Melalui edaran resmi nya pada tanggal 4 Februari 2021 pekan lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi menghapus Ujian Nasional 2021 (UN). Ketentuan kelulusan siswa pada tahun 2021 ini ditentukan berdasarkan nilai rapor mereka.
Tahun 2020 lalu, Kemendikbud juga meniadakan Ujian Nasional terkait pandemi yang menyebar di Indonesia. Kemendikbud menjadwalkan pada tahun 2021 ini akan diganti dengan Assessment, namun terjadi pengunduran hingga bulan September 2021.
Dalam edarannya Kemdikbud mengatakan:
“Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan program/pendidikan setelah:
a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor semester;
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan”
Untuk siswa kejuruan, mereka dapat mengikuti ujian kesetaraan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk sistem kenaikan kelas, Kemendikbud juga memberi aturan yang sama dengan syarat kelulusan. Ujian sekolah juga bisa dilakukan dengan menggunakan portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi.
Lalu bagi penyetaraan paket A,B,C dapat dilakukan dengan ketentuan yang ada. Hal yang dilakukan Kemdikbud ini dirasa sangat tepat mengingat wabah COVID-19 masih belum mereda di Indonesia.
Begitupun dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sistemnya akan diusahakan dengan sistem pendaftaran Online atau daring.
Kemdikbud juga menyiapkan bantuan bagi daerah yang mengalami permasalahan teknis PPDB secara daring.
Apakah menurutmu kebijakan yang diambil ini adalah kebijakan yang lebih baik?
Baca Juga
-
BCL Geram Dituduh Netizen, Ini Dia Statementnya Pasca Positif Covid-19
-
Main Drama Baru, Lee Joon Gi Perbarui Kontrak dengan Namoo Actors
-
BTS Dipastikan Tampil Solo Performance di Grammy Awards 2021!
-
Resep Bitterballen Keju, Cocok Banget sebagai Camilan Si Kecil!
-
5 Potret Mesra Kedekatan Ayu Ting Ting dengan Brata Angga
Artikel Terkait
-
Tantangan Ujian Nasional Berbasis Komputer: Ketimpangan Akses, Perspektif Guru, dan Alternatif Penilaian yang Adil
-
Ujian Nasional dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
KBRI Harus Turun Tangan! Agar Siswa Indonesia Tak Ditolak Kampus Luar Negeri Akibat Peniadaan UN
-
PSPK: Sistem Pendidikan Indonesia akan Mundur Bila UN Dikembalikan
News
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Terkini
-
Strategi Mengelola Waktu Bermain Gadget Anak sebagai Kunci Kesehatan Mental
-
Cetak 2 Gol, Bukti "Anak Emas" Tak Sekadar Julukan bagi Marselino Ferdinan
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Ulasan Buku Sabar, Syukur, dan Ikhlas: Kunci Sukses Bahagia Dunia Akhirat
-
Spoiler! Hunter X Hunter Chapter 403: Balsamilco vs Pangeran Halkenburg