Monitoring dan evaluasi Prodi Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas terkait kinerja prodi dan dosen dalam memenuhi tugas pokok dan fungsinya sebagai seseorang dosen dan memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi.
Terlihat hadir Plt. Kaprodi Ilmu Hukum UNIDHA, Helfira Citra, Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Ilmu Hukum, Elwidarifa Marwenny dan Dosen Prodi Ilmu Hukum yang diwakili oleh Desi Sommaliagustina. Monev yang dilaksanakan di Gedung Fikon UNIDHA, juga dihadiri oleh Dina Anggraini dan Malse Anggia selaku Auditor yang bertugas memonev kinerja dan capaian Program Studi Ilmu Hukum UNIDHA.
Helfira Citra selaku Plt. Kaprodi Ilmu Hukum UNIDHA, membuka kegiatan tersebut dan dilanjutkan dengan penjelasan masalah kontrak kinerja program studi Ilmu Hukum UNIDHA.
“Monev ini dilakukan untuk memastikan capaian kontrak kinerja telah sesuai dengan ketentuan, dan selanjutnya akan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan capaian yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Hal tersebut juga dipertegas Elwidarifa selaku GKM Prodi Ilmu Hukum mengatakan di UNIDHA semua yang berprofesi dosen memiliki kewajiban membuat LKD dan BKD. Karena LKD dan BKD merupakan rincian sejumlah tugas yang wajib dilaksanakan oleh seorang dosen untuk memenuhi tugas pokok dan fungsinya sebagai seseorang dosen dan memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi.
Koordinasi dan sosialisasi ini penting dilakukan kepada para dosen. Para dosen yang melaksanakan pengajaran. Sebagai bagian penting dalam mekanisme penjaminan mutu internal.
"Hasil monev ini akan sangat penting untuk melakukan pemantauan, penilaian, dan tentu saja perbaikan bagi proses pembelajaran yang dilakukan oleh para dosen di lingkungan UNIDHA, khususnya prodi Ilmu Hukum. Karena itu dukungan dan partisipasi semua pihak sangat diharapkan demi kelancaran pelaksanaan monev ini” paparnya.
Dalam hal ini Desi Sommaliagustina selaku dosen yang mewakili Prodi Ilmu Hukum yang di monev menjelaskan terkait perbedaan LKD dan BKD. Tentunya masih ada saja dosen yang merasa bingung membuat LKD dan BKD.
Laporan Kinerja Dosen atau LKD adalah pelaporan kinerja dosen berupa Tridharma Perguruan Tinggi yang sudah dosen lakukan selama 1 semester. Bedanya, dengan BKD (Beban Kerja Dosen) adalah target seorang dosen dalam memenuhi tugas Tridharma Perguruan Tinggi yang akan dilakukan di 1 semester berikutnya. Jadi BKD bisa dikatakan sebagai target capaian dosen selama 1 semester ke depan.
Dosen Ilmu Hukum lulusan S2 UNAND ini juga menjelaskan bahwa bagi dosen yang belum sertifikasi dosen (serdos) maupun yang sudah wajib membuat LKD dan BKD, karena UNIDHA mewajibkan hal tersebut.
"Semua dosen di UNIDHA memiliki kewajiban membuat LKD dan BKD. Karena LKD dan BKD merupakan rincian sejumlah tugas yang wajib dilaksanakan oleh seorang dosen untuk memenuhi tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen yang memenuhi tridharma perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, serta pengabdian pada masyarakat," tutupnya.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
20 Gerai Pizza Hut Indonesia Tutup, Aksi Boikot Sukses?
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
Emiten BUVA Catatkan Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2024
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Byeon Woo Seok Nyanyikan Sudden Shower di MAMA 2024, Ryu Sun Jae Jadi Nyata
-
Pep Guardiola Bertahan di Etihad, Pelatih Anyar Man United Merasa Terancam?
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua