Memasuki masa new normal, beberapa fasilitas umum dan tempat wisata kembali dibuka dengan menerapkan tata tertib dan protokol kesehatan. Salah satu tempat wisata yang telah dibuka adalah wisata pendakian gunung.
Beberapa gunung yang telah dibuka adalah Gunung Lawu, Gunung Prau, Gunung Rinjani
Bagi kamu yang sudah tidak sabar untuk mendaki gunung, kamu perlu memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan. Berikut ini adalah tata tertib dan protokol kesehatan mendaki gunung selama new normal:
- Selalu menjaga jarak aman
2. Membawa masker paling sedikit 2
3. Membawa handsanitizer
4. Membawa kapasitas tenda yang lebih. Misalkan, tenda isi 4 digunakan untuk 2 orang.
5. Membawa sarung tangan
6. Membawa face shield
7. Membawa surat sehat atau bebas Covid-19
Itu lah tata tertib dan protokol kesehatan untuk mendaki gunung. Pastikan kamu menyiapkan segala kebutuhan tata tertib tersebut sebelum mendaki ke gunung.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Jokowi Tegaskan Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
-
'Kekuatan' Masker, 139 Pelanggan Salon Selamat dari Penularan Covid-19
-
Hair Stylist Terinfeksi Covid-19, Tapi Tidak Ada Pelanggan yang Tertular
-
Berlaku 27 Juli, Jabar Terapkan Denda Rp 150 Ribu ke Warga Tak Pakai Masker
-
Intip Keseruan Emak-emak Senam Lantai saat New Normal
News
-
Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI
-
STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa
-
Kesaksian Keluarga Ari, Jurnalis yang Hilang Kontak di Area Anak Krakatau
-
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini
-
Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK
Terkini
-
Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?
-
Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan
-
Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir
-
Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan