Menurut data yang tertera di laman SIMFONI PPA, kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 yaitu sebanyak 12.554 kasus. Data tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa diagram yang berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi, seperti pelaku kekerasan, korban menurut usia, korban menurut tempat kejadian, dan lain sebagainya. Hal itu membuktikan bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.
Seorang perwakilan kelompok 136 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2022 yang sedang menjalani KKN daring di Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap ini telah melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan’. Kegiatan tersebut bertempat di RT06 RW21 Kelurahan Sidanegara pada hari Sabtu (30/7) pukul 16.00 WIB dengan sasarannya adalah ibu rumah tangga.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk dukungan dalam penerapan program SDGs Desa yang berfokus pada Desa Ramah Perempuan. Materi yang disampaikan berisi mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan.
Berikut jenis-jenis kekerasan yang wajib diketahui oleh perempuan :
- Kekerasan Fisik, merupakan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka-luka dan memar pada tubuh korban, seperti penyerangan, penganiayaan, bahkan pembunuhan.
- Kekerasan Seksual, kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan. Contoh yang kerap kali ditemui yaitu pelecehan seksual. Banyak pelaku tidak memandang wajah, pakaian, dan siapa yang menjadi korbannya. Oleh sebab itu, perempuan harus selalu waspada!
- Kekerasan Psikis, berbanding terbalik dengan kekerasan fisik. Kekerasan psikis akan berakibat pada mental korban, misalnya perundungan yang berdampak hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, dan bisa juga depresi yang berkepanjangan.
- Kekerasan yang masuk ke dalam kategori lainnya, meliputi eksploitasi, woman trafficking, dan penelantaran.
Tidak hanya jenis-jenis kekerasan saja, namun ada faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan upaya yang harus dilakukan ketika mendapati korban kekerasan.
Dengan diadakannya kegiatan ‘Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan’ di lingkungan ibu rumah tangga Kelurahan Sidanegara, bertujuan agar perempuan tahu dan sadar tentang kekerasan terhadap perempuan serta melarang terjadinya tindak kekerasan apapun terhadap perempuan. Mari lawan kekerasan seksual.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Ulasan Buku Period Power, Meningkatkan Produktivitas Saat Datang Bulan
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
6 Tips Mengatasi Anxiety di Kantor untuk Pekerja Perempuan
-
Kompak Geruduk Istana, Ini Sederet Tuntutan Massa Pendemo Perempuan ke Prabowo
-
Perempuan dan Anak-anak di Gaza Kelaparan dan Terusir, Iran Minta Dunia Bela Palestina
News
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Sheila On 7 Siap Mengguncang Jakarta Desember 2024, Ini Harga Tiketnya
-
Usai Libas Arab, Calvin Verdonk Girang Peluang Lolos Piala Dunia Semakin Dekat
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Timnas Indonesia Bakal Angkat Kaki dari Stadion GBK Saat AFF 2024, Ini Penyebabnya
-
Dipanggil STY ke AFF Cup 2024, Pratama Arhan Belum Pasti Jadi Pemain Inti?