Diketahui kondisi perekonomian Indonesia selama masa pandemi Covid-19 ini terus mengalami penurunan. Bahkan dapat dikatakan Indonesia telah mengalami masa krisis dalam bidang ekonomi dikarenakan adanya pandemi Covid-19 ini. Kondisi ini memicu banyak sekali penurunan dalam bidang perekonomian. Seperti penurunan perdagangan di dalam negeri bahkan penurunan perdagangan Internasional.
Dengan terus menurunnya kondisi perekonomian dan perdagangan ini dikhawatirkan Indonesia akan mengalami depresi ekonomi seperti tahun 1930 lalu. Kondisi perekonomian seperti itu tentunya sangat tidak diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena kondisi perekonomian yang depresi seperti itu jauh lebih menyeramkan disbanding degan kondisi perekonomian pada tahun 1998 dan 2008 lalu.
Maka dari itu untuk menghindari terjadinya depresi ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya. Seperti penurunan pajak, pemberian bantuan berupa uang serta sembako, memberikan keringanan pembayaran hutang bagi masyarakat yang memiliki utang di lembaga-lembaga keuangan dan lain sebagainya.
Namun berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah tersebut dirasa belum tepat dan belum bisa memperbaiki kondisi ekonomi di Indonesia.
Terbukti dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal II tahun 2020 Indonesia justru mengalami peurunan ekonomi menjadi -5,32%. Dengan adanya penurunan ekonomi yang sangat tajam ini pula mengakibatkan banyak nya usaha yang terpaksa gulung tikar hingga membuat banyak sekali masyarakat Indonesia di PHK.
Tidak hanya berhenti sampai disana, kondisi ekonomi di Indonesia justru semakin jatuh pada kuartal III tahun 2020, tepatnya dimulai pada bulan September lalu.
Semakin melemahnya perekonomian di Indonesia ini ditandai dengan terjadinya deflasi yang di alami oleh Indonesia. Deflasi ini terjadi karena adanya penurunan daya beli (konsumsi) masyarakat dan dilanjutkan dengan penurunan harga barang kebutuhan pokok.
Dengan menurunkanya perekonomian di Indonesia pada kuartal II tahun 2020 ditambah dengan deflasi yang terjadi di Indonesia pada kuartal III tahun 2020 membawa Indonesia masuk menjadi salah satu Negara yang telah mengalami resesi ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19 ini.
Di mana Negara sebelumnya yang telah memasuki resesi ekonomi terlebih dahulu yaitu antara lain Malaysia, Singapura, Filiphina, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, dan Amerika Serikat.
Dengan masuknya Indonesia ke dalam jurang resesi ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19 ini pemerintah harus bergerak lebih cepat agar perekonomian di Indonesia tidak semakin melemah yang dikhawatirkan akan menyebabka Indonesia mengalami depresi ekonomi seperti tahun 1930 lalu.
Pada kuartakl III tahun 2020 ini tepatnya pada bulan November pergerakan pemerintah dalam memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia sepertinya membuahkan hasil yang positif. Titik balik atau turning point perekonomian di Indonesia ini tercermin pada data ekonomi yang menunjukkan adanya perbaikan dalam berbagi sektor ekonomi Indonesia.
Hal pertama yang menunjukkan adanya perbaikan perekonomian di Indonesia di tandai dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi -3,49% dari yang sebelumnya yaitu sebesar -5,32%. Hal ini menjadi tanda awal yang baik bagi perekonomian di Indonesia. Tidak hanya itu saja namun Indonesia juga menunjukkan pemulihan ekonomi dari aktivitas-aktivitas ekonomi yang memasuki zona positif pada bulan November ini.
Diketahui dari penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement Menteri Keuangan terkait Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 5 November 2020.
Beliau mengatakan bahwa seluruh komponan pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan baik dari sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi. Peran stimulus fiscal atau peran instrument APBN ini merupakan salah satu pendorong perbaikan kinerja perekonomian.
Selain itu Badan Pusat Statistik (BPS) juga menjelaskan terjadinya peningkatan belanja Negara yang terjadi sangat pesat pada kuartal III tahun 2020 ini. Dari yang sebelumnya -6,9% pada kuartal II 2020 menjadi 9,8% pada kuartal III 2020.
Tidak hanya belanja Negara yang mengalami peningkatan, namun konsumsi rumah tangga pun mengalami peningkatan dari yang semula -5,5% menjadi -4.0% pada kuartal III 2020 ini.
Dengan adanya data-data yang menunjukkan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang semakin positif ini tentunya dapat membuat Indonesia sedikit lebih tenang dari kekhawatiran depresi ekonomi.
Namun pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih positif ini tentunya harus tetap di jaga stabilitasnya agar perekonomian Indonesia tidak mengalami penurunan kembali. Karena kita semua tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
-
Jumlah Pemudik Turun, Rano Karno: Mungkin karena Ekonomi
-
Ekonomi Lesu? Permintaan ART Infal di Jabodetabek Menurun
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
MBC Resmi Tunda Penayangan Drama 'Crushology 101', Ternyata Ini Alasannya
-
Lee Shin Young Akan Bergabung dalam Drama 'The Moon Flows Over the River'
-
Tayang Mei, Bae Doo Na Alami Cinta Tak Terkendali dalam Film Korea Virus
-
Tragedi di Pesta Pernikahan dalam Novel Something Read, Something Dead
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga