Kabar mengejutkan datang dari panggung tokoh publik nasional, di mana Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan telah resmi bercerai. Keputusan hukum ini ditetapkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (7/1/2026).
Meski kabar tersebut cukup mengagetkan publik, pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak di balik perpisahan pasangan yang telah membina rumah tangga selama 29 tahun tersebut menarik perhatian.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan dalam jumpa pers di kawasan Cikini bahwa majelis hakim telah menjatuhkan putusan talak satu. Perkawinan yang telah berlangsung hampir tiga dekade itu kini diputus karena perceraian, sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Atalia.
Meskipun putusan sudah diketok, terdapat masa tenggang selama 14 hari bagi kedua belah pihak. Waktu tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan jika ada pihak yang ingin menyatakan banding atas putusan hakim.
"Putusan lainnya antara Pak RK dan Ibu Atalia sudah ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan. Majelis hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama," tutur kuasa hukum, sebagaimana diungkap suara.com pada Rabu (7/1/2026).
Terkait isu sensitif mengenai aset, pihak kuasa hukum memastikan bahwa tidak ada perselisihan terkait harta bersama. Ridwan Kamil dan Atalia disebut telah mencapai kesepakatan matang mengenai pemisahan harta sebelum putusan dibacakan.
Ia menambahkan, "Sudah ada kesepakatan untuk pemisahan harta bersama."
Wenda menjelaskan bahwa majelis hakim memerintahkan kedua belah pihak untuk mematuhi poin-poin kesepakatan yang telah dibuat. Namun, rincian mengenai pembagian tersebut bersifat privat dan tidak dapat dipublikasikan secara umum kepada media.
Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, juga mengonfirmasi bahwa putusan perkara ini dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court. Hal ini membuat rincian materi gugatan tetap terjaga kerahasiaannya dan tidak bisa diakses oleh masyarakat luas.
Gugatan cerai ini sendiri sebenarnya telah didaftarkan oleh Atalia Praratya sejak Desember 2025 lalu. Proses hukum berlangsung cukup cepat karena tahap mediasi telah dinyatakan selesai pada pertengahan Desember 2025.
Percepatan persidangan ini dimungkinkan karena kedua belah pihak kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya sepakat untuk menyelesaikan urusan rumah tangga mereka dengan cara yang baik dan dewasa.
Klarifikasi Isu Orang Ketiga dan Hak Asuh Anak
Di tengah proses perceraian, sempat muncul rumor tak sedap yang menyeret beberapa nama figur publik sebagai pemicu keretakan rumah tangga mereka. Nama-nama seperti Aura Kasih (AK), LM, dan SM sempat disebut-sebut oleh netizen di media sosial.
Namun, spekulasi liar tersebut dibantah keras oleh Wenda Aluwi. Ia menegaskan bahwa dalam materi gugatan sama sekali tidak ada pembahasan mengenai pihak ketiga, dan hubungan Ridwan Kamil dengan inisial AK murni bersifat profesional.
Senada dengan itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyatakan bahwa penyebab utama perceraian ini adalah murni perselisihan internal. Keduanya diketahui sudah pisah rumah selama kurang lebih enam bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah secara hukum.
Mengenai hak asuh anak, pengadilan memutuskan bahwa hak asuh atas putra bungsu mereka, Arka, jatuh kepada Ridwan Kamil. Sementara untuk putri mereka, Zara, yang sudah dewasa, urusan pengasuhan tetap didukung secara penuh oleh kedua orang tua meski tidak lagi tinggal bersama.
Selama proses berlangsung, Ridwan Kamil dan Atalia tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka. Tidak terlihat adanya perselisihan publik yang tajam, sehingga proses cerai ini dianggap berjalan sangat damai.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah
-
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You
-
Ada yang Hilang dari Xdinary Heroes, Lagu Lost and Found Jadi Lebih Nylekit
-
Bentrok Jadwal, Lee Jong Suk Dipastikan Batal Bintangi Iseop's Romance
-
Persebaya Siap Taklukkan Cuaca Panas di Bhayangkara, Bisa Rebut Tiga Poin?
Artikel Terkait
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Ditanya Harapan Tahun Baru, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi
-
Perbedaan Prinsip Terlalu Tajam, Andhara Early Mantap Pisah dari Bugi Ramadhana
News
-
Menjaga Daya Kritis Gen Z, Suara.com dan Bulaksumur UGM Gelar Gen Z Impact
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
-
Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja
-
Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja
Terkini
-
Suicide Awareness Month: 5 Novel yang Mengajarkan Pentingnya Support System
-
5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!
-
Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari
-
Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026
-
Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai