Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya resmi meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dibuat untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang kartu vaksin luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA).
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers daring menjelaskan, ada beberapa langkah untuk prosedur yang harus ditempuh agar bisa mendapat akses PeduliLindungi.
Pertama, para WNI dan WNA dapat melakukan pendaftaran di website vaksinln.dto.kemenkes.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, datanya akan diproses menuju verifikasi.
Verifikasi untuk WNI akan dilakukan oleh Kemenkes selama tiga hari kerja. Namun untuk WNA, Kemenkes harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), guna berkordinasi dengan kedutaan masing-masing, untuk memverifikasi sertifikat vaksin pendaftar.
Hasil verifikasinya akan dikonfirmasi melalui email pendaftar. Saat mendapatkan email, pendaftar sudah mendapatkan pengakuan dari Aplikasi PeduliLindungi sebagai pendaftar yang sah untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Selanjutnya, pendaftar unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui handphonenya masing-masing, dan dilanjutkan dengan login. Lengkapilah akun PeduliLindungi dengan mengisi data personal berupa nama, email, nomor paspor atau NIK, hingga jenis dan waktu vaksin. Setelah itu, barulah sang pendaftar bisa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mencetak sertifikat vaksinnya.
Pengguna Aplikasi Lindungi nantinya akan bisa menggunakan qr code untuk melakukan aktivitas di tempat umum.
"Setelah itu bisa menggunakan PeduliLindungi, dan digunakan untuk melakukan sc qr code diberbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mall, penerbangan dan lain sebagainnya," jelas Setiaji dikutip dari tayangan YouTube Kemenkes.
Menurut Setiaji, sertifikat yang didapat di luar negeri akan berbeda desain dengan yang di Indonesia. Namun, ia tidak menjelaskan apa alasan desain sertifikat tersebut bisa berbeda.
Setiaji berharap dengan adanya fitur yang dibuat ini, WNI yang berada di luar negeri pun bisa dipenuhi.
"Dengan adanya layanan ini, semoga bisa mampu memudahkan masyarakat dan memperlancar akomodasi fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Setiaji.
Di akhir pernyataannya, ia pun berharap aplikasi PeduliLindungi ini bisa membantu untuk mengscreening masyarakat yang melakukan mobilitas bisa terjaga.
Tag
Baca Juga
-
Turnamen di Bali, 5 Pemain Bulu Tangkis Luar Negeri Banjir Hadiah dari Fans Asal Indonesia
-
Jelang Turnamen, 5 Pemain Bulu Tangkis Ini Memboyong Keluarga ke Bali
-
3 Durasi Permainan Terlama di Thomas Uber Cup 2020, Ada Jonatan Christie
-
Tajir Melintir, 4 Bisnis Arief Muhammad dari Makanan hingga Properti
-
Profil Fajar Alfian dan Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Berprestasi yang Tak Dikenal Menpora
Artikel Terkait
News
-
Edukasi Peziarah, Mahasiswa KKN Arab Saudi Resik-Resik Jabal Khandamah
-
Konservasi Air Mendesak, Pakar Sebut Pemerintah Gagal Capai Target Iklim
-
Spektakuler! UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru
-
Karnamereka Rilis Album Terbaru "Fortune", Sebuah Cerita tentang Harapan hingga Persahabatan
-
Merdeka Bukan Soal Berburu Diskon, Tapi Bebas dari Sampah dan Polusi
Terkini
-
Memaknai Literasi Finansial: Membaca untuk Melawan Pinjol dan Judol
-
Sinopsis Drama China Fell Upon Me, Tayang di iQIYI
-
Lembapnya Tahan Lama! 4 Toner Korea Hyaluronic Acid Bikin Wajah Auto Plumpy
-
Do What I Want oleh Monsta X: Rasa Bebas dan Percaya Diri Melakukan Apa Pun
-
Ulasan Novel Rumah Tanpa Jendela: Tidak Ada Mimpi yang Terlalu Kecil