Tanggal 25 November hingga 10 Desember diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Berlangsung selama 16 hari, kampanye ini rutin dilakukan diseluruh dunia sejak digagas oleh Women's Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership. Kegiatan ini merupakan kampanye internasional yang bertujuan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ini diinisiatori dan difasilitatori oleh Komisi Nasional Perempuan sejak tahun 2003. Kampanye ini akan berlangsung di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Dengan diadakannya kampanye ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat di Indonesia akan pentingnya Hak Asasi Manusia khususnya perempuan.
Mengapa harus dilakukan dalam rentang waktu 16 hari?
Ini dikarenakan 16 hari adalah rentang waktu dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari HAM Internasional. Sepanjang 16 hari tersebut juga terdapat peringatan-peringatan yang erat kaitannya dengan perempuan.
Berikut adalah hari peringatan sepanjang 16 HAKTP:
25 November - Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
1 Desember - Hari AIDS Sedunia
2 Desember - Hari Internasional Penghapusan Perbudakan
3 Desember - Hari Internasional bagi Penyandang Cacat
5 Desember - Hari Internasional bagi Sukarelawan
6 Desember - Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan
10 Desember - Hari HAM Internasional