Menurut data yang tertera di laman SIMFONI PPA, kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 yaitu sebanyak 12.554 kasus. Data tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa diagram yang berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi, seperti pelaku kekerasan, korban menurut usia, korban menurut tempat kejadian, dan lain sebagainya. Hal itu membuktikan bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.
Seorang perwakilan kelompok 136 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2022 yang sedang menjalani KKN daring di Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap ini telah melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan’. Kegiatan tersebut bertempat di RT06 RW21 Kelurahan Sidanegara pada hari Sabtu (30/7) pukul 16.00 WIB dengan sasarannya adalah ibu rumah tangga.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk dukungan dalam penerapan program SDGs Desa yang berfokus pada Desa Ramah Perempuan. Materi yang disampaikan berisi mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan.
Berikut jenis-jenis kekerasan yang wajib diketahui oleh perempuan :
- Kekerasan Fisik, merupakan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka-luka dan memar pada tubuh korban, seperti penyerangan, penganiayaan, bahkan pembunuhan.
- Kekerasan Seksual, kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan. Contoh yang kerap kali ditemui yaitu pelecehan seksual. Banyak pelaku tidak memandang wajah, pakaian, dan siapa yang menjadi korbannya. Oleh sebab itu, perempuan harus selalu waspada!
- Kekerasan Psikis, berbanding terbalik dengan kekerasan fisik. Kekerasan psikis akan berakibat pada mental korban, misalnya perundungan yang berdampak hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, dan bisa juga depresi yang berkepanjangan.
- Kekerasan yang masuk ke dalam kategori lainnya, meliputi eksploitasi, woman trafficking, dan penelantaran.
Tidak hanya jenis-jenis kekerasan saja, namun ada faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan upaya yang harus dilakukan ketika mendapati korban kekerasan.
Dengan diadakannya kegiatan ‘Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan’ di lingkungan ibu rumah tangga Kelurahan Sidanegara, bertujuan agar perempuan tahu dan sadar tentang kekerasan terhadap perempuan serta melarang terjadinya tindak kekerasan apapun terhadap perempuan. Mari lawan kekerasan seksual.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Perempuan Cantik Ini Tak Malu Jadi Kuli Panggul, Tetap Senyum Lebar saat Angkut Karung Semen
-
11 Siswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Guru di Karimun, Korban Dijanjikan Nilai Bagus
-
Aksi Anak Merengek Minta 'Dibuatkan' Adik ke Ibu, Langsung Diserbu Komentar Kocak
-
Bejat! Iming-imingi Nilai Bagus, Guru SD Berstatus PNS di Riau Cabuli Belasan Murid Laki-laki
-
Cleaning Service Rekam Penumpang saat Pipis di Toilet Stasiun Ciamis, PT KAI Tindak Tegas Pecat Pelaku
News
-
Preppy Hingga Street Style, Intip 4 Ide OOTD Layering ala Shin Eun Soo Ini!
-
Restoran Sekar Kedhaton Rayakan 21 Tahun, Mekar dengan Konsep 'Gracefully Blooming'
-
Rahasia Sukses Para Miliarder Dunia: Mengubah Waktu Luang Menjadi Investasi Otak
-
Indonesia Miliki 461 Ribu Kedai Kopi, Tapi Sudahkah Kita Ngopi Sehat?
-
Lupakan Quiet Luxury, Loud Budgeting Jadi Simbol Status Sosial Baru di Tahun 2026
Terkini
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala
-
Dihubungi John Herdman, Peluang Tampil Sandy Walsh di Timnas Kian Besar?
-
Kejujuran yang Diadili: Membaca Absurditas dalam 'Orang Asing' karya Albert Camus
-
Review Never Back Down (2008): Film dengan Latar Belakang Seni Bela Diri Campuran!
-
Veda Ega Pratama Debut Moto3: Seberapa Besar Peluangnya Melaju di MotoGP?