Umumnya orang mengangkut barang dalam jumlah banyak menggunakan truk maupun mobil pikap. Sebab, kedua kendaraan ini memang didesain sebagai mobil pengangkut.
Namun, apa jadinya kalau orang mengangkut barang dalam jumlah banyak memaksakan dengan pakai mobil MPV. Baru-baru ini viral di media sosial video sebuah mobil MPV menggendong dua sepeda motor dan muatan lainnya.
Video viral tersebut diunggah oleh akun media sosial TikTok grd_gasspoll, Senin (7/9/2022)
"Masih mau ki," tulis pengunggah sebagai keterangan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Rabu (7/9/2022).
Rekaman video memperlihatkan tiga buah mobil jenis MPV sedang berderet parkir di pinggir jalan. Mobil-mobil itu mengangkut barang muatan yang cukup banyak.
Mobil tersebut mengangkut banyak barang dengan diletakkan di atap mobil. Sementara, ada satu mobil MPV yang mencuri perhatian.
Mobil MPV berwarna hitam ini mengangkut barang yang jumlahnya tak kira-kira. Barang yang dibawa tidak hanya ditaruh di atap mobil saja.
Namun, masih banyak barang yang diletakkan di bagasi. Ada dua sepeda motor, tabung gas, beberapa buah tas ransel, dan kardus dimasukkan ke dalam bagasi. Saking banyaknya barang yang bakal diangkut sampai bagasi harus dibuka.
Gendong Dua Sepeda Motor
Video mobil MPV mengangkut dua sepeda motor dan muatan lain berlebihan ini menuai berbagai komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang menyindir kalau ada mobil pikap yang lebih aman digunakan mengangkut barang.
"Belum mengenal mobil pikap," sindir warganet.
"Ban belakangnya sampai kayak begitu wkwkwkwkwk," sahut lainnya.
"Waduh bahaya banget," pendapat yang lain.
"Beli pikap kak biar aman dan selamat," imbuh warganet lainnya.
Ketentuan muatan mobil penumpang tak terkecuali jenis MPV untuk mengangkut barang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan Pasal 10. Aturan membawa barang di mobil penumpang ada tiga yakni,
1. Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang secara khusus
2. Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan, serta
3. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya
Baca Juga
-
Ganteng Kali Mas Dhimas Prasetyo, Kru Denny Caknan saat Cek Sound Bikin TerDhimas-Dhimas
-
Trend Sound 'Aku Ada Type' di TikTok, Profil Meerqeen Si Aktor Tampan yang Bikin Candu Gegara Konten Swipenya
-
Wanda Hamidah Tiba-Tiba Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ada Apa?
-
Petinggi Dunia Kenakan Batik Dihina saat Jamuan Gala Dinner KTT G20, Netizen Pasang Badan: Ini Pakaian Indonesia
-
Cek Besar Belanjaan Dewi Perssik, Aurel, dan Nagita Slavina di Shopee, Fuji: Wih Borong Abis Ibu-Ibu
Artikel Terkait
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Jago Nanjak dengan Mobil FWD? Ini Rahasianya
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Review The Dreaming Boy is a Realist: Ketika Jaga Jarak Justru Bikin Baper
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Pemain Timnas Indonesia Mulai Keluhkan Taktik Patrick Kluivert, Ada Apa?
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower