Ada momen yang menyita perhatian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofiransyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ekspresi Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal pun menjadi sorotan.
Dalam rekaman video Kompas TV, tampat Bharada E menjadi terdakwa pertama yang memasuki ruang sidang. Dia pun duduk di kursi paling kiri menghadap ke arah majelis hakim. Sementara, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menyusul masuk ke ruang sidang.
Ketika terdakwa kompak mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Kuat yang berjalan di depan Ricky terlihat berhenti sesaat. Dia pun menatap ke arah Bharada E. Kemudian, Kuat Ma'ruf duduk di kursi paling kanan. Sementara, kursi di tengah diduduki oleh Ricky.
Ricky Rizal tampak membuka masker seperti Bharada E. Sementara, Kuat emoh membuka masker. Selang berapa menit, seorang jaksa penuntut umum (JPU) menghampiri mereka meminta Kuat dan Ricky keluar ruang sidang.
Tampak, tangan jaksa mengisyaratkan Ricky dan Kuat harus berdiri dan berjalan ke arah pintu yang sebelumnya dilalui keduanya untuk memasuki ruang sidang.
Bharada E pun terlihat kebingungan dan menoleh ke arah penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, yang sudah berdiri di sisi kirinya. Tangan Ronny mengisyaratkan kliennya itu untuk tidak perlu mengikuti dua terdakwa lain yang telah berdiri dan keluar dari ruang sidang.
Jaksa kemudian memberi isyarat kepada Bharada E untuk duduk di kursi tengah yang semula diduduki Ricky. Tim JPU pun tampak berdiskusi ketika Kuat dan Ricky berjalan keluar dari ruang sidang.
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Ketiga ajudan Ferdy Sambo itu kompak mengenakan kemeja putih, namun Bharada E memakai lengan pendek.
Ketua majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam satu sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.
Terkait itu, pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku keberatan kliennya disidang bersama dengan terdakwa lain.
Keberatan itu disampaikan Ronny kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dengan agenda pemeriksan saksi.
Ronny beralasan, Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun keberatan pengacara Bharada E itu ditolak hakim.
Baca Juga
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
Artikel Terkait
-
Detik-Detik Menegangkan Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J
-
Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?
-
Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!
-
'Wajah Ditutupi Sama Masker Hitam' Penampakan Jenazah Yosua Usai Ditembak
News
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
Terkini
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai