Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Ayurizka
Selebgram Syiva Angel ditangkap (dok pribadi)

Salah satu Youtuber cantik yang juga menjadi selebgram, Syiva Angel tertangkap polisi menggunakan narkoba jenis baru yaitu P-FLouro Fori seberat 1,90 gram. Ia tertangkap pada hari Senin, 25 Januari 2021 di Denpasar, Bali.

Gadis cantik ini adalah Youtber gaming yang terkenal sangat lucu dan imut di sosial medianya. Ia tertangkap sedang melakukan pesta bersama beberapa temannya yaitu Johki, Ravee, dan Allyssa di salah satu Villa di kawasan Badung, Bali.

Narkoba yang digunakan oleh Syiva ini merupakan salah satu narkoba jenis baru. Melalui konferensi pers yang dilakukan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa narkoba jenis ini belum terdaftar di dalam UU Narkotika.

Narkoba P-Fluoro Fori ini merupakan salah satu jenis narkoba yang cukup langka di Indonesia. Menurut pengakuan Syiva, ia mendapatkan narkoba ini dari seorang pengedar dengan sebutan “Bli”.

Berdasarkan laporan Kapolresta Denpasar, jenis narkoba ini lebih berbahaya dan mematikan dari pil ekstasi.

Karena kasusnya ini, selebgram Syiva Angel terjerat Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Ia terancam dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda mulai 800 juta sampai 8 miliar.

Hal ini tentu membuat publik sangat terkejut karena Syiva memiliki citra sebagai gadis polos dan cantik di muka publik.

Menurut kabar yang beredar, daerah di mana Syiva ditangkap memang sering terjadi kasus transaksi narkoba.

Ayurizka