Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya resmi meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dibuat untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang kartu vaksin luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA).
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers daring menjelaskan, ada beberapa langkah untuk prosedur yang harus ditempuh agar bisa mendapat akses PeduliLindungi.
Pertama, para WNI dan WNA dapat melakukan pendaftaran di website vaksinln.dto.kemenkes.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, datanya akan diproses menuju verifikasi.
Verifikasi untuk WNI akan dilakukan oleh Kemenkes selama tiga hari kerja. Namun untuk WNA, Kemenkes harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), guna berkordinasi dengan kedutaan masing-masing, untuk memverifikasi sertifikat vaksin pendaftar.
Hasil verifikasinya akan dikonfirmasi melalui email pendaftar. Saat mendapatkan email, pendaftar sudah mendapatkan pengakuan dari Aplikasi PeduliLindungi sebagai pendaftar yang sah untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Selanjutnya, pendaftar unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui handphonenya masing-masing, dan dilanjutkan dengan login. Lengkapilah akun PeduliLindungi dengan mengisi data personal berupa nama, email, nomor paspor atau NIK, hingga jenis dan waktu vaksin. Setelah itu, barulah sang pendaftar bisa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk mencetak sertifikat vaksinnya.
Pengguna Aplikasi Lindungi nantinya akan bisa menggunakan qr code untuk melakukan aktivitas di tempat umum.
"Setelah itu bisa menggunakan PeduliLindungi, dan digunakan untuk melakukan sc qr code diberbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mall, penerbangan dan lain sebagainnya," jelas Setiaji dikutip dari tayangan YouTube Kemenkes.
Menurut Setiaji, sertifikat yang didapat di luar negeri akan berbeda desain dengan yang di Indonesia. Namun, ia tidak menjelaskan apa alasan desain sertifikat tersebut bisa berbeda.
Setiaji berharap dengan adanya fitur yang dibuat ini, WNI yang berada di luar negeri pun bisa dipenuhi.
"Dengan adanya layanan ini, semoga bisa mampu memudahkan masyarakat dan memperlancar akomodasi fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Setiaji.
Di akhir pernyataannya, ia pun berharap aplikasi PeduliLindungi ini bisa membantu untuk mengscreening masyarakat yang melakukan mobilitas bisa terjaga.
Tag
Baca Juga
-
Turnamen di Bali, 5 Pemain Bulu Tangkis Luar Negeri Banjir Hadiah dari Fans Asal Indonesia
-
Jelang Turnamen, 5 Pemain Bulu Tangkis Ini Memboyong Keluarga ke Bali
-
3 Durasi Permainan Terlama di Thomas Uber Cup 2020, Ada Jonatan Christie
-
Tajir Melintir, 4 Bisnis Arief Muhammad dari Makanan hingga Properti
-
Profil Fajar Alfian dan Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Berprestasi yang Tak Dikenal Menpora
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM
-
STY Hadir! Intip Keseruan Pacuan Kuda Triple Crown 2026 di Jogja Bareng 12 Ribu Penonton
-
Yoursay Class: Tak Sekadar Curhat, Ini Cara Menulis Opini Personal yang Relatable dan Berdampak
-
Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol
-
Kaget Pas Lagi Jalan? Drama Baliho "Aku Harus Mati" yang Berujung Turun Panggung
Terkini
-
5 Padu Padan Outfit ala Gong Myung untuk Tampilan Day Out yang Lebih Fresh
-
Nggak Mau Overthinking, Tapi Kepikiran: Masalah Klasik Saya saat Otak Sibuk
-
Review Lovely Runner: Ketika Cinta Memaksa Seseorang Melawan Takdir
-
Godlob Karya Danarto: Menjelajah Dunia Tak Masuk Akal yang Terasa Nyata
-
Pocong Berdarah di Dahan Sengon Buto yang Dilihat oleh Lek Salim