Dilansir dari Siaran Pers kemenkeu.go.id pada 30 Juni 2020, “Krisis kali ini berbeda sekali karena kita harus melindungi manusia dan perekonomiannya sekaligus. Untuk membendung penyebaran virus, kita harus membatasi pergerakan manusia. Itu salah satu shock besar karena tidak pernah terjadi sebelumnya, jadi kita harus memikirkan dua sampai tiga langkah ke depan. Ini lah mengapa Pemerintah berperan sangat penting”, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah langsung merespons dengan cepat yaitu dengan melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah sedang berupaya sebaik mungkin untuk bisa mengembalikan perekonomian seperti semula. Saat pemulihan ekonomi menjadi hal yang harus dibenahi setelah penanganan kesehatan.
Sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan adalah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), sebab UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Di masa pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang menyatakan sulit bertahan dan terpuruk.
Maka dari itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM. Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit.
Dilansir dari depkop.go.id pada 23 Juni 2020, "Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi", ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kunjungan kerjanya untuk memastikan realisasi program restrukturisasi atau pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6).
Dengan adanya dukungan ini harapannya pelaku UMKM dapat terbantu agar dapat mengurangi kewajiban cicilan yang harus dibayarkan, sebab saat ini UMKM tengah berusaha untuk bisa bangkit. Kondisi perekonomian sebagian pelaku UMKM yang masih jauh dari stabil tentunya akan mengalami kesulitan jika harus fokus pada dua hal yakni kewajiban membayar cicilan dan membangkitkan usahanya.
Anggaran yang diberikan pemerintah dalam upaya membantu pelaku UMKM menghadapi COVID-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Selain itu, bantuan pemerintah dalam mendukung UMKM yakni dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk UMKM (PPh final sesuai dengan PP nomor 23 tahun 2018).
Dengan adanya dukungan yang diberikan pemerintah serta pemikiran positif untuk bangkitkan perekonomian di era new normal pelaku usaha tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Sehingga perekonomian dapat bangkit kembali dan angka kasus positif COVID-19 tetap bisa menurun. Sebab menjaga kesehatan tetap menjadi prioritas yang utama di masa pandemi COVID-19.
Ibu Farah Rokhana, seorang bisnis pakaian merasakan kerugian besar dalam usahanya. Tetapi setelah adanya new normal beliau mulai optimis bangkit kembali untuk memulai usahanya dan akhirnya mendapat respon positif oleh pelanggannya untuk kembali berbelanja pakaian baik melalui online maupun langsung.
“Iya, dengan adanya new normal pelan-pelan usaha kami mulai bergerak karena pelanggan kami sudah mulai berdatangan dan memesan kembali melalui online shop kami yaitu @farahfashion. Alhamdulillah kami semakin bersemangat untuk bangkitkan usaha kami dengan situasi yang sudah mulai membaik. Selain itu, kami merubah penataan ruangan, penataan produk serta mempersiapkan protokol kesehatan pandemi COVID-19 supaya pelanggan yang datang merasakan suasana baru dan lebih menarik tetapi tetap nyaman dan sehat dalam suasana seperti sekarang ini. Selain itu karyawan kami juga lebih bersemangat dan termotivasi dalam bekerja,“ ujar Ibu Farah Rokhana.
Oleh : Yuqa Putri Ramadhina / Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi Koperasi Universitas Negeri Jakarta
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Legislator Ingin Pemerintah Perkuat BLU Dana Bergulir untuk Koperasi-UMKM
-
Respon Ketua UMKM PP Muhammadiyah Soal Prabowo Hapus Utang UMKM: Angin Segar Pelaku Usaha!
-
Apa Itu Badan Intelijen Keuangan? Ini Rincian Tugas dan Fungsinya, Dipimpin Langsung Menteri Sri Mulyani
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
BRI Sambut Baik Penghapusan Utang Macet UMKM, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi
News
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
-
Lestarikan Sastra, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar 10 Lomba Bulan Bahasa
-
Jakarta Doodle Fest Vol.2 Hadirkan Moonboy and His Starguide The Musical, dari Ilustrasi Seniman ke Panggung Teater
Terkini
-
BABYMONSTER Billionaire: Ketika Percaya Diri Mampu Bungkam Komentar Negatif
-
4 Fakta Neo Hou, Pemeran Fangs of Fortune yang Ternyata Mantan Trainee SM
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
-
Ulasan Buku 'Tekukur Hitam Kesayangan Pangeran': Indahnya Memberi Maaf
-
3 Rekomendasi Serum yang Mengandung Tea Tree, Ampuh Hempaskan Jerawat