Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Wahyu Astungkara
Ilustrasi open visa (Pixabay.com/multifacetedgirl)

Visa adalah izin masuk yang dikeluarkan oleh negara tujuan kepada warga negara asing yang ingin berkunjung. Visa dapat diperoleh melalui kedutaan atau konsulat negara tujuan di Indonesia.

Tulisan ini akan mencoba menjelaskan panduan lengkap untuk membuat visa ke luar negeri, mulai dari jenis visa, persyaratan, langkah-langkah pengajuan berdasarkan sumber Indonesia.go.id. 

Jenis-jenis visa

Terdapat berbagai jenis visa yang dikeluarkan oleh negara-negara di dunia. Jenis visa yang paling umum adalah visa kunjungan, visa kerja, dan visa pelajar.

  • Visa kunjungan adalah visa yang diberikan kepada orang-orang yang ingin berkunjung ke negara tujuan untuk tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.
  • Visa kerja adalah visa yang diberikan kepada orang-orang yang ingin bekerja di negara tujuan.
  • Visa pelajar adalah visa yang diberikan kepada orang-orang yang ingin belajar di negara tujuan.

Persyaratan membuat visa

Persyaratan membuat visa dapat berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan negara tujuan. Namun, secara umum, persyaratan membuat visa meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku
  • KTP
  • Formulir permohonan visa
  • Foto
  • Bukti pembayaran visa
  • Dokumen tambahan yang mungkin diperlukan meliputi:
  • Surat keterangan sponsor
  • Surat keterangan kerja/belajar
  • Dokumen keuangan
  • Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
  • Surat keterangan kesehatan
  • Langkah-langkah membuat visa

Berikut adalah langkah-langkah membuat visa ke luar negeri:

Pendaftaran dan reservasi jadwal wawancara/verifikasi

Pemohon harus mendaftarkan diri dan reservasi jadwal wawancara/verifikasi di website resmi kedubes negara tujuan. Pada saat pendaftaran, pemohon harus mengisi data diri dan membayar biaya visa.

Persiapan dokumen

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan visa harus lengkap dan benar. Pemohon harus memeriksa persyaratan dokumen di website kedubes negara tujuan.

Penyerahan dokumen dan wawancara (bila diperlukan)

Pada hari wawancara/verifikasi, pemohon harus membawa semua dokumen yang telah disiapkan ke kantor kedubes negara tujuan. Jika wawancara diperlukan, pemohon akan ditanyai mengenai tujuan perjalanan dan rencana tinggal di negara tujuan.

Proses pengambilan

Visa akan diproses selama beberapa hari. Pemohon akan diberitahu melalui email atau SMS mengenai status permohonan visanya. Jika visa disetujui, pemohon dapat mengambil visa di kantor kedubes negara tujuan.

Tips membuat visa

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat visa ke luar negeri:

  • Pilihlah bulan-bulan low season untuk mengajukan permohonan visa. Antrian akan lebih sedikit sehingga waktu pemrosesan juga bisa lebih cepat.
  • Cek website kedubes negara tujuan untuk mengetahui persyaratan dokumen dan biaya visa terbaru.
  • Siapkan dokumen-dokumen dengan lengkap dan benar.
  • Berlatihlah menjawab pertanyaan wawancara dengan lancar.

Perbedaan visa dengan paspor

Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon. Paspor berisi identitas pemohon, seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan. Visa adalah izin masuk yang dikeluarkan oleh negara tujuan. Visa ditempel di paspor pemohon.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Wahyu Astungkara