Sudah hampir memasuki bulan ke-2 masyarakata indonesia menjalani masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sejak diterapkannya kebijakan itu sendiri pada tanggal 10 april 2020 untuk provinsi DK Jakarta, dan diikuti oleh provinsi - provinsi lainnya diIndonesia.
Pembatasan Physical Distancing secara besar besaran dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian hari makin memburuk keadaanya, yang di mana terdapat 3.512 pasien yang terkonfirmasi posisf Covid19 di seluruh provinsi diIndonesia.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang kiranya dapat memicu penyebaran covid19 seperti tidak berkerumun dan seelalu menaati protokol kesehatan pencegahan penyebara virus covid-19.
Pemberlakuan PSBB ini tentu saja menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia itu sendiri, segala bentuk kegiatan masyarakat dipindahkan menjadi kegiatan dari rumah, seperti untuk para pelajar di mana sistem kegiatan belajar tatap muka diubah menjadi sistem PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh) dan juga untuk dikalangan para pegawai diterapkan sistem WFH (Work From Home).
Dengan adanya perubahan aktivitas menjadi di rumah saja tentunya akan menciptakan kebiasaan baru dalam tatanan masyarakat indonesia, di mana masyarakat dituntut untuk tetap melakukan segala rutinitasnya dengan suatu cara yang baru, hal ini biasa disebut dengan new normal.
Dalam kondisi apapun pemerintahan disuatu negara tetap harus berjalan, begitu pula dengan indonesia, maka walau harus dirumah, ASN harus tetap bekerja dengan maksimal dan sebagaimana mestinya, agar pelayanan yang prima kepada masyarakat dapat terpenuhi, terutama dalam kondisi pandemi seperti yang terjadi saat ini.
Joko Widodo, selaku presiden republik Indonesia menghimbau agar para Aparatur sipil negara agar tetap bekerja dari rumah guna menekan penyebaran covid-19 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), di mana Menteri PANRB sudah mengeluarkan surat edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, di mana didalam surat edaran tersebut berisikan penyesuaian sistem kerja untuk para ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melihat dari keputusan yang dibuat oleh Joko Widodo tipe kepemimpinan yang ia gunakan dalam mengambil keputusan tersebut adalah kepemimpinan dan perubahan organisasi, di mana merurut Anne Maria (1998) mengungkapkan bahwa perubahan organisasi merupakan suatu kegiatan yang menyusun kembali perangkat perangkat organisasi guna mencapai efisiensi dan efektivitas organisasi.
Dalam menanggapi arahan dari presiden Joko Widodo, menpar rb dalam dalam surat edarannya juga melakukan manajemen kerja terhadap ASN yang meliputi pengawasan dan pemantauan, juga mempersiapkan sarana dan prasarana guna mempersiapkan ASN untuk menghadapi tatanan kehidupan new normal.
Artikel Terkait
-
7 Rekomendasi Parfum untuk PNS, Wangi Tahan Lama dengan Harga Murah
-
Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo
-
Refleksi HUT RI ke-80, Fathian: Presiden sampai ASN Itu Pelayan
-
Era Jokowi Naik 8%, Era Prabowo Gaji PNS Masih Mandek
-
Banyak yang Geram, Unggahan Pencuri Ubi di Deli Serdang Dibakar ASN Dilihat 1,7 Juta Kali
News
-
Spektakuler! UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru
-
Karnamereka Rilis Album Terbaru "Fortune", Sebuah Cerita tentang Harapan hingga Persahabatan
-
Merdeka Bukan Soal Berburu Diskon, Tapi Bebas dari Sampah dan Polusi
-
7 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bikin Kamu Pahlawan Bumi
-
Siswa MAN 4 Jakarta, Choky Fii Ramadhani dkk Raih Dua Medali pada Ajang IYRC 2025 di Korea Selatan
Terkini
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
Youngseo ALLDAY PROJECT Tunjukkan 4 OOTD Kasual yang Girly dan Catchy!
-
Krisis Gas Bongkar Rapuhnya Energi Indonesia, Rencana PLTG Dinilai Kontradiktif
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Komentari Penampilan Pembalapnya, Gigi Dall'Igna Kecewa pada Pecco Bagnaia