Physical distancing merupakan salah satu protokol kesehatan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Physical distancing menurut WHO adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja. Karena physical distancing hanya menjaga jarak secara fisik.
Bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial. Maka sebab itu, sebutan social distancing diubah menjadi physical distancing pada Jum'at, 20 Maret 2020 lalu.
Seiring berjalannya waktu, lama kelamaan jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 semakin bertambah jumlahnya dan angka kematian lebih mendominasi daripada angka sembuh di Indonesia.
Melihat situasi ini, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam saja. Pemerintah menganjurkan kepada masyarakat untuk mematuhi protol kesehatan yang telah ditetapi untuk selama pandemi ini, salah satunya adalah physical distancing.
Mengapa physical distancing atau menjaga jarak sangat dianjurkan dan masuk ke dalam protokol kesehatan?
Menjaga jarak dianjurkan kurang lebih 2 meter karena dapat menghindari serta mengurangi lajur penyebaran dari COVID-19.
Jika salah seorang yang secara tidak sadar terinfeksi virus tersebut atau OTG (Orang Tanpa Gejala) dan tidak menjaga jarak kepada sekitarannya, maka orang yang terinfeksi tersebut akan dengan cepat menularkan virus kepada orang-orang di sekitarannya.
Cara penyebaran virus ini adalah melalui tetesan pernapasan atau droplets, terutama ketika orang bersin atau batuk dan jatuh ke suatu tempat, contohnya meja, kemudian ada seseorang yang memegang meja tersebut.
Sebab itu, menjaga jarak menjadi salah satu hal yang dianjurkan untuk mengurangi penularan dan untuk menjaga semuanya tetap aman dari virus.
Cara menerapkan physical distancing
Untuk terciptanya tertib melaksanakan physical distancing, perlu kesadaran dari diri kita sendiri dan juga orang lain. Cara melakukan physical distancing dalah dengan:
1. Tidak melakukan kontak fisik seperti berpelukan dan juga tidak bersalaman dengan orang lain.
2. Tidak berkumpul dan berdesak-desakan di tempat umum. Jika terlihat ramai, hindari tempat tersebut dan cari tempat yang lebih sepi.
3. Jika tidak ada sesuatu yang mendesak untuk pergi keluar, sebaiknya jangan bepergian untuk meminimalisir jalur penularan COVID-19.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
5 Drama China Trope Friends to Lovers, Ada You Are My Lover Friend
-
Spesial 20 Tahun, The Girl Who Leapt Through Time Tayang 4K di Jepang
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
News
-
Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator
-
Rekor Baru! Sabastian Sawe Jadi Manusia Pertama Lari 42 Km di Bawah 2 Jam
-
Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil
-
Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan
-
5 Moisturizer Paling Sering Direkomendasikan Dermatolog, Andalan untuk Skin Barrier Sehat
Terkini
-
Perempuan Bergaun Kuning yang Duduk di Atap Rumah Lek Salim
-
Mitos Sekolah Gratis: Menelusuri Labirin Biaya di Balik SPP Nol Rupiah
-
Era Baru Smartphone: 5 HP 2026 dengan Daya Tahan 3 Hari dan Performa Ngebut
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Sinopsis Lets Begin Again, Drama Thailand Dibintangi Namtarn Pichukkana