PMI Kabupaten Malang bersama Kepala Desa Pandesari H.Mudawam dan Mahasiswa UMM mengajak masyarakat untuk mendonorkan darah di Kantor Desa Pandesari yang dilakukan secara rutin dalam jangka waktu 3 bulan sekali. Namun dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan sosial ini tidak dapat dilakukan karena adanya pandemi. Sehingga kegiatan ini merupakan kegiatan donor darah pertama di masa new normal. Dengan menerapkan protokol kesehatan, pihak PMI maupun desa yakin bahwa kegiatan donor darah ini aman untuk dilakukan.
Kegiatan donor darah dimulai pukul 09.30 WIB, masyarakat yang ingin berpartisipasi mulai berdatangan di kantor desa. Terdapat tiga titik pengecekan. Titik pertama terdapat Lima (5) mahasiswa UMM yang sedang melakukan pengabdian masyarakat di Pandesari turut membantu dalam proses pemberian handsinitizer, pengecekan suhu tubuh, pendaftaran dan pengisian formulir pendonor, serta memastikan bahwa pendonor tidak sedang/dalam pengaruh obat - obatan. Titik kedua terdapat Bapak Risyad Jauhari selaku pihak PMI Kabupaten Malang dan Iin Marisa selaku petugas dari Puskesmas Desa Pandesari yang bertugas melakukan pengecekan tekanan darah dan hemoglobin. Dan terakhir pada titik ketiga terdapat bapak Joko Siswandono yang bertugas untuk melakukan proses pengecekan validitas formulir pendonor dan melakukan proses donor darah.
“Setelah adanya pandemi Stok darah di PMI Kabupaten Malang menurun hinga 75%, di mana pada bulan sebelumnya target darah yang dikumpulkan sebanyak 3000 kantong/ bulan, namun selama pandemic kantong darah yang terkumpul hanya mencapai 700 kantong”. Ujar Risyad. Di masa New Normal membawa dampak yang cukup berarti bagi PMI, “terhitung 19 Agustus 2020 stok darah di PMI Kabupaten Malang berjumlah 1100 kantong, meski jumlah kantong darah yang terkumpul jauh dari target, namun jumlah yang ada saat ini sudah cukup berarti”. Tambah Risyad
Joko Siswandono juga mengatakan bahwa terdapat beberapa tambahan kriteria pendonor yang tidak dapat melakukan donor darah yaitu pendonor yang baru melakukan rapid test tidak diperkenankan hingga 14 hari setelah rapid test. Hal ini mengacu pada ketentuan baru yang ada di PMI dengan alasan bahwa menghindari resiko dengan calon pendonor meskipun hasil rapid test menunjukkan hasil non reaktif. Hal ini terjadi pada seluruh anggota kelompok pengabdian masyarakat oleh mahasiswa UMM yang tidak dapat melakukan donor darah karena baru melakukan rapid
“Antusiasme masyarakat pandesari dalam melakukan donor darah sebenarnya cukup tinggi, namun pada masa pandemi jumlah pendonor menurun hingga 40%, di mana pada masa sebelum pandemi jumlah pendonor lebih dari 50 pendonor, namun pada hari ini hanya mencapai 30 pendonor”. Ucap Iin
Artikel Terkait
-
Situasi Ekonomi Makin Sulit, Apakah Work-Life Balance Masih Bisa Dinikmati?
-
'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026
-
Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
News
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Terkini
-
Situasi Ekonomi Makin Sulit, Apakah Work-Life Balance Masih Bisa Dinikmati?
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
-
FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk
-
Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter
-
3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!