Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | sandyyudapratama
Azab Penimbun Masker. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Saat ini dunia sedang digemparkan dengan adanya virus corona atau sering disebut dengan COVID-19. Virus ini pertama kali muncul di Kota Wuhan yaitu salah satu kota yang berada di China. Banyak informasi simpang siur mengenai soal dari mana sumber kemunculan virus ini, mulai dari makanan hingga hewan seperti kelelawar.

Badan kesehatan dunia (WHO) sebelumnya menyatakan bahwa kemungkinan hewan menjadi sumber utama dari virus ini. Namun penularannya manusia antar manusia bisa terjadi dengan melalui kontak secara dekat.

Para peneliti dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China menyatakan mereka telah berhasil mengungkap asal virus corona yang saat ini mewabah dan menuai kekhawatiran dunia. Mereka telah mengumpulkan sampel untuk di teliti yakni asal virus tersebut berasal dari Pasar Seafood Huanan di Wuhan.

Pasar yang kemudian ditutup sejak virus itu menyebar yang mana di laporkan di sana menjual berbagai macam hewan liar. Mulai dari anak serigala, rubah, burung merak hingga kelelawar. Keberadaan pasar itu membuat virus dengan mudah melompat baik dari hewan hidup atau pun mati, serta manusia seperti penjual maupun pembeli.

COVID-19 tersebut tidak hanya menyebar di berbagai negara seperti Italia, Jepang, Malaysia, Singapura, Hongkong, Australia dan beberapa negara yang terkena dampak dari virus corona tersebut. Di Indonesia sendiri saat ini pasien positif corona mencapai 172 orang. Jumlah kasus baru tercatat sebanyak 39 orang, adapun yang terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta.

Berbagai analisis mengatakan jumlah positif corona di Indonesia jauh lebih besar dari 172 yang telah di konfirmasi. Angka ini sangat kecil jika melihat populasi di Indonesia yang mencapai angka 270 juta jiwa. Sangat kecil jika di bandingkan dengan jumlah kasus di negara-negara tetangga. Atas kejadian ini sudah pasti di sadari oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia kini merasakan tekanan yang semakin besar untuk mengambil langkah-langkah yang harus di lakukan demi mencegah penyebaran Virus Corona yang lebih meluas.

Namun hingga saat ini pemerintah belum melakukan karantina wilayah atau sering di sebut dengan lockdown dalam meredam penyebaran virus corona tersebut. Tetapi saat ini pemerintah telah membuat kebijakan mengenai pencegahan penyebaran virus corona ini.

Adapun langkah-langkah pemerintah yakni sesuai dengan imbauan dari Presiden Joko Widodo, masyarakat untuk sementara waktu belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

Mengingat vaksin dan obat untuk Covid-19 ini belum juga di temukan, untuk meminimalisir kontak langsung menjaga jarak dengan orang lain merupakan cara utama untuk mencegah penularannya. Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengendalikan penularan Covid-19, termasuk dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Semenjak Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin, 2 Maret 2020 lalu mengumumkan bahwa kasus Corona Virus Disease (Covid-19) sudah masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan masyarakat Indonesia panik, bahkan berita-berita yang tidak benar terkait virus corona tersebut bergelimpangan.

Masyarakat Indonesia juga berbondong bondong berbelanja banyak kebutuhan pokok yang seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi karena bahan makanan maupun kebutuhan yang memang di butuhkan oleh orang lain akan menjadi langka atau menjadikan stok bahan makanan tersebut menipis.

Dengan adanya kasus corona khususnya di Indonesia sendiri yakni banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menimbun masker dan hand sanitizer lalu di jual kembali dengan biaya yang sangat tinggi. Padahal masker dan hand sanitizer sangat diperlukan karena penyebaran virus ini sangat cepat melalui kontak fisik.

Dengan masuknya virus tersebut ke Indonesia masyarakat berbondong-bondong mencari masker dan hand sanitizer. Hal ini mengakibatkan stok kedua produk tersebut mulai menipis dan harga nya meningkat drastis.

Misalnya harga satu boks masker yang berisi 50 dibanderol harga Rp300.000. Padahal, harga normalnya hanya sebesar Rp20.000 per boks. Kemudian harga cairan pencuci tangan yang berukuran 500ml dijual dengan harga Rp85.000. Padahal sebelumnya harga normalnya hanya Rp25.000.

Dalam hal ini masyarakat yang ekonominya menengah ke atas tentu tidak terlalu ambil pusing dalam memikirkan biaya yang harus di keluarkan untuk membeli hand sanitizer dan masker tersebut. Namun di sisi lain masih banyak masyarakat kecil yang ekonominya masih menengah kebawah kesulitan dalam membeli masker atau hand sanitizer tersebut.

Saat ini di Indonesia keberadaan masker maupun hand sanitizer sangat susah untuk di dapatkan karena stok semakin menipis, hal ini disebabkan oleh beberapa oknum yang menimbun keberadaan masker dan hand sanitizer tersebut.

Atas kejadian ini justru akan membunuh masyarakat kecil yang kesulitan akan mendapatkan masker, hand sanitizer dan obat-obatan yang sekedar hanya meminimalisir virus tersebut. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu menyembuhkan penyakit tersebut.

Membahas mengenai kasus tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan mengenai ancaman hukuman yang menghantui para oknum tersebut, bagi oknum yang tertangkap tangan menjual masker atau hand sanitizer dengan harga yang tinggi, maka oknum tersebut dapat hukuman berupa 5 tahun kurungan penjara.

Hal ini di jelaskan oleh pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, ia menuturkan bahwa oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat di jerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun saat ini masih banyak oknum yang masih berkeliaran menjual masker maupun hand sanitizer melalui market place atau aplikasi online yang memfasilitasi proses jual beli dari berbagai toko yang biasa disebut dengan online shop.

Dalam hal ini masih cukup sulit untuk di lakukan penindakan terhadap para pelaku yang menimbun atau menjual lagi dengan harga yang tinggi. Atas kejadian ini di harapkan pemerintah dapat membuat regulasi atau aturan mengenai ketersediaan stok masker, hand sanitizer atau juga obat-obatan lainnya yang dapat mencegah atau meminimalisir virus corona tersebut.

Oleh: Sandy Yuda Pratama / Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

sandyyudapratama

Baca Juga