Tanggal 25 November hingga 10 Desember diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Berlangsung selama 16 hari, kampanye ini rutin dilakukan diseluruh dunia sejak digagas oleh Women's Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership. Kegiatan ini merupakan kampanye internasional yang bertujuan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ini diinisiatori dan difasilitatori oleh Komisi Nasional Perempuan sejak tahun 2003. Kampanye ini akan berlangsung di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Dengan diadakannya kampanye ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat di Indonesia akan pentingnya Hak Asasi Manusia khususnya perempuan.
Mengapa harus dilakukan dalam rentang waktu 16 hari?
Ini dikarenakan 16 hari adalah rentang waktu dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari HAM Internasional. Sepanjang 16 hari tersebut juga terdapat peringatan-peringatan yang erat kaitannya dengan perempuan.
Berikut adalah hari peringatan sepanjang 16 HAKTP:
25 November - Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
1 Desember - Hari AIDS Sedunia
2 Desember - Hari Internasional Penghapusan Perbudakan
3 Desember - Hari Internasional bagi Penyandang Cacat
5 Desember - Hari Internasional bagi Sukarelawan
6 Desember - Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan
10 Desember - Hari HAM Internasional
Baca Juga
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Raih Hasil Positif di FIFA Matchday, John Herdman Bisa Saingi Shin Tae-yong
-
Checkout vs Krisis Sampah: Mengapa Sulit Lepas dari Gaya Hidup Konsumtif?
-
The Greatest Magicmaster's Retirement Plan Umumkan Anime dan Manga Prekuel
-
5 Cushion Lokal dengan Coverage Tinggi untuk Menutupi Bekas Jerawat
Artikel Terkait
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Josko Gvardiol Dihadapkan pada Dua Pilihan, Bertahan di Manchester City atau Gabung Real Madrid
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!
News
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
Lebih dari Ruang Curhat, Persulungan Hadir sebagai Wadah Belajar dan Bertumbuh bagi Anak Sulung
-
Bencana dan Ketimpangan Struktural: Menggugat Realitas di Balik Gempa Filipina Selatan
Terkini
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Raih Hasil Positif di FIFA Matchday, John Herdman Bisa Saingi Shin Tae-yong
-
Checkout vs Krisis Sampah: Mengapa Sulit Lepas dari Gaya Hidup Konsumtif?
-
The Greatest Magicmaster's Retirement Plan Umumkan Anime dan Manga Prekuel
-
5 Cushion Lokal dengan Coverage Tinggi untuk Menutupi Bekas Jerawat