yaitu orang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
4. Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5. Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
6. Fiisabilillah, yaitu orang yang berjuang di agama Islam.
7. Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
8. Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.
Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan masing-masing individu adalah satu sha’ (sekitar 2,7 sampai 3.0 kilogram) dari bahan makanan pokok setempat, seperti beras, sagu, gandum, atau lainnya.
Sedangkan niat untuk berzakat fitrah ini berbeda-beda, tergantung individu yang berzakat.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘âlâ.”
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
-
Doa Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Membayarkannya, Jangan Sampai Lewat Shalat Idul Fitri
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
-
Niat Zakat Fitrah: Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan
-
Jokowi Serahkan Zakat Kepada Baznas: Imbauan Kerja Transparan
Lifestyle
-
Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal
-
Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
4 Rekomendasi HP Samsung RAM 12 GB Terbaik Agustus 2026, Performa Ngebut untuk Multitasking
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
Terkini
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
Bli Nyoman dan Desa Les: Ketika sebuah Desa Tumbuh tanpa Kehilangan Akarnya
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong