Kabar tentang kasus dugaan penyelundupan narkoba yang menyeret seorang Anak Buah Kapal bernama Fandi Ramadhan belakangan menyita perhatian publik.
Di tengah sorotan tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Fandi, yang kini menghadapi ancaman hukuman mati.
Kasus ini menjadi perbincangan luas lantaran Fandi, yang disebut baru bekerja sebagai ABK selama beberapa hari, dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba dengan berat mencapai dua ton.
Keprihatinan Hotman Paris atas Tuntutan Maksimal
Melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya, Hotman Paris menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib Fandi Ramadhan.
Ia mengungkap bahwa keluarga terdakwa telah menghubungi tim bantuan hukumnya, Hotman 911, untuk meminta pendampingan dan mencari keadilan.
"Terdakwa Fandi Ramadhan, anak ABK kapal yang katanya baru bekerja beberapa hari, tapi dituntut oleh jaksa untuk hukuman mati," ujar Hotman Paris dalam pernyataannya.
Pengacara berusia 66 tahun itu menilai kasus ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat posisi Fandi yang diduga bukan aktor utama dalam perkara besar tersebut.
Perkara Sudah Masuk Tahap Kritis
Hotman mengakui bahwa penanganan kasus ini terbilang mendesak. Proses persidangan telah melewati tahapan pemeriksaan saksi dan barang bukti, sehingga kini memasuki fase penuntutan.
Saat ini, pihak terdakwa tengah bersiap menyusun nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan dalam persidangan mendatang.
"Mungkin sudah agak terlambat, tapi Hotman akan membantu dan akan mulai memviralkan kasus ini," ucapnya.
Menurut Hotman, meski proses hukum telah berjalan jauh, upaya pembelaan tetap harus dilakukan demi memastikan keadilan ditegakkan secara utuh.
Soroti Kejanggalan dan Dugaan Salah Sasaran Hukum
Dalam upaya mendalami perkara ini, Hotman Paris menekankan pentingnya mengungkap fakta secara menyeluruh.
Ia mempertanyakan logika tuntutan hukuman mati terhadap seseorang yang statusnya hanya ABK baru.
Sejumlah poin krusial menjadi sorotannya, mulai dari durasi kerja Fandi di kapal tersebut, siapa pemilik kapal dan kaptennya, hingga besaran gaji yang diterima terdakwa.
"Kalau dua ton narkoba, harganya sudah puluhan miliar itu. Apa benar dia bekerja baru beberapa hari? Siapa pemilik kapal dan kaptennya? Berapa gaji terdakwa? Ini penting untuk melihat apakah ada miscarriage of justice (kegagalan keadilan)," kata Hotman.
Ia menilai, tanpa pendalaman menyeluruh, ada risiko besar terjadinya kesalahan dalam penegakan hukum yang justru merugikan pihak kecil.
Langkah Nyata, Ibu Fandi Dibawa ke Jakarta
Sebagai bentuk keseriusan, Hotman Paris telah menginstruksikan tim Hotman 911 untuk memfasilitasi kedatangan ibu Fandi Ramadhan ke Jakarta.
Ia berencana bertemu langsung dengan sang ibu guna membahas detail kasus sebelum sidang pledoi digelar.
"Saya sudah pesan ke Hotman 911 untuk membawa ibunya ke Jakarta agar kita viralkan kasus ini. Saya akan meluangkan waktu untuk menunggu kedatangan ibu dari anak ABK kapal ini," tuturnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal pengungkapan fakta yang lebih terang terkait posisi Fandi dalam kasus besar tersebut.
Dikaitkan dengan Komitmen Presiden soal Keadilan Hukum
Lebih lanjut, Hotman Paris mengaitkan kasus Fandi Ramadhan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang belakangan gencar menyuarakan pemberantasan praktik ketidakadilan hukum di Indonesia.
Ia berharap, perhatian terhadap kasus ini dapat mencegah terjadinya salah sasaran hukum, khususnya terhadap masyarakat kecil yang rentan menjadi korban.
"Bapak Presiden Prabowo sendiri sedang gencar-gencarnya mengatakan akan membasmi semua tindakan miscarriage of justice. Jadi, kita akan bahas tuntas kasusnya," imbuh Hotman Paris.
Kini, publik menanti langkah lanjutan dari tim pembela untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional, sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
https://www.instagram.com/reel/DVC8JSjE9Y6/?igsh=MTBtaWE2d3FuaWxpbg==
https://amp.suara.com/entertainment/2026/02/21/112922/hotman-paris-turun-tangan-bela-fandi-ramadhan-abk-yang-dituntut-hukuman-mati-kasus-2-ton-narkoba?page=all
Baca Juga
-
Tayang Juni 2026, Netflix Akhirnya Akuisisi Film In the Hand of Dante
-
Sinopsis Avatar The Last Airbender Season 2, Misi Baru Aang ke Ba Sing Se
-
4 Gaya OOTD Chic ala Park Eun Bin, Cocok buat Ide Daily Office Look
-
Sinopsis The Evil Lawyer, Netflix Sajikan Pertarungan Hukum dan Manipulasi
-
4 Padu Padan OOTD Rok ala Lim Ji Yeon, Stylish untuk Semua Momen!
Artikel Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
News
-
The Alana Yogyakarta Hadirkan "Alana Langgam Rasa", Destinasi Kuliner Authenthic Jawa di Yogyakarta
-
Petir Cup 2026 Usai, Semangat Menendang Masih Menggelegar
-
Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor
-
Generasi Peduli Iklim, Komunitas yang Ubah Keresahan Jadi Aksi Nyata
-
Bukan Sekadar Seni: Bagaimana Teater Jaran Abang Mengubah Remaja Jogja Menjadi Sosok Berdaya
Terkini
-
Avatar The Last Airbender Season 2 Tayang Juni 2026, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Dari Sel Cinta yang Koma hingga Patah Hati Kocak: Serunya Yumi's Cells
-
Radiasi di Balik TWS: Seberapa Aman Dipakai Setiap Hari?
-
Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi
-
5 Pilihan Bedak Remaja dengan Perlindungan UV, Bebas Aktivitas Seharian!