Tentunya kamu sangat bahagia ketika mendapat kabar berhasil diterima kerja. Apalagi jika posisi tersebut adalah pekerjaan idamanmu. Walau begitu, kamu tetap harus cermat dan teliti saat disodorkan kontrak kerja, yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Yakni kamu dan perusahaan.
Jangan sampai karena sudah terlanjur sangat percaya, kamu langsung tanda tangan begitu saja. Di kemudian hari baru menyesal ketika mendapati ada kebijakan perusahaan yang menurutmu tidak sesuai.
Untuk mencegahnya, berikut ini hal-hal apa saja yang harus kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja.
1. Gaji
Yang paling pertama harus kamu perhatikan adalah besaran gaji yang akan kamu terima. Berapa gaji pokok per bulan yang akan kamu dapatkan, apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Perhatikan pula gaji total (take home pay) yang akan menjadi hak kamu. Berapa besar tunjangan atau bonus. Entah itu transportasi, makan, dan lain-lain. Sehingga jelas hitam di atas putih.
2. Tanggal gajian
Hal lain yang perlu kamu tanyakan adalah kapan tanggal gajian. Karena tiap perusahaan berbeda-beda. Ada yang memilih tanggal 1 atau awal bulan, ada pula yang akhir bulan.
3. Pajak Penghasilan (PPh)
Gaji yang besarnya di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) wajib membayarkan Pajak Penghasilan (PPh). Biasanya PPh sudah dibayarkan secara otomatis oleh perusahaan lewat potongan gaji. Tapi ada pula perusahaan (biasanya perusahaan kecil), yang mengharuskan karyawannya mengurus sendiri.
4. BPJS atau asuransi lainnya
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013, setiap perusahaan wajib memberikan layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Coba pastikan kalau kamu pun akan mendapat hak tersebut. Karena masih ada saja perusahaan yang belum patuh menerapkannya.
Selain itu, tanyakan pula apakah ada asuransi lain yang disediakan perusahaan bagi para karyawannya.
5. Kenaikan gaji
Tanyakan pula kapan biasanya kenaikan gaji dan indikator apa yang jadi penentu. Apakah dari penilaian kinerja, mengikuti aturan pemerintah (penyesuaian UMP), atau ada faktor lainnya. Serta bagaimana perhitungan kenaikan gaji.
Dengan begitu, kamu bisa memperhitungkan secara akurat bagaimana kondisi keuangan kamu.
6. Sistem penalti
Nah ini penting sekali. Ada sebagian perusahaan yang menerapkan sistem penalti tidak masuk akal. Demi menghindari karyawannya berhenti sebelum masa kontrak habis, mereka menerapkan penalti yang sangat berat.
Oleh karena itu, kamu harus cermati dengan baik isi kontrak terkait sistem penalti. Jangan sampai ketika kamu mau resign, harus membayar uang puluhan hingga ratusan juta.
Itulah beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum tanda tangan kontrak. Baca dan pahami dengan baik dan jangan terburu-buru menandatangani kontrak kerja. Jika sudah jelas, kamu pun bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.
Baca Juga
-
Dokumenter 'Madaniya': Cara Mohamed Subahi Suarakan Revolusi tanpa Senjata
-
Blossom in Darkness: Drama China Romantis Horor yang Dibintangi Li Hongyi dan Sun Zhenni
-
Kabar Gembira! Aktor Song Joong-ki Umumkan Kelahiran Putri Keduanya di Roma
-
16 Tahun Vakum, Oasis Umumkan Konser Perdana di Korea
-
Segera Tayang, Ini Daftar Pemain dan Sinopsis Drama China The Land of Warriors
Artikel Terkait
-
Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024
-
Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy
-
Bobon Santoso Akui Punya Kontrak Kerja dengan Gibran, Kaesang: Mau Kudeta Pak Prabowo?
-
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar
-
Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua
-
Ulasan Novel Binding 13, Kisah Cinta yang Perlahan Terungkap
-
Shin Tae-yong Panggil Trio Belanda ke AFF Cup 2024, Akankah Klub Pemain Berikan Izin?