Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Amalia Rahim
Banjir di Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan [BNPB]

Banjir merupakan peristiwa yang setiap tahun menjadi topik pemberitaan. Pada musim hujan, banyak kota di Indonesia mengalami bencana banjir. Pulau Kalimantan merupakan sebuah pulau yang rawan banjir, karena jika melihat dari kondisi geografisnya Pulau Kalimantan merupakan daerah rawa dan mempunyai banyak sungai.

Kalimantan merupakan salah satu pulau besar di Indonesia. Luasnya meliputi 748.1681 km2 sehingga memiliki daerah tangkapan hujan lebat hal ini berdampak pada besarnya sungai yang ada di dalamnya disertai banyak anak sungai yang panjang dan panjang. 

Selain besarnya luas pulau, letak Kalimantan yang berada di garis khatulistiwa menyebabkan curah hujan yang cukup tinggi sehingga menjadikan Kalimantan sebagai salah satu hutan hujan dunia dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi. Intensitas curah hujan yang tinggi di Kalimantan berdampak pada banyaknya air limah yang terjadi di sungai-sungai di Kalimantan.

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hujan lebat dengan curah hujan sangat deras terjadi dan menyebar  di Kalimantan Selatan pada tanggal 8 sampai 14 Januari 2021. Berbagai kondisi terjadi yang menyebakan banjir meluas memaksa warga mengungsi ke lokasi yang leih aman. Menurut penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamati peruahan tutupan lahan dari hutan kering menjadi perkebunan termasuk kegiatan penanganan yang terjadi antara tahun 1990 dan 2019. 

Di Kalsel masalah kerusakan lingkungan terutama pertambangan dan perkebunan masih marak dan media lokal belum cukup meliputnya. Sebagai bagian dari orang itu menjadi hal yang tahu karena alam Kalimantan Selatan telah hancur karena dominasi kontraktor pertambangan dan perkebunan berpengaruh di Kalimantan Selatan. Beberapa keberadaan banjir diyakini menjadi penyebabnya yaitu: 

  1. Media massa sebagai salah satu alat informasi digunakan dalam kegiatan komunikasi yaitu memberikan Informasi tentang tindakan perusakan lingkungan masih teratas. 
  2. Kurangnya minat masyarakat terhadap perlindungan lingkungan di Kalimantan Selatan . Namun pasca bencana banjir banyak orang yang kembali fokus pada kerusakan lingkungan yang terjadi.

Maka dari itu perlunya penataan kota yang dapat mengurangi resiko banjir selama sistem tersebut menyediakan ruang bagi air untuk diserap dan dialirkan sehingga tidak ada aliran liar yang menyebakan banjir. Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah kapasitas sistem drainase atau saluran air, terlepas dari apakah sejumlah drainase di kota tersebut dapat menampung air.

Amalia Rahim

Baca Juga