Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan kebutuhan sekitar 9 juta talenta digital hingga 2030. Target tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah Komdigi pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan STMM MMTC Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).
Orasi ilmiah bertajuk "Berkarakter dalam Integritas, Berkarya untuk Peradaban, Berdampak bagi Negeri" itu dibacakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi RI, Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.T. di hadapan sivitas akademika dan para wisudawan.
Peluang Inovasi dan Program Pendukung
Dalam orasi tersebut, Bonifasius menyampaikan bahwa kebutuhan talenta digital Indonesia mencakup penguasaan berbagai teknologi mutakhir, termasuk artificial intelligence (AI).
“Angka tersebut menunjukkan adanya sembilan juta peluang, sembilan juta pekerjaan, sembilan juta inovasi, dan sembilan juta kemungkinan bagi anak-anak Indonesia untuk menciptakan sesuatu yang baru,” ujar Bonifasius.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah program untuk mengejar kebutuhan tersebut. Komdigi memperkuat pengembangan talenta melalui Digital Talent Scholarship (DTS), platform penyerapan kerja Deploy, serta Artificial Intelligence Talent Factory (AITF). Pada 2026, pemerintah juga mengembangkan solusi pembelajaran berbasis AI di 178 Sekolah Rakyat.
Kebijakan pemanfaatan AI di bidang pendidikan turut menjadi bagian dari arah tersebut. Pada 12 Maret 2026, Komdigi menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 117 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Artificial Intelligence di Jalur Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal. Pedoman tersebut disepakati tujuh kementerian untuk mendorong penggunaan teknologi secara bertanggung jawab sekaligus melindungi anak dari risiko ruang digital.
Integritas Kreator di Era Generatif AI
“Kita tidak ingin anak-anak Indonesia hanya menjadi konsumen teknologi,” kata Bonifasius. Ia menekankan pentingnya kemampuan manusia untuk memahami, menggunakan, menciptakan, serta mengendalikan teknologi secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut semakin relevan bagi mahasiswa dan pekerja industri kreatif yang kini berhadapan dengan kemampuan AI generatif. Teknologi telah memungkinkan pembuatan video, rekayasa suara dan wajah, hingga produksi tulisan dalam hitungan detik. Kondisi itu membuat persoalan etika tidak lagi berada di luar kemampuan teknis seorang kreator.
Bonifasius menekankan prinsip human-in-the-loop dan human-centric dalam penggunaan AI. Menurutnya, manusia tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas keputusan akhir. AI dapat membantu menghasilkan materi kreatif, tetapi penilaian mengenai kebenaran, dampak, dan tanggung jawab mutlak berada pada manusia.
“AI bisa membuat konten. Tetapi AI tidak bisa menggantikan hati nurani,” tegasnya. Ia mengingatkan para lulusan agar tidak menggunakan teknologi untuk menyebarkan kebohongan, memanipulasi masyarakat, atau merugikan orang lain.
Dari sana, Bonifasius mengajak para lulusan membedakan konten dengan karya. Konten dipandang sebagai sesuatu yang semata-mata mengisi ruang digital dan mengejar perhatian sesaat. Sebaliknya, karya memiliki orientasi yang lebih panjang karena ditujukan untuk meninggalkan jejak, memengaruhi cara berpikir, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
“Saudara boleh menjadi viral. Tetapi jangan kehilangan integritas,” pesannya kepada lulusan STMM, terutama bagi mereka yang akan memasuki dunia media, teknologi, dan industri kreatif.
Dengan perkembangan AI yang bergulir kian cepat, kreativitas dan integritas adalah dua hal yang harus berjalan beriringan. Teknologi dapat memperbesar kemampuan seorang kreator, namun keputusan mengenai nilai, kebenaran, dan dampak karyanya akan selalu menjadi tanggung jawab manusia.
Baca Juga
-
Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia
-
Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen
-
Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi
Artikel Terkait
-
YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi
-
Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi
-
Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada
-
Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
-
Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!
-
Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?
-
SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027
-
Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?
-
Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata