Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Naya Rizka
Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. [ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters]

Pada beberapa waktu lalu, varian baru dari virus COVID-19 kembali muncul di sejumlah negara. Varian ini dikenal dengan sebutan Omicron, yang mana pertama kali ditemukan di benua Afrika. World Health Organization (WHO) mengatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu. Covid19.go.id melansir bahwa Omicron dinilai sebagai salah satu varian yang cepat dalam penularannya, maka diumumkan sebagai ‘variant of concern’ atau VOC—yakni dapat meningkatkan penularan serta kematian dan dapat memengaruhi efektivitas vaksin. 

Setelah terdeteksi pertama kali di Afrika, varian Omicron secara cepat langsung mendominasi di sana dan segera menyebar ke beberapa negara lainnya, tak terkecuali Australia. Laman Departemen Kesehatan Pemerintah Australia mengatakan bahwa Australia masih mempelajari mengenai Omicron untuk memastikan bagaimana pengaruhnya terhadap pandemi. Di samping itu, pemerintah juga berupaya untuk memantau situasi yang berkembang di luar negeri dan bekerja sama dengan WHO.

Pada Minggu (28/11/21), The ABC melaporkan kasus pertama varian Omicron di Australia dikonfirmasi oleh NSW Health berasal dari dua pelancong. Setelah keberangkatannya dari Afrika bagian Selatan, kedua orang tersebut tiba di Sydney pada 27 November 2021 dalam kondisi telah divaksin penuh serta tidak menunjukkan gejala. Kedua kasus tersebut kemudian ditangani Australia dengan memberikan isolasi di Akomodasi Kesehatan Khusus negara bagian.

Menanggapi masuknya varian Omicron di Australia, pemerintah langsung bertindak dengan segera menutup perbatasan untuk pendatang yang berasal dari sembilan negara Afrika. Pada Selasa (30/11/21), Suara.com melaporkan bahwa pemerintah Australia melarang seluruh orang yang bukan warga negara atau penduduk tetap untuk masuk ke Australia.

Sejak varian Omicron hadir di Australia, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk melakukan pencegahan penyebaran. Dalam menangani varian Omicron ini, tiap negara bagian Australia tampak mengambil langkah yang berbeda-beda. Di New South Wales (NSW) dan Victoria, seluruh penumpang penerbangan internasional dari negara manapun yang tiba di Sydney dan Melbourne harus dites dan melaksanakan isolasi mandiri selama 72 jam. Sementara untuk Australia Selatan, pendatang dari luar negeri perlu melakukan karantina wajib selama 14 hari.

Di tengah penerapan kebijakan larangan untuk memasuki Australia terhadap masyarakat yang bukan warga negara, penularan varian Omicron pertama justru juga datang dari warga lokal. Pada Jumat (3/12/21), Kompas.com melaporkan bahwa Australia mendapati seorang siswa tanpa riwayat perjalanan ke luar negeri yang telah dites positif untuk varian Omicron. Kasus ini memungkinkan bahwa Omicron sudah tersebar secara luas di masyarakat Australia.

Seiring dengan meningkatnya penyebaran varian Omicron di negaranya, pemerintah Australia kemudian mengambil langkah untuk menerapkan pemberian vaksin booster. Berdasarkan CNBC Indonesia (12/12/21), mengingat kasus Omicron yang kian meningkat, Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt menyampaikan bahwa interval tunggu waktu vaksin booster pun akan dipercepat menjadi lima bulan setelah dosis kedua vaksin sebelumnya. Dalam program vaksin booster ini, pemerintah Australia akan menggunakan vaksin buatan Pfizer dan Moderna.

Naya Rizka