Dengan lebih dari seratus ribu kasus konfirmasi positif, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda akan segera berakhir. Pandemi ini memberikan efek domino pada semua aspek termasuk kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Dampak pandemi ini salah satunya menyebabkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang disusun pemerintah sebelum adanya pandemi Covid-19 sudah tidak relevan lagi dan memerlukan revisi.
Bulan April 2020 pemerintah melakukan revisi pertama APBN dengan diterbitkannya Perpres 54 tahun 2020. Pada bulan Juni 2020 pemerintah kembali mengeluarkan Perpres 72 tahun 2020 yang merupakan revisi kedua APBN 2020. Dalam revisi ini defisit APBN meningkat drastis dari sebelumnya 1.76% di APBN 2020 menjadi 5,07% di revisi pertama.
Pada revisi kedua defisit APBN semakin melebar menjadi 6,34% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dengan nilai Rp 1.039 triliun. Tingginya angka defisit disebabkan menurunnya penerimaan negara dari sisi pajak, bea cukai dan PNBP serta meningkatnya belanja yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Ketentuan Defisit
Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah belanja. Defisit APBN merupakan selisih kurang antara pendapatan negara dan belanja negara pada tahun anggaran yang sama. Pada Undang-Undang no. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ditetapkan dalam hal anggaran diperkirakan defisit batas maksimal adalah 3% dari PDB.
Tetapi dalam menghadapi keadaan krisis dan mengurangi dampak akibat pandemi Covid-19 pemerintah menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut pemerintah berwenang untuk menetapkan defisit anggaran melampaui 3% dari PDB selama masa penanganan Covid-19 paling lama sampai tahun anggaran 2022. Untuk tahun anggaran 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi 3% dari PDB.
Memburuknya keadaan keuangan akibat penurunan aktivitas ekonomi di Indonesia menyebebkan pemerintah harus segera mengambil langkah luar biasa dibidang keuangan negara dalam rangka penyelamatan perekonomian. Belanja negara yang meningkat untuk penyelamatan kesehatan, pemulihan perekonomian masyarakat terdampak dan menjaga stabilitas sektor keuangan menyebabkan perlunya penyesuaian besaran defisit anggaran menjadi lebih dari 3%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kenaikan defisit APBN ini akan terus dijaga dan dipantau perkembangannya.
Menutup Defisit APBN
Sesuai Undang-Undang Keuangan Negara pemerintah perlu menetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit APBN. Pemerintah dapat memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan non-utang dan utang. Untuk pembiayaan non-utang pemerintah dapat menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Dana Abadi Pemerintah dan dana dari Badan Layanan Umum (BLU).
Sedangkan pembiayaan utang pemerintah didapatkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) melalui pasar yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Untuk pembiayaan defisit APBN ini pemerintah mencari sumber pembiayaan yang paling aman dengan biaya paling kecil sebelum mengambil sumber lain yang memiliki biaya dan risiko lebih tinggi.
Beberapa SBN telah diterbitkan pemerintah untuk memenuhi pembiayaan. Pada bulan April 2020 pemerintah menerbitkan Global Bond seri RI1030, RI1050 dan RI0470 yang diikuti dengan penerbitan ORI017 dibulan Juni. Dalam waktu dekat pemerintah berencana akan menerbitkan lagi tujuh SUN.
Oleh: Ema Lihdya Sari, Mahasiswa tugas belajar Politeknik Keuangan Negara STAN
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
-
Pemerintah Berencana Beri Gaji untuk Pekerja Berupah di bawah Rp 5 Juta
-
Praktik Kebijakkan Kelonggaran Pembayaran Angsuran
-
Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal
-
Strategi Mengatur Keuangan Ala Li Ka-Shing
News
-
UPNVJ Jadi Panggung Diplomasi Budaya, Ibas Dorong Mahasiswa Jadi Duta Perdamaian
-
Pertanian Berkelanjutan Jadi Jalan Pulang Saat Alam Kian Merapuh
-
UIN Walisongo Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama Usai Musibah 6 Mahasiswa KKN
-
Disebut Sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, Intip Profil KGPH Purbaya
-
Lari sambil Menanam: Mandatalam Earth Run 2025 Buktikan Olahraga Bisa Selamatkan Bumi!
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Warna! 4 Cat Rambut untuk Kulit Sawo Matang
-
Cerai dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier Masih Anggap Mantan Istrinya Adik
-
Cozy Boy Alert! Intip 4 Daily OOTD ala Soobin TXT yang Bisa Kamu Tiru
-
4 Inspirasi Outfit Dress ala Yoona SNSD untuk Tampil Elegan di Segala Momen
-
Nostalgia Era Tahun 2000, Kiss of Life Resmi Debut Jepang Lewat Lagu Lucky