Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, sehingga menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang Muslim. Zakat secara istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam, kepada golongan yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan sebagaimana telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Salah satu dasar atau dalil yang memerintahkan zakat dijelaskan dalam QS. Al Baqarah Ayat 110 yang artinya “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan". Nah berikut ini 5 hal yang perlu diperhatikan dalam membayar zakat.
1. Jenis Zakat
Secara umum jenis zakat terbagi atas dua yaitu zakat mal atau zakat harta benda dan zakat fitrah. Zakat mal sendiri merupakan zakat yang wajib keluarkan jika sudah mencapai nisab dan haulnya. Nisab merupakan syarat minimal harta yang telah wajib dikeluarkan zakatnya. Sementara haul adalah waktu kepimilikan zakat yaitu satu tahun.
Zakat mal terbagi bermacam-macam, di antaranya zakat penghasilan, zakat emas, zakat surat berharga, zakat perniagaan dan lain-lain. Selain zakat mal ada pula zakat fitrah yang biasanya dilakukan orang Islam pada bulan suci Ramadhan.
2. Niat
Zakat merupakan kewajiban orang muslim yang wajib ditunaikan. Sehingga dalam pelaksanaannya wajib disertai dengan niat yang ikhlas dan dilafazkan baik dalam hati atau secara lisan. Adapun niat zakat sesuai zakat mana yang akan dikeluarkan. Sebaigamana niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga adalah "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala" yang artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri yaitu "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala" yang artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat mall adalah "Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta`ala" yang artinya "Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta`ala”.
3. Waktu Zakat
Waktu terbaik dalam membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum sholat Idul Fitri. Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram. Sementara untuk zakat mal dilaksanakan ketika sudah mencapai nisab dan haulnya.
4. Jumlah Zakat yang Dikeluarkan
Berdasarkan Peraturan Mentri Agama Rebuplik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan tata cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha produktif menyebutkan Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Sementara untuk perhitungan zakat mal memiliki ketentuan yang berbeda, berdasarkan macam zakat yang dikeluarkan. Sebagai contoh zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram emas, jumlah zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5%.
5. Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Dalam Islam ada delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam QS. At Taubah ayat 60 yang artinya "
"Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana."
Itula 5 hal yang perlu diperhatikan dalam membayar zakat. Apalagi di penghujung Ramadhan ini jangan sampai terlewat untuk membayar zakat fitrah dan membayar zakat mal apabila sudah mencapai nisab dan haulnya.
Tag
Baca Juga
-
Bikin Emosi, 5 Aktor Korea Sukses dengan Peran Antagonis
-
5 Ide Bisnis dengan Modal Kecil yang Menjanjikan, Tertarik?
-
4 Alasan Kamu Wajib Nonton Big Mouth, Seru Abis!
-
Viral Turis Asal Malaysia Ikutan Citayem Fashion Week, Tak Mau Ketinggalan!
-
3 Fakta Menarik Go Yoon Jung, Pendekar Cantik dalam Drama 'Alchemy of Souls'
Artikel Terkait
-
Kelompok Hamas dan Jihad Islam Serang Lokasi Vital Militer Israel di Tel Aviv
-
Kelompok Militan Palestina Rilis Video Sandera Israel yang Mohon untuk Dibebaskan
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Hari Ayah Menurut Islam, Bagaimana Hukum Merayakannya?
-
OKI Kecam Keras Klaim Israel atas Tepi Barat: Ilegal dan Langgar Hukum Internasional!"
News
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Bawakan Berbagai Genre Lagu, DNT Management Gelar Celebrate Zumba Party
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
Terkini
-
Yuk, Kenalan dengan Big Ocean: Grup K-pop Pertama yang Anggotanya Tunarungu
-
Jadi Ajang Pembuktian, Ini Kata Shin Tae-yong soal Bentrok Lawan Arab Saudi
-
Ulasan Novel Lotus in The Mud: Ketika Harus Berjuang di Tengah Tekanan
-
3 Varian Serum dari Lacoco, Lawan Jerawat Meradang hingga Tanda Penuaan
-
Rahasia Kebahagiaan dalam Buku 'Hidup Damai Tanpa Berpikir Berlebihan'