Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | lia ayu ashary
Ilustrasi ekonomi menurun (Gerd Altmann/Pixabay)

Tahun 2020 yang baru saja berlangsung selama kurang lebih 4 bulan lamanya  bisa dikatakan sebagai tahun yang berat bagi Indonesia. Di mana pada tahun ini berbagai masalah datang bertubi-tubi seakan tiada hentinya. Pada awal tahun, Indonesia khususnya dikawasan DKI Jakarta dilanda musibah banjir yang terjadi sebanyak enam (6) kali dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dari 1 Januari 2020 sampai dengan Februari 2020.

Belum lama musibah banjir tertangani dengan baik, musibah lainnya pun datang yaitu Indonesia dilanda wabah virus Corona. Tak hanya Indonesia, berbagai negara di belahan dunia juga mengalami nasib yang sama. Tepatnya terdapat 213 negara di dunia terdampak COVID-19.

Ini mengakibatkan hampir seluruh kegiatan negara mengalami kekacauan di antaranya adalah terkait masalah perekonomian masyarakat yang menurun menurun, jumlah pengangguran meningkat, masalah kesehatan masyarakat, dan masih banyak lagi masalah lainnya yang timbul.

Untuk mendalami kasus ini perlu adanya pengetahuan pemahaman mengenai apa yang dimaksud COVID-19 dan apa yang menjadi dampak akibat pandemi COVID-19 yang akan kita paparkan sebagai berikut:

Virus Corona

Coronavirus merupakan suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia. Beberapa jenis Coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiration Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19. COVID-19 adalah penyakit menular yang menyebabkan kematian pada penderitanya. Penyakit ini disebabkan oleh jenis coronavirus yang ditemukan dan terjadi pertama kali dikawasan Wuhan, Cina pada desember 2019 tahun lalu.

Gejala yang timbul akibat dari COVID-19 seperti demam, rasa lelah, gangguan pernapasan dan batuk kering. Beberapa pasien yang terpapar COVID-19 juga mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap. Bahkan ada beberapa pasien yang terpapar atau terinfeksi COVID-19 tidak menunjukkan atau mengalami gejala apa pun dan tetap merasa sehat.

Sebagian besar (sekitar 80%) orang yang terinfeksi berhasil pulih tanpa perlu perwatan khusus dari tim medis. Sekitar 1 dari 6 orang yang terpapar COVID-19 menderita sakit parah dan kesulitan bernapas (laporan kesehatan WHO).

Orang yang rentan terpapar virus COVID-19 adalah orang lanjut usia (lansia) dan orang-orang yanng mengalami riwayat penyakit sebelumnya seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung, diabetes dan atau mungkin yang mengalami penyakit lebih parah dan serius sebelumnya. 

Kebijakan Mengurangi Penyebaran Virus Corona

Untuk menanggulangi dan memutus mata rantai virus COVID-19, pemerintah memberikan beberapa kebijakan aturan yang harus dilakukan oleh seluruh warga masyarakat tanpa kecuali siapapun. Aturan-aturan yang diimbau pemerintah antara lain:

  1. Kebijakan lokcdown,
  2. memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),
  3. social and physical distancing,
  4. menganjurkan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah (Work From Home and Study From Home),
  5. mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menggunakan masker saat keluar rumah, melakukan penyemprotan desinfektan,
  6. menggunakan hand sanitizier setelah dan sebelum memegang benda apapun,
  7. rapid test,
  8. dan bagi yang harus keluar rumah karna tuntutan keluarga wajib berhati-hati dan selalu menjaga kebersihan.

Dampak terhadap Perekonomian

COVID-19 yang melanda berbagai negara dibelahan dunia sangat menggegerkan masyarakat dan mengakibatkan berbagai masalah negara yang timbul khususnya masalah perekonomian negara. Berbagai masalah perekonomian tersebut seperti meningkatnya pengangguran, anjloknya pendapatan negara, kriminalitas meningkat dan masih banyak lagi masalah lainnya.

Dari permasalahan ekonomi tersebut berakibat terjadinya kegagalan pasar. Kegagalan pasar merupakaan suatu kondisi pasar yang gagal dalam melaksanakan fungsinya untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien dalam menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa.

Dalam hal ini mekanisme pasar tidak dapat berjalan secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Kegagalan pasar yang melanda ditengah COVID-19 terjadi diberbagai sektor, yang pertama dari sektor kesehatan, yang mana pada sektor ini pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan alat medis seperti kurangnya masker dan kurangnya alat pelindung diri.

Akibatnya sejumlah rumah sakit yang manjadi rujukan pasien COVID-19 kekurangan masker dan ADP sehingga mereka hanya menggunakan alat pelndung diri seadanya bahkan ada yang mengguakan alat pelindung diri yang terbuat dari plastik dan dibentuk menyerupai alat pelindung diri yang berstandar protokol kesehatan.

Sebuah kabar yang miris didengar ditelinga masyarakat dan menimbulkan was-was dalam diri para tenanga medis yang berjuang digarda terdepan melawan COVID-19.

Selanjutnya dari sektor transportasi, selama pandemi COVID-19 transportasi yang merupakan barang publik harus terkena imbasnya, contohnya transportasi darat seperti busway, kereta api, MRT, LRT mengalami pengurangan jam operasional menjadi hanya 12 jam pelayanan yakni dari jam 06.00 sampai dengan 18.00. Hal ini bertujuan untuk membatasi kegaiatan manusia dan sesuai dengan aturan PSBB.

Contoh selanjutanya yaitu dari transportasi darat dan udara. Sejak Jum’at, 24 April 2020 lalu, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan larangan mudik bagi perantau dengan tujuan agar tidak ada lagi penambahan penyebaran virus COVID-19 dan bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini.

Akibatnya sejumlah pelabuhan dan bandara menghentikan jam operasional dan seluruh kegiatan atau menutup total bandara sehingga tidak ada lagi satupun pemudik yang ingin nekat tetap ingin mudik kekampung halaman untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga. 

Akibat pandemi COVID-19 ini juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 hanya 0,5 persen sebagai imbas pandemi COVID-19 tapi pada tahun 2021 diperkirakan akan bangkit dengan tingkat perumbuhan ekonomi mencapai 8,2 persen.

lia ayu ashary