Kekerasan seksual pada anak tidak bisa dibiarkan terus menerus karena akan mengganggu masa depan dan masa pertumbuhan anak. Kita ketahui bersama bahwa kejahatan kekerasan seksual sudah semakin sering terjadi. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaporkan ada 6.980 kasus kekerasan seksual atau sekitar 45 persen dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan yang mencapai 12.566 pada tahun lalu.
Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual semakin marak terjadi pada anak. Kejahatan ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Upaya terbaik harus dilakukan, bukan hanya dengan peraturan perundang-undangan tetapi juga dengan tindakan tegas dan pencegahan.
Jangan biarkan anak-anak menderita dan putus masa depannya karena ulah predator anak. Mari kita selamatkan anak Indonesia dari kekerasan seksual.
Harapannya, peraturan perundang-undangan yang tegas dipadukan dengan tindakan tegas aparat penegak hukum serta pencegahan dari orangtua dan masyarakat segera dilakukan.
Jika perlu di sekolah dimasukkan pelajaran tentang bahaya kekerasan seksual, dimana disana diajarkan bagaimana untuk mencegah dan menghindari oknum predator anak yang akan mengancam anak.
Dalam pelajaran itu dipaparkan bagaimana biasanya modus dari predator anak selama ini untuk mempengaruhi pikiran anak dan mengajaknya serta memaksanya melakukan kekerasan seksual. Semua itu dilakukan agar anak paham apa itu kekerasan seksual dan bahaya bagi masa depannya.
Jadi, ketika anak bertemu dengan oknum predator anak maka dia dapat menghindar atau melarikan diri agar tidak jadi korban. Bukan hanya di sekolah saja, di rumah juga diberitahukan pada anak bahaya kekerasan seksual yang bisa saja datang menyerang anak.
Dengan sebuah pemahaman yang mendalam tentang kekerasan seksual, maka anak bisa menghindari untuk termakan modus dari predator anak. Anak akan bisa menjaga dirinya tetap suci dan terhindar dari kejahatan kekerasan seksual.
Hal-hal baik dan kepentingan terbaik untuk anak harus kita utamakan dan bahaya kekerasan seksual pada anak harus disosialisasikan terus menerus. Hal itu karena kekerasan seksual pada anak sudah semakin mengancam. Tak ada kata lain, melindungi dan menyelamatkan anak dari kekerasan seksual adalah tugas kita dan tugas pemerintah. Anak adalah generasi muda yang cerdas dan calon pemimpin bangsa dan negara yang wajib dilindungi.
Tag
Baca Juga
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Beras Mahal Menjerit, Beli Rokok Sanggup: Ironi Prioritas Keluarga Indonesia
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?
-
Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita
News
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Terkini
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori
-
Begadang Demi Piala Dunia di Tengah Kesibukan, Masih Worth It?
-
4 Mix and Match Daily OOTD ala Giselle aespa untuk Hangout dan Ngopi Cantik