Pada masa pandemi Covid-19 sepanjang 2020-2021 pendapatan Pertamina yang turun sempat menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi itu, gaji Direktur Pertamina tetap tak bisa dibilang kecil.
Bahkan di akhir 2021 lalu, pegawai Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan pemogokan kerja selama sepuluh hari akibat adanya pemotongan gaji tanpa didahului komunikasi dengan jajaran direksi.
Lalu berapa gaji Direktur Pertamina? gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.
Sementara itu, gaji direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu wakil direktur utama sebesar 95% dari gaji direktur utama, dan anggota direksi lainnya 85% dari gaji direktur utama.
Lebih lanjut, honorarium dewan komisaris juga diatur dengan persentase tertentu dari gaji direktur utama, yakni komisaris utama 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5% dari gaji direktur utama, dan anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.
Pada 2020 lalu, ketika Pertamina terdampak pandemi Covid-19 kompensasi direksi dan komisaris ditetapkan sebesar USD 38,89 juta atau sekitar Rp565,06 miliar dengan kurs Rp14.529.
Direksi mendapatkan USD 27,83 juta atau Rp 404,31 miliar, sedangkan komisaris memperoleh USD 11,06 juta atau Rp160,75 miliar. Gaji di atas dihitung per tahun.
Pada tahun tersebut, Pertamina memiliki enam jajaran direksi termasuk direktur utamanya. Apabila gaji mereka dianggap rata, direktur utama diperkirakan memperoleh Rp67,38 miliar per tahun atau Rp5,61 miliar per bulan. Nilai tersebut belum memperhitungkan jabatan lain seperti vice president dan senior vice president.
Seperti diketahui, Pertamina kini tengah memperbaiki lini bisnis, salah satunya dengan pendirian Pertashop, unit pengisian bahan bakar dengan kapasitas lebih kecil daripada Pertamina.
Pemerintah juga akan mengatur secara ketat skema pembelian bahan bakar, di mana pemilik kendaraan mewah dilarang membeli BBM jenis Pertalite.
Ke depan, Pertalite yang merupakan jenis BBM bersubsidi hanya bisa dibeli oleh kalangan tertentu. Namun demikian, peraturan resmi mengenai distribusi bahan bakar ini belum diketok.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Gaji Dirut Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Siap Terima Ratusan Juta Usai Diangkat Erick Thohir
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Segini Gaji Marselino Ferdinan yang Selebrasi Ikonik usai Cetak Brace Lawan Arab Saudi
-
Nasib Warga Indonesia: Gaji Kecil Tapi Pajak Lebih Besar dari Negara Tetangga
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Nantikan! Ji Seung Hyun dan Jung Hye Sung Siap Menghibur di Film Aksi Komedi Baru
-
Misteri Kerajaan Bawah Laut dalam Novel Pearlspire Kingdom
-
Serial A Good Girl's Guide to Murder Lanjut ke Season 2, Intip Spoilernya
-
Ulasan Buku Tahu Gak Tahu, Bahas Fenomena Sosial Lewat Ilustrasi yang Unik
-
Piknik Bersama Maut: Film Pendek yang Ajarkan Pentingnya Menikmati Hidup