Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | M. Fuad S. T.
Seorang siswa MTS negeri 1 Kotamubagu, Sulawesi Utara, tewas mengenaskan diduga karena menjadi korban perundungan atau bully teman-temannya. Viral di media sosial, sang ibu yang menangis saat mengetahui anaknya meninggal dunia. [Instagram]

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng karena ulah tak terpuji yang dilakukan oleh beberapa peserta didik di salah satu MTs Negeri di Kotamogabu, Provinsi Sulawesi Utara. Bagaimana tidak, ketika pemerintah dan pihak-pihak yang concern di dunia pendidikan tengah getol untuk memerangi praktik bullying atau perundungan, sembilan siswa di MTs setempat justru melakukan hal tak terpuji itu, hingga menyebabkan satu siswa berinisial BT yang berusia 13 tahun meninggal dunia.

Tentu saja hal ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia yang mulai berbenah dan meninggalkan kekerasan fisik nan merugikan. Nah, agar menjadi pelajaran berikut fakta-fakta mengenai kejadian tersebut.

1. Pelaku berjumlah Sembilan orang

Dikutip dari Suara Sumbar, pelaku perundungan yang menyebabkan BT meninggal dunia berjumlah 9 orang. Korban yang duduk di kelas 7 MTs atau setara dengan kelas 7 SMP, dikeroyok oleh 9 siswa lain secara tiba-tiba. Karena kalah dalam jumlah, korban akhirnya hanya bisa pasrah ketika mendapatkan perlakuan tak beradab tersebut.

2. Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Rabu (8/6/2022) ketika korban BT selesai mengerjakan ujian sekolah dan hendak menunaikan salat dzuhur di masjid sekolah. Namun, tiba-tiba saja terdapat satu siswa yang menutupi wajahnya dengan sajadah. Belum hilang rasa kaget dari BT, sembilan pelaku perundungan diduga melakukan penganiayaan di tempat tersebut. Korban yang tangannya diikat, mendapatkan pukulan berkali-kali dari para pelaku, hingga meringis kesakitan.

Selepas peristiwa tersebut, korban merasakan sakit di bagian perut, dan menceritakan kepada orang tuanya mengenai peristiwa yang terjadi. Oleh keluarganya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pombudayan untuk dirawat pada Sabtu (11/6/2022) dan didiagnosis mengalami kelainan usus sehingga harus dirujuk ke RSUP Prf. RD. Kandou di Kota Manado. Namun sayangnya, meskipun sudah mendapatkan penanganan medis termasuk dioperasi, nyawa BT tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (12/06/2022)

3.  Bukan satu-satunya korban

Pasca kematian BT, satu persatu fakta tentang kekerasan di sekolah ini mulai terkuak. Yang membuat publik mengelus dada adalah, ternyata ada korban lain yang juga mengalami tindak perundungan. Selain BT yang akhirnya meninggal dunia, setidaknya sudah ada empat korban lain yang membuka suara dan mengaku mengalami hal yang sama. 

4.   Penanganan Pihak Berwenang

Setelah mengetahui kabar tindak perundungan di sekolah, gerak cepat dilakukan oleh pihak kepolisian Kotamogabu. Disadur dari laman Suara Sumbar, Kapolres Kotamogabu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Adiyatna, Senin (13/6/2022) menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut, dan salah satu pengembangan kasusnya, mereka menemukan setidaknya empat korban lain dalam kasus perundungan ini. 

5. Respons Warganet

Menanggapi peristiwa yang menyentuh hati tersebut, warganet pun beramai-ramai memberikan respons. Meskipun diungkapkan dengan cara dan bahasa yang beragam, tapi semuanya bermuara pada satu kesepakatan, yakni mengecam aksi tak beradab tersebut.

Seperti contoh, dalam unggahan akun @AREAJULID, warganet merespons dengan berbagai kalimat mengecap. Seperti akun @bigw*** yang menyatakan bahwa kasus ini bukan bullying tapi pembunuhan. “pembunuhan ini mah," tulisnya.

Komentar tersebut juga diamini oleh akun kag*** yang menuliskan jawaban “bener, pembunuhan berkedok bullying” yang semakin menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam ranah kriminal berat.

Sementara akun kap*** lebih menyoroti balasan yang setimpal kepada para pelaku. "Innalillahi. Semoga kasus ini mendapatkan keadilan," tulisnya di kolom komentar.

Apapun alasannya, tindak perundungan menurut publik tak bisa dibenarkan, terlebih jika perbuatan tersebut sampai membuat seseorang kehilangan nyawa. Publik berharap kasus siswa MTs ini mendapatkan keadilan.

M. Fuad S. T.