Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Ahmad Afandi Muhaimin
Kantor Satlantas untuk permohonon SIM (Dok: Ahmad Afandi Muhaimin)a

Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Tanpa memiliki lisensi tersebut masyarakat tak dibolehkan mengendarai kendaraan bermotor.

Masa berlaku SIM hanya terbatas 5 tahun saja, maka diharapkan Anda jangan sampai lupa untuk memperpanjangnya. Acuan yang dijadikan tanggal perpanjangan adalah tanggal pembuatan SIM. Jika dalam melakukan perpanjangan telat sehari saja, maka Anda harus membuat SIM baru.

Sebelum menjelaskan tata cara perpanjangan SIM, ada baiknya Anda tahu terlebih dahulu syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat-syarat pembuatan SIM Baru:

  1. KTP
  2. Surat Keterangan Kesehatan, bisa didapatkan di Satlantas
  3. Tes Tulis
  4. Tes Praktik

Pada tahap tes praktik, Anda harus melewati 5 rintangan dengan tingkat kesulitan berbeda-beda mulai dari lintasan lurus, balik arah, angka 8 hingga zig-zag. 

Syarat-syarat perpanjangan SIM:

  1. KTP
  2. SIM
  3. Tes Psikologi
  4. Tes Kesehatan

Berikut ini akan dijelaskan tata cara perpanjangan SIM:

1. Siapkan fotocopy KTP dan SIM, masing-masing 2 lembar.

2. Siapkan Map warna hijau (dijadikan wadah fotocopy KTP dan SIM) dan Pulpen (untuk keperluan menulis biodata).

3. Jangan langsung pergi ke satlantas tapi pergilah ke tempat Tes Psikologi. Letaknya lumayan jaauh dari Satlantas Polres Jember kira-kira 500 meter ke arah timur tepat diseberang jalan Gang Melati. Di sini Anda harus membayar biaya sebesar Rp50.000.

4. Lanjut masuk ke area Satlantas Polres Jember.

5. Selanjutnya adalah Tes Kesehatan. Tempatnya di sisi barat Satlantas Polres Jember mentok hingga keluar gerbang, belok kiri 15 meter, di sana sudah ada tim kesehatan Satlantas Polres Jember. Kemudian Anda harus membayar biaya tes sebesar Rp25.000.

6. Setelah tes psikologi dan kesehatan dilewati, Anda bisa langsung mengabil nomor antrian untuk melakukan perpanjangan SIM.

7. Pada tahap ini Anda harus membayar biaya perpanjangan sebesar Rp75.000 dan melakukan sesi foto. 

8. SIM sudah selesai dan Anda bisa pulang.

Sebagai catatan,

  • Tes Psikologi dan Tes Kesehatan buka jam 7 pagi, so datanglah lebih awal ya biar selesai lebih awal.
  • Anda tidak bisa melakukan tes kesehatan dan psikologi selain tempat yang telah disebut  di atas.
  • Jumlah total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp150.000
  • Waktu yang dibutuhkan sekitar 2 jam denga rincian 20 menit untuk proses perpanjangan dan tes, sisanya adalah antrian.

Selain melakukan perpanjangan di Satlantas, Anda juga dapat melakukan perpanjangan via online. Silakan mengunjungi laman berikut dan ikuti tata caranya https://sim.korlantas.polri.go.id/.

Ahmad Afandi Muhaimin