Selain peristiwa banjir di sejumlah titik di jabodetabek menyambut kedatangan tahun baru 2020, nampaknya masyarakat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan harga bahan pangan hingga tarif transportasi online menghampiri.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Riset CNBC Indonesia dari situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) ada enam bahan pokok mengalami kenaikan harga. Di antaranya adalah bawang merah ukuran sedang, bawang putih ukuran sedang, cabai merah besar, gula pasir lokal, minyak goreng curah, dan telur ayam ras segar.
Harga bahan pokok yang melesat paling signifikan adalah bawang merah ukuran sedang yang naik 20,5 persen dibanding harga pada posisi bulan lalu. Pada 28 November 2019, harga bawang merah ukuran sedang di pasar tradisional di seluruh provinsi rata-rata Rp31.000 per kg. Hari ini harganya melonjak menjadi Rp 37.350/kg.
Selain bahan pangan, rokok juga merupakan barang dengan kenaikan harga cukup tinggi yaitu sebesar 35 persen. Di beberapa daerah, bahkan kenaikan harga eceran rokok sudah dimulai sejak bulan lalu—kendati penyesuaian tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) terendah empat jenis rokok baru berlaku per hari ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan bertahap terjadi di 50 kota di Indonesia sepanjang November 2019. Imbasnya, terjadi inflasi pada kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,25 persen dengan andil 0,04 persen terhadap inflasi secara keseluruhan. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rokok kretek dan rokok kretek filter jadi komoditas yang paling dominan menyumbang inflasi yakni masing-masing sebesar 0,01 persen.
Tarif jasa transportasi juga disinyalir mengalami kenaikan. Harga tiket angkutan penyeberangan, misalnya, bakal naik sekitar 10 persen di 20 lintasan penyebrangan. Meski direncanakan berlaku efektif mulai Desember tahun lalu, hingga kini payung hukum kebijakan itu belum rampung dan baru akan direalisasikan di tahun 2020.
Di sisi lain, ongkos logistik diperkirakan bakal meningkat menyusul adanya kenaikan tarif pada sejumlah ruas tol di tahun ini. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan, kenaikan tarif tol didasarkan pada perjanjian pengusahaan jalan tol serta pertimbangan laju inflasi. Salah satu ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif di awal tahun ini adalah Cikopo-Palimanan bagi kendaraan golongan I dan II. Penyesuaian harga tersebut akan mulai berlaku pada 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.
Dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan sektor konsumsi agar pertumbuhan ekonomi melonjak naik sepertinya bukanlah hal yang harus di prioritaskan. Lantaran, kenaikan harga pada banyak sektor justru akan menekan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat seiring dengan ditetapkannya target inflasi tahun 2020 ini oleh BI yaitu sebesar 3,0 plus minus 1 persen dapat menjadi hambatan signifikan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi.
Dibutuhkan langkah strategis dari pemerintah untuk menyesuaikan target inflasi dengan kondisi masyarakat di lapangan agar terjalin sinergisitas yang baik. Alangkah baiknya kenaikan-kenaikan harga ditahun baru 2020 ini disikapi oleh masyarakat dengan lapang dada sehinga mampu menyusun rencana pengeluaran dengan skala prioritas yang lebih efisien.
Baca Juga
Artikel Terkait
News
-
Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
-
Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
Terkini
-
Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'
-
Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu
-
Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan
-
Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu