Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya media online, ada kecenderungan masyarakat dalam membaca berita dan informasi. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, tidak hanya memberikan dampak positif, tapi juga negatif.
Masyarakat yang awalnya melihat berita dan infomasi di media televisi dan radio, dengan berkembangnya teknologi, kini bisa melihatnya melalui handphone atau telepon genggam.
Bagaimana jika sebuah berita atau informasi yang diolah dan di-publish, sudah mengalami perubahan? Hal ini tentu sangat disayangkan.
Apalagi jika infomasi tersebut merupakan berita bohong yang tidak ada faktanya, tidak akurat atau tidak benar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau yang lebih dikenal dengan berita hoax.
Berita hoax mampu menimbulkan beberapa efek. Masyarakat jadi mudah terpercaya, karena penyebarannya yang semakin mudah dan cepat diterima.
Menurut pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Walidi, mereka yang pro hoax biasanya orang-orang yang tidak punya dasar pengetahuan yang cukup dan menelan mentah-mentah, tanpa menyaring atau memfilter informasi yang dimaksud. Sebaliknya, orang yang kontra hoax biasanya punya daya berpikir yang jernih dan luas, suka menggunakan analisa-analisa yang secara baik dan benar, didasarkan pada data dan fakta.
Hoax bisa masuk dalam masyarakat dari berbagai kalangan, bisa perorangan, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lainnya.
“Hoax dibuat agar tujuan mereka tercapai,” ujarnya.
Adapun peraturan perundangan mengenai penyebaran kabar bohong adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (1) & Ayat (2), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 Ayat (1) & Ayat (2) dan Pasal 15.
Masyarakat seharusnya jangan mudah terpercaya dengan informasi yang ada. Bacalah berita yang akurat, dalam arti, dari sumbernya langsung. Selanjutnya, masyarakat juga harus pandai dalam memfilter berita dan tidak mudah terpengaruh.
Mereka juga diharapkan dapat menanamkan pola berpikir kritis terhadap berita yang didapat, dan bisa mengenali berita yang layak atau tidak layak untuk disebarkan kepada publik.
Pengirim: Diajeng Maharani, mahasiswi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Tag
Baca Juga
-
Di Balik Trending Topic: Standar Ganda dalam Cerita Perceraian Tasya Farasya
-
Komunitas Seni sebagai Terapi Kota: Ketika Musik Menjadi Ruang Kelegaan
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
-
Sekolah Membunuh Rasa, Lalu Apa Kabar Kreativitas Kita?
-
Real atau AI? Foto Pratama Arhan dan Putri Azzralea Ramai Dibahas Warganet
Artikel Terkait
News
-
UNEP Peringatkan Kerusakan Gaza Bukan Hanya Kemanusiaan, Tapi Juga Lingkungan
-
When Art Meet Photography: Intip Pameran Seni Anang Batas di Gramm Hotel
-
Go Internasional, Dosen FKIK UNJA Gelar Pengabdian di PPWNI Malaysia
-
Nangis Minta Maaf Keracunan MBG, Ini Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
Terkini
-
Di Balik Trending Topic: Standar Ganda dalam Cerita Perceraian Tasya Farasya
-
Komunitas Seni sebagai Terapi Kota: Ketika Musik Menjadi Ruang Kelegaan
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
-
Sekolah Membunuh Rasa, Lalu Apa Kabar Kreativitas Kita?
-
Real atau AI? Foto Pratama Arhan dan Putri Azzralea Ramai Dibahas Warganet