Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya resmi meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dibuat untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang kartu vaksin luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA).
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers daring menjelaskan, ada beberapa langkah untuk prosedur yang harus ditempuh agar bisa mendapat akses PeduliLindungi.
Pertama, para WNI dan WNA dapat melakukan pendaftaran di website vaksinln.dto.kemenkes.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, datanya akan diproses menuju verifikasi.
Verifikasi untuk WNI akan dilakukan oleh Kemenkes selama tiga hari kerja. Namun untuk WNA, Kemenkes harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), guna berkordinasi dengan kedutaan masing-masing, untuk memverifikasi sertifikat vaksin pendaftar.
Hasil verifikasinya akan dikonfirmasi melalui email pendaftar. Saat mendapatkan email, pendaftar sudah mendapatkan pengakuan dari Aplikasi PeduliLindungi sebagai pendaftar yang sah untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Selanjutnya, pendaftar unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui handphonenya masing-masing, dan dilanjutkan dengan login. Lengkapilah akun PeduliLindungi dengan mengisi data personal berupa nama, email, nomor paspor atau NIK, hingga jenis dan waktu vaksin. Setelah itu, barulah sang pendaftar bisa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mencetak sertifikat vaksinnya.
Pengguna Aplikasi Lindungi nantinya akan bisa menggunakan qr code untuk melakukan aktivitas di tempat umum.
"Setelah itu bisa menggunakan PeduliLindungi, dan digunakan untuk melakukan sc qr code diberbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mall, penerbangan dan lain sebagainnya," jelas Setiaji dikutip dari tayangan YouTube Kemenkes.
Menurut Setiaji, sertifikat yang didapat di luar negeri akan berbeda desain dengan yang di Indonesia. Namun, ia tidak menjelaskan apa alasan desain sertifikat tersebut bisa berbeda.
Setiaji berharap dengan adanya fitur yang dibuat ini, WNI yang berada di luar negeri pun bisa dipenuhi.
"Dengan adanya layanan ini, semoga bisa mampu memudahkan masyarakat dan memperlancar akomodasi fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Setiaji.
Di akhir pernyataannya, ia pun berharap aplikasi PeduliLindungi ini bisa membantu untuk mengscreening masyarakat yang melakukan mobilitas bisa terjaga.
Tag
Baca Juga
-
Turnamen di Bali, 5 Pemain Bulu Tangkis Luar Negeri Banjir Hadiah dari Fans Asal Indonesia
-
Jelang Turnamen, 5 Pemain Bulu Tangkis Ini Memboyong Keluarga ke Bali
-
3 Durasi Permainan Terlama di Thomas Uber Cup 2020, Ada Jonatan Christie
-
Tajir Melintir, 4 Bisnis Arief Muhammad dari Makanan hingga Properti
-
Profil Fajar Alfian dan Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Berprestasi yang Tak Dikenal Menpora
Artikel Terkait
News
-
Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa
-
Mengayuh Inspirasi ke Sekolah: Konsistensi Guru Matematika dalam Gaya Hidup Bike to Work
-
The Alana Yogyakarta Hadirkan "Alana Langgam Rasa", Destinasi Kuliner Authenthic Jawa di Yogyakarta
-
Petir Cup 2026 Usai, Semangat Menendang Masih Menggelegar
-
Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor
Terkini
-
Dari Chat 5 Menit Menjadi FBI Kasur Lipat: Saat Cinta Menjadi Obsesi
-
Review Buku The Power of Sun Tzu: Panduan Taktis Menghadapi Tekanan Hidup Modern
-
Siapakah Lelaki Misterius yang Mendorong Brankar Jenazah Dini Hari Itu?
-
Soul Plate: Ketika Member Astro Berubah Jadi Malaikat Restoran, Efektifkah Promosinya?
-
Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You