Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Novan Harya Salaka
Ilustrasi mengertik, kata yang tidak perlu ditulis kapital dalam judul. (Unsplash/Glenn Carstens-Peters).

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah pedoman berbahasa Indonesia yang disempurnakan dari pedoman sebelumnya, yakni Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). PUEBI diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972.

Dalam kata pengantar PUEBI, tujuan disusunnya pedoman baru ini adalah untuk mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang semakin pesat. PUEBI sendiri terbit pertama kali pada 2016, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Secara historis, pedoman semacam ini lahir dari pembakuan bahasa Melayu oleh Belanda pada awal abad ke-20. Bentuk baku bahasa Melayu inilah yang pada akhirnya nanti menjadi Bahasa Indonesia seperti sekarang. Sebelum EYD dan PUEBI, ejaan yang berlaku disebut Ejaan Soewandi (Ejaan Republik), yakni penyempurnaan dari Ejaan Ophuijsen buatan Belanda.

Lalu, apa perbedaannya? Secara umum, PUEBI dan EYD sama-sama mengatur tentang pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan. Perbedaan di antara keduanya telah dirangkum tirto dalam 5 bagian, di antaranya perbedaan diakritik pada pelafalan vokal [e], tambahan diftong [ei], aturan penulisan huruf kapital, perbedaan dalam aturan penulisan huruf tebal, dan perbedaan dalam penggunaan tanda baca.

Untuk ketentuan penggunaan huruf kapital, salah satu yang patut diperhatikan bagi kamu yang tertarik dengan dunia literasi dan kebahasaan adalah penggunaan huruf kapital pada judul.

Dalam PUEBI terbitan 2016, tertulis bahwa ketentuan penggunaan huruf kapital digunakan pada huruf pertama setiap kata (termasuk unsur bentuk ulang sempurna), dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah serta nama majalah dan surat kabar selain kata tugas.

Dalam kompas, selain kata tugas, masih banyak lagi kata dalam judul yang tidak boleh ditulis dengan kapital, yaitu kata ulang berubah bunyi, kata ulang berimbuhan, partikel (pun, per), kata depan atau preposisi (di, ke, dari, pada, kepada, bagi, dalam, atas, oleh), kata hubung atau konjungsi (seperti, yang, laksana, ibarat, sebab, alih-alih, padahal, ketika, sementara, biar, walau, sehingga, karena, sekalipun, seandainya), kata seruan atau interjeksi (dong, wow, yuk, lho), dan kata sandang atau artikula (para, si, sih).

Ketika akan menulis judul, perhatikan bahwa kata-kata tersebut tidak boleh ditulis dengan huruf kapital kecuali berada di awal. Berikut beberapa contoh judul artikel:

  • Pemuda Sebagai Agen Ketahanan Nasional dalam Konsep Bela Negara
  • 4 Aktivitas Radio Ini Nyatanya Masih Eksis hingga Sekarang, Ada yang Rindu?
  • Industri Film Hollywood di Indonesia dalam Perspektif Orientalisme
  • Daya Lenting Kota dan Pemerintah Cergas Hadapi Pandemi COVID-19

Itulah kata yang tidak perlu ditulis kapital dalam judul. Terapkan ya!

Novan Harya Salaka